Belum Ada Penantang Eri-Armuji di Pilkada Surabaya
Ilustrasi : Pilkada Serentak 2024. (ANTARA/ANTARA)
MerahPutih.com - Diketahui, 18 partai politik yang mengusung Eri Cahyadi- Armuji di Pilkada Kota Surabaya. Kondisi ini memungkinkan Er-Armuji bakal melawan kotak kosong.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya, Jawa Timur memperpanjang pendaftaran pemilihan kepala daerah (pilkada) Kota Surabaya mulai Senin (2/9) hingga Rabu (4/9).
Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Teknis Bakron Hadi di Surabaya, Senin mengatakan perpanjangan pendaftaran tersebut dilakukan menyusul sampai dengan saat ini tidak ada calon lain yang mendaftar, kecuali Eri Cahyadi- Armuji.
Ia mengatakan, sebelumnya telah dilakukan sosialisasi terkait masa perpanjangan pendaftaran pada Jumat (30/8) sampai Sabtu (1/9).
Baca juga:
Luluk Masih Anggota DPR Hingga Penetapan Paslon Pilkada Jatim
"Perpanjangan ini mulai hari ini (2/9) sampai tanggal 4 September. Tanggal (30-31/8) dan tanggal (1/9) itu sosialisasi bahwa ada perpanjangan," kata dia.
Sampai saat ini, belum ada partai politik yang berniat untuk mengusung calon.
"Secara resmi belum ada (partai politik) yang mengusung calon, namun ada calon perorangan, tetapi kan sudah tutup (pendaftaran calon independen)," ujarnya.
Ia menjelaskan, partai politik yang bisa mencalonkan dalam masa perpanjangan ini adalah partai politik yang bukan pengusul.
Baca juga:
Penolakan Bambang Gage Cawawali Pilkada Solo, Rudy Sebut Tak Kurangi Soliditas PDIP
"Syarat masih sama tidak hanya tentang perpanjangan pendaftaran dukungan , tetapi sampai pada cara untuk menjadi partai pengusul syaratnya masih sama. Calonya harus hadir. Terus ketua dan sekretaris harus hadir," ujarnya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025
Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada
Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang
KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang
Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy
KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel
KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024
Pengumuman Hasil Penghitungan PSU Kabupaten Serang Dijadwalkan Pada 24 November, Penetapan Kembali Tunggu Gugatan
59 Orang Terluka dalam Perang Panah di Mulia Puncak Jaya, Brimob Pisahkan Pakai Gas Air Mata