Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Belum Ada Warga Binaan Positif COVID-19 di Lapas Gorontalo dan Rutan Pondok Bambu

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 12 Mei 2020
Belum Ada Warga Binaan Positif COVID-19 di Lapas Gorontalo dan Rutan Pondok Bambu

Ilustrasi. (MP/Alfi Ramadhani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Kementerian Hukum dan HAM Reynhard Silitonga, menegaskan hingga saat ini belum terdapat warga binaan positif COVID-19 di Rutan Pondok Bambu dan Lapas Gorontalo.

"Warga binaan dengan hasil reaktif terhadap rapid test akan dikarantina di dalam rutan/lapas yang telah disiapkan di setiap wilayah dan dilanjutkan dengan swab dan tes polymerase chain reaction (PCR)," kata Reynhard saat menggelar rapat pimpinan di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Selasa (12/5).

Baca Juga:

Putri Gus Dur Ingatkan Tahun Baru Imlek untuk Hilangkan Rasa Saling Menjelekkan Satu Sama Lain

Rapid test telah dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pondok Bambu dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo yang diikuti petugas dan warga binaan.

“Hingga saat ini kami masih menunggu laporan dari kepala kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dan Gorontalo mengenai hasil swab warga binaan yang reaktif saat rapid test, baik di Rutan Pondok Bambu maupun Lapas Gorontalo. Rapid test hanya digunakan untuk screening awal karena bagaimanapun lapas dan rutan menjadi salah satu tempat yang rawan penyakit menular,” ungkap Reynhard.

Rutan Pondok Bambu menyelenggarakan rapid test selama 3 hari pada 9-11 Mei 2020 bagi 115 orang petugas, 2 orang petugas kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, 309 warga binaan, 2 anak bayi, 9 orang pegawai kejaksaan dan 12 orang pihak eksternal.

Dari pemeriksaan hasil kerja sama dengan suku dinas kesehatan Jakarta Timur dan Puskesmas Duren Sawit tersebut terdapat 2 orang petugas dan 24 orang warga binaan yang hasil rapid test-nya reaktif. Hingga saat ini sebanyak 12 warga binaan Reaktif telah menjalani tes PCR dan dikarantina di Rumah Sakit Pengayoman. Sedangkan dua petugas menjalani isolasi mandiri di rumah dan diperintahkan melapor ke puskesmas atau rumah sakit rujukan COVID-19.

"12 warga binaan lainnya yang hasilnya reaktif saat rapid test, diisolasi mandiri di kamar karantina Rutan Pondok Bambu, sambil menunggu hasil swab yang rencananya akan dilakukan pada 12 Mei 2020 oleh Puskesmas Duren Sawit Sudinkes Jaktim," jelas Reynhard.

Sedangkan di Lapas Kelas IIA Gorontalo rapid test dilakukan kepada 489 warga binaan yang bekerja sama dengan dinas kesehatan Kota Gorontalo dan pengamanan oleh Polresta Gorontalo dan Kodim 1304 Gorontalo, Senin (11/5).

Dari pemeriksaan tersebut sebanyak 3 orang petugas dan 25 orang warga binaan hasilnya reaktif atau terduga positif dan dikarantina di Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, yang ditunjuk sebagai Lapas untuk isolasi di wilayah Gorontalo. Dan untuk sementara 33 orang warga binaan LPP Gorontalo dipindahkan ke LPKA Kelas II Gorontalo.

“Saat ini warga binaan yang reaktif rapid test telah kami pindahkan ruang isolasi yang sudah disiapkan sejak jauh-jauh hari. Pengawasan kami lakukan secara maksimal, termasuk dengan memberikan asupan makanan bergizi tinggi dan tambahan multivitamin agar daya tahan tubuh tetap baik,” tambah Reynhard.

Ilustrasi. (MP/Alfi Rahmadhani)
Ilustrasi. (MP/Alfi Rahmadhani)

Ia pun menekankan bahwa semua penghuni Lapas, Rutan dan LPKA akan ditangani serius dalam hal potensi penyebaran COVID-19. Sesuai dengan Protokol Kesehatan Penanganan COVID-19.

"Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) terus bekerja keras dalam mengkoordinir pencegahan, penanganan, pengendalian dan penanggulangan COVID-19 di UPT Pemasyarakatan, khususnya Lapas, Rutan dan LPKA. Bekerjasama dengan BNPB dan Gugus Tugas Penanganan COVID-19," ujarnya.

Mengenai adanya 1 orang warga binaan Lapas Bojonegoro yang sempat terkonfirmasi positif COVID-19, Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Ditjen PAS, Yuspahruddin, menyampaikan bahwa warga binaan tersebut sebelumnya dirujuk ke rumah sakit luar lapas pada 5 April 2020 karena penyakit jantung, diabetes melitus dan hipertensi.

"Jadi tidak ada penyakit yang terkait dengan gejala COVID-19 saat warga binaan tersebut dirujuk perawatan di rumah sakit luar lapas. Sehingga kuat dugaan, warga binaan tersebut terpapar COVID-19 di rumah sakit dimana dia dirawat. Dan alhamdulillah saat ini dia sudah negatif COVID-19 dan masih melanjutkan pengobatan di rumah sakit untuk penyakit jantung, diabetes dan hipertensi," ungkapnya.

