Tawuran, Merokok, dan Digadaikan Alasan KJP Ratusan Siswa Dihapuskan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Januari 2024
Tawuran, Merokok, dan Digadaikan Alasan KJP Ratusan Siswa Dihapuskan

Kartu Jakarta Pintar. (Antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta buka suara atas kritikan Fraksi PKS DPRD DKI perihal ada sejumlah nama pelajar hilang sebagai penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.

Disdik DKI mengakui, ada ratusan pelajar yang KJPnya dihapus karena melanggar Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 110 Tahun 2021 tentang Bantuan Sosial Biaya Pendidikan.

Baca Juga:

PSI Minta Pemprov DKI Cabut KJP Pelajar yang Kedapatan Bawa Sajam

Plt. Kepala Disdik DKI Jakarta Purwosusilo mengungkapkan, dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 110 Tahun 2021, terdapat larangan yang wajib dipatuhi oleh penerima KJP Plus.

"Apabila larangan tersebut tidak dipatuhi, maka bantuan sosial pendidikan akan dibatalkan. Namun, pembatalan juga dilakukan terhadap peserta didik yang sudah lulus ataupun sudah bekerja," jelas Purwo, di Jakarta, pada Kamis (4/1).

Purwo mengimbau agar peserta didik penerima KJP Plus dapat menaati aturan yang telah ditetapkan.

"Dinas Pendidikan dan pihak sekolah akan terus memantau serta mengevaluasi peserta didik penerima KJP Plus. Sehingga, bantuan ini dapat tepat sasaran," ujarnya.

Purwo menerangkan, total pembatalan KJP Plus pada 2023 sebanyak 492 orang yang tersebar pada setiap jenjang pendidikan (SD-SMA).

Adapun rincia alasan dihapuskannya KJP di antaranya:

  1. Tindakan asusila sebanyak 3 orang
  2. Berkelahi sebanyak 1 orang
  3. Berkendara membawa senjata tajam sebanyak 7 orang
  4. Lulus sebanyak 5 orang
  5. Melakukan bullying/tindak kekerasan/perundungan sebanyak 27 orang
  6. Mencuri sebanyak 5 orang
  7. Menggadaikan ATM KJP sebanyak 79 orang
  8. Mengundurkan diri dari KJP/menikah sebanyak 39 orang
  9. Meninggal sebanyak 3 orang
  10. Menolak KJP Sebanyak 1 orang
  11. Merokok sebanyak 103 orang
  12. Minum Miras/ Narkoba sebanyak 8 orang
  13. Orang tua ASN (PNS/PPPK) sebanyak 10 orang
  14. Pindah sekolah sebanyak 11 orang
  15. Sudah bekerja sebanyak 8 orang
  16. Tawuran sebanyak 163 orang
  17. Melakukan tindak pidana sebanyak 1 orang
  18. Tidak masuk sekolah sebanyak 18 orang.

Sumber data pada pendataan KJP Plus diperoleh dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diperbarui secara berkala. Bagi keluarga tidak mampu yang belum terdaftar dalam DTKS, dapat menghubungi Pusat Data dan Informasi Jaminan Sosial (Pusdatin Jamsos) sesuai kelurahan tempat tinggal atau Kartu Keluarga (KK).

Sebelumnya, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta, memberikan catatan akhir tahun evaluasi kinerja Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tahun 2023.

Salah satunya, PKS kritik Heru yang dianggap secara sepihak mengurangi jumlah penerima KJP Plus, tanpa sosialisasi yang gencar dan tanpa konsultasi dengan DPRD DKI Jakarta.

