Beli LPG 3 Kilogram Mesti Pakai KTP, DPR Khawatir Penyalahgunaan Data Penduduk di Tingkat Penjual


Ilustrasi gas elpiji 3 kg. (ANTARA FOTO/Anis Efizudin)
Merahputih.com- Pemberlakukan ketentuan penggunaan KTP untuk pembelian gas LPG 3 kilogram oleh masyarakat menuai sorotan. Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, meminta Pertamina dan BPH Migas melakukan peningkatan pengawasan di tingkat agen dan pangkalan.
“Pertamina dan BPH Migas mesti mengantisipasi kemungkinan penyalahgunaan data masyarakat yang terkumpul di tingkat agen dan pangkalan,” katanya di Jakarta, Kamis (4/1).
Kedua instansi tersebut harus memikirkan upaya mengantisipasi penyalahgunaan data-data agar masyarakat tidak dirugikan.
“Prosesnya jangan jadi berbelit-belit dan menyusahkan masyarakat,” kata Mulyanto.
Baca Juga:
Tawuran, Merokok, dan Digadaikan Alasan KJP Ratusan Siswa Dihapuskan
Pengawasan mesti diperketat bukan hanya di tingkat pembeli atau pengecer saja. Tapi yang lebih penting juga dilakukan di tingkat agen dan pangkalan.
“Karena penyimpangan seringkali terjadi di tingkat ini, dimana pengoplos langsung mengambil gas melon tiga kilogram dari agen atau pangkalan,” tutur Mulyanto.
Lalu, perlu juga mengantisipasi adanya agen atau pangkalan merekayasa laporan data KTP dan volume pembelian pelanggan untuk sekedar formalitas syarat administrasi. Sebab, selama ini karena distribusi gas melon tiga kilogram bersifat terbuka maka siapa saja dapat membeli dan dengan jumlah yang tidak diketahui.
Mulyanto berharap dengan persyaratan KTP di atas maka akan semakin jelas tergambarkan siapa, dimana dan berapa volume penggunaan gas tiga kilogram itu.
Dengan sistem ini akan terdata siapa yang membeli secara berlebihan dan mencurigakan.
“Jadi penggunaan KTP ini akan membantu dalam aspek pengawasan, agar distribusi gas melon tiga kilogram semakin tepat sasaran,” tegasnya. (knu)
Baca Juga:
Pemerintah Kucurkan Rp 119,3 Triliun Dana Kompensasi Subsidi BBM ke Pertamina
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Dampak Ledakan Stasiun Pengumpul Pertamina: Pasokan Gas ke Warga Subang Terhenti

Ledakan Pipa Gas di Subang Memakan Korban, Pertamina Lakukan Investigasi

Ledakan Kebocoran Gas Pertamina di Subang, Pegawai Alami Luka Bakar Parah hingga 80 Persen

Sekolah Rakyat Mulai Berjalan, DPR Minta Pemerintah Monitoring dan Evaluasi secara Rutin

Politisi PDIP Kritik Putusan MK Pisahkan Pemilu: Embrio Negara Feodal Mulai Muncul

Digagas Prabowo, Sekolah Rakyat untuk Warga Miskin Mulai Beroperasi secara Serentak di 63 Titik Seluruh Indonesia

Pramono Hadir dan Bicara di Forum PBB, Rano Karno: Bukan Kaleng-kaleng

Kejaksaan Selidiki Keterkaitan Investasi Google ke Gojek dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Kemendikbudristek

Pemprov DKI Tengah Susun Payung Hukum Sekolah Swasta Gratis

Kejaksaan ‘Ngebet’ Periksa Nadiem Makarim, Dianggap Tahu soal Proyek Pengadaan Laptop