Baca Juga:

PDIP Ungkit Peran Megawati untuk Hari Libur Imlek

Yuspahruddin mengungkapkan sejak awal bulan Maret Ditjen PAS telah mengeluarkan kebijakan 12 langkah pencegahan dan penanganan COVID-19.

“Penyediaan fasilitas kesehatan dan kebersihan terus kami lakukan. Begitu juga dengan langkah lainnya yang telah kami lakukan seperti pembatasan kunjungan dan persidangan dengan video call dan penundaan penerimaan tahanan maupun narapidana baru selama pandemic COVID-19 untuk mengurangi resiko penularan. Kami juga menerapkan SOP penanganan COVID-19 secara ketat,” kata Yuspahruddin. (Pon)

#Narapidana
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Polri Pekerjakan Ribuan Narapidana untuk Masak MBG buat Siswa
Diketahui, 11 narapidana dipekerjakan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Babakan di Tangerang untuk mencuci ompreng, bukan memasak.
Dwi Astarini - Rabu, 13 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Polri Pekerjakan Ribuan Narapidana untuk Masak MBG buat Siswa
Indonesia
Terpidana Kerja Sosial Bakal Dikerahkan Bersihkan Ribuan Tempat Kotor
Pidana kerja sosial sendiri merupakan salah satu tindakan hukum yang diterapkan kepada pelanggar pidana ringan, sesuai dengan yang diatur dalam KUHP yang baru.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 Februari 2026
Terpidana Kerja Sosial Bakal Dikerahkan Bersihkan Ribuan Tempat Kotor
Indonesia
Tempat Kebersihan Sekolah dan Pesantren Bakal Jadi Lokasi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial
1.880 mitra di GA Bapas telah siap terlibat mendukung pelaksanaan putusan pidana kerja sosial.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 04 Januari 2026
Tempat Kebersihan Sekolah dan Pesantren Bakal Jadi Lokasi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial
Indonesia
1.882 Narapidana High Risk Dipindah ke Nusa Kambangan, Ini Permintaan DPR
Kebijakan pengiriman napi high risk ke Nusa Kambangan dapat menjadi titik balik dalam pembenahan sistem pemasyarakatan nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
1.882 Narapidana High Risk Dipindah ke Nusa Kambangan, Ini Permintaan DPR
Indonesia
Sidang Etik Kalapas Enemawira Paksa Napi Makan Anjing Digelar di Jakarta, Statusnya Sudah Nonaktif
Sidang kode etik Kalapas Enemawira itu digelar di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Gambir, Jakarta, hari ini Selasa 2 Desember 2025.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
Sidang Etik Kalapas Enemawira Paksa Napi Makan Anjing Digelar di Jakarta, Statusnya Sudah Nonaktif
Indonesia
Napi Pemeras Video Seks Mengaku TNI Dijebloskan ke Sel Isolasi di Rutan Kendari
WL sempat dititipkan di Lapas Kendari pada Jumat (24/10) sebelum akhirnya dipindahkan ke Rutan Kelas IIA Kendari.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Oktober 2025
Napi Pemeras Video Seks Mengaku TNI Dijebloskan ke Sel Isolasi di Rutan Kendari
Indonesia
Raup Rp 210 Juta dari Pemerasan Video Seks, Napi Mengaku TNI Habiskan Buat Judol
Narapidana berinisial WL, warga binaan Rutan Kolaka, Kendari, menghabiskan uang ratusan juta rupiah hasil pemerasan video call sex (VCS) dengan mengaku-ngaku sebagai anggota TNI untuk judi online (judol).
Wisnu Cipto - Sabtu, 25 Oktober 2025
Raup Rp 210 Juta dari Pemerasan Video Seks, Napi Mengaku TNI Habiskan Buat Judol
Indonesia
Ngaku-Ngaku TNI Tugas di Papua, Napi Rutan Kolaka Raup Rp 210 Juta dari Pemerasan Video Seks
Dalam aksi kejahatan yang dilakukan dari balik penjara itu, pelaku WL menyamar berpura-pura sebagai anggota TNI Angkatan Laut yang sedang bertugas di daerah lain untuk menipu korbannya.
Wisnu Cipto - Sabtu, 25 Oktober 2025
Ngaku-Ngaku TNI Tugas di Papua, Napi Rutan Kolaka Raup Rp 210 Juta dari Pemerasan Video Seks
Indonesia
1.300 narapidana Dibui di Penjara Super Maximum dan Maximum Security Nusakambang
Proses pengawalan dan pemindahan dilakukan bersama tim dari dari pengamanan intelijen dan kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan kepolisian dan petugas pemasyarakatan di masing-masing wilayah.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 24 Agustus 2025
1.300 narapidana Dibui di Penjara Super Maximum dan Maximum Security Nusakambang
Indonesia
Pemerintah Siapkan Lapas dengan Keamanan Supermaksimum, Menteri Imipas Pesan ke Warga Binaan di Medan Jangan Macam-Macam
Kita ini sama-sama yang terhormat. Kedudukan kita sama di mata Tuhan Yang Mahakuasa
Angga Yudha Pratama - Rabu, 25 Juni 2025
Pemerintah Siapkan Lapas dengan Keamanan Supermaksimum, Menteri Imipas Pesan ke Warga Binaan di Medan Jangan Macam-Macam
Bagikan