"Banyak masyarakat yang selama ini merasa terbantu dengan adanya KJP Plus di masa Gubernur Anies Baswedan, terkejut karena nama anaknya hilang sebagai penerima KJP Plus tanpa pemberitahuan sebelumnya," ucapnya. (Asp)

Baca Juga:

KPAI: Cabut KJP Pelajar yang Tawuran Melanggar Konvensi Hak Anak

#Bantuan Sosial #Beasiswa
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Bakal Keluarkan Kartu Lansia, Biar Turunkan Beban Hidup
Kartu Lansia tersebut memang belum sempurna, tetapi Kemendukbangga/BKKBN bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memperjuangkan agar para penduduk tua bisa hidup lebih terjamin dan sejahtera.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Juni 2026
Pemerintah Bakal Keluarkan Kartu Lansia, Biar Turunkan Beban Hidup
Indonesia
Komisi X DPR Dukung 150 Ribu Beasiswa Guru, Usul Kuota Ditambah dan Seleksi Dipermudah
Wakil Ketua Komisi X DPR RI mendukung program 150 ribu beasiswa D4 dan S1 untuk guru. DPR juga mengusulkan penambahan kuota serta penyederhanaan proses seleksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Komisi X DPR Dukung 150 Ribu Beasiswa Guru, Usul Kuota Ditambah dan Seleksi Dipermudah
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] :Pensiunan PNS Bakal Dapat Bantuan Uang Rp 50 Juta dari BUMN
Konten yang beredar merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), probabilitas atau kemungkinannya mencapai 99,2 persen.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA] :Pensiunan PNS Bakal Dapat Bantuan Uang Rp 50 Juta dari BUMN
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bagikan Bansos Blender dan Kompor untuk Rakyat
Beredar informasi yang menyebut Presiden Prabowo membagikan bantuan sosial berupa blender dan kompor untuk rakyat. Cek kebenaran informasinya!
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bagikan Bansos Blender dan Kompor untuk Rakyat
Indonesia
Cara Daftar Kartu Lansia Jakarta 2026, Dapat Bantuan Rp 300 Ribu per Bulan
Simak cara daftar Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2026 lengkap dengan syarat dan jadwal pencairan bantuan Rp300 ribu per bulan. Bisa daftar online lewat aplikasi JAKI.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 April 2026
Cara Daftar Kartu Lansia Jakarta 2026, Dapat Bantuan Rp 300 Ribu per Bulan
Indonesia
880 Ribu Murid TK Bakal Dapat Beasiswa, Tiap Desa Minimal Ada Satu TK
Murid taman kanak-kanak mendapatkan beasiswa PIP sebesar 450.000 per tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 April 2026
880 Ribu Murid TK Bakal Dapat Beasiswa, Tiap Desa Minimal Ada Satu TK
Indonesia
Sejarah Baru! Indonesia Punya Beasiswa untuk TK, Jatahnya Setahun Rp 450 Ribu
Kemendikdasmen alokasikan beasiswa PIP Rp450.000 per tahun bagi 888 ribu murid TK, total penerima 19,6 juta pelajar 2026.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 April 2026
Sejarah Baru! Indonesia Punya Beasiswa untuk TK, Jatahnya Setahun Rp 450 Ribu
Indonesia
Perluas Akses Air Bersih, PAM Jaya Bagikan 270 Toren Gratis di Jakarta Utara
PAM Jaya menyalurkan 270 toren gratis di Jakarta Utara. Warga kini lebih mudah dalam mengakses air bersih.
Soffi Amira - Kamis, 16 April 2026
 Perluas Akses Air Bersih, PAM Jaya Bagikan 270 Toren Gratis di Jakarta Utara
Indonesia
Pemkot Surabaya Sediakan Beasiswa Bagi 23 Mahasiwa, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Masalah sosial pendidikan di kalangan masyarakat juga bisa terselesaikan tanpa harus menunggu lama.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 April 2026
Pemkot Surabaya Sediakan Beasiswa Bagi 23 Mahasiwa, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Indonesia
Penerima Bansos Usia Produktif Bakal Dijadikan Sopir Hingga Pengelola Koperasi Merah Putih
KPM yang berusia produktif disiapkan untuk menjadi pekerja di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih seperti misalnya sopir hingga pengelola dan seterusnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 April 2026
Penerima Bansos Usia Produktif Bakal  Dijadikan Sopir Hingga Pengelola Koperasi Merah Putih
Bagikan