Belum Ada Izin Dewan Pengawas, Pergerakan KPK Rawan Digugat

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 11 Januari 2020
Belum Ada Izin Dewan Pengawas, Pergerakan KPK Rawan Digugat

Acara diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (10/1). (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Praktisi Hukum Mudzakir mengatakan, aturan pemberian izin penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan belum jelas di tatanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mudzakkir khawatir, ketiadaan aturan tersebut dapat dipersoalkan oleh pihak-pihak yang dijerat KPK melalui mekanisme praperadilan.

"Jangan sampai sudah berhasil OTT berhasil jabatan-jabatan yang strategis, dalam konteks penyelenggara negara ini kalau di pra peradilan bisa kalah kalau back up hukumnya bekum ada. Maka menurut saya ini harus kegesitan Dewan Pengawas untuk menyelesaikan masalah ini,"ujar Mudzakkir dalam acara diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/1).

Baca Juga:

Dewan Pengawas KPK Mulai Efektif Bekerja Januari 2020

Mudzakkir juga meminta KPK untuk memublikasikan surat-surat izin yang sudah diberikan oleh Dewan Pengawas KPK nantinya.

"KPK harus menunjukan bahwa ini surat izinnya, ini urusannya urusan hukum dan urusan penegakkan hukum. Penegakan hukum harus ada kepastian hukum, jadi harus jelas supaya nanti KPK jangan salah langkah," kata Mudzakkir.

Para anggota Dewan Pengawas KPK (Foto: ANTARA)
Para anggota Dewan Pengawas KPK (Foto: ANTARA)

Mudzakir mengatakan surat izin Dewas KPK terbuka untuk umum. Menurutnya, untuk memberikan kepastian hukum, sudah seharusnya KPK menunjukkan surat izin tersebut kepada masyarakat.

"Kalau salah langkah, akibatnya, semua proses itu menjadi, sebut saja, kalau tidak ada izin, kan mengundang masalah," tutur pengajar dari Universitas Islam Indonesia ini.

Baca Juga:

Menko Polhukam Mahfud MD: Terlalu Dini 'Hakimi' Dewan Pengawas KPK

Sementara, anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris mengaku belum dimintai izin dari KPK terkait operasi tangkap tangan terhadap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

"Belum ada permohonan izin penggeledahan dan penyitaan dari pimpinan KPK kepada dewas terkait dua OTT yang dilakukan KPK kemarin," kata Syamsudin kepada awak media. (Knu)

Baca Juga:

Lima Anggota Dewan Pengawas KPK Jalani Induksi

#Komisi Pemberantasan Korupsi #Dewan Pengawas KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya mereka yang berpotensi terjerumus dalam tindak korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Tessa belum bisa menyampaikan informasi lengkap mengenai kasus tersebut
Angga Yudha Pratama - Minggu, 27 April 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Indonesia
Kuasa Hukum Hasto Laporkan Penyidik Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas KPK
Kuasa hukum Hasto, Johannes Tobing mengatakan bahwa laporan itu terkait dugaan intimidasi dan pengancaman terhadap eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.
Frengky Aruan - Rabu, 19 Februari 2025
Kuasa Hukum Hasto Laporkan Penyidik Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas KPK
Indonesia
DPR Resmi Sahkan Pimpinan dan Dewas KPK Periode 2024-2029
DPR Resmi sahkan pimpinan dan dewas KPK periode 2024-2029. Berikut ini adalah daftarnya.
Soffi Amira - Kamis, 05 Desember 2024
DPR Resmi Sahkan Pimpinan dan Dewas KPK Periode 2024-2029
Indonesia
Eks Penyidik Minta Pansel KPK Tak Pilih Capim Titipan
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo, meminta agar panitia seleksi tidak memilih calon pimpinan dan dewan pengawas titipan.
Soffi Amira - Kamis, 26 September 2024
Eks Penyidik Minta Pansel KPK Tak Pilih Capim Titipan
Indonesia
Penyidik KPK AKBP Rossa Dilaporkan ke Dewas, Diduga Langgar Etik Berat
Adalah Aliansi Gerakan Peduli Hukum yang melaporkan penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Rabu (19/6).
Frengky Aruan - Rabu, 19 Juni 2024
Penyidik KPK AKBP Rossa Dilaporkan ke Dewas, Diduga Langgar Etik Berat
Indonesia
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Komposisi panel yang terdiri atas lima orang dari unsur pemerintah dan empat orang dari unsur masyarakat menimbulkan pertanyaan terkait isu independensi KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 12 Mei 2024
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Indonesia
Nurul Ghufron Ungkap Alasan Absen di Sidang Etik Dewas KPK
Nurul Ghufron tidak menghadiri sidang dugaan pelanggaran etik di Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Kamis (2/5).
Frengky Aruan - Kamis, 02 Mei 2024
Nurul Ghufron Ungkap Alasan Absen di Sidang Etik Dewas KPK
Indonesia
Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI
Hengki ini bertugas di Kemenkumham yang ditempatkan di rutan KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Februari 2024
Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI
Bagikan