Kejaksaan Selidiki Keterkaitan Investasi Google ke Gojek dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Kemendikbudristek


Gedung Kejaksaan Agung. Foto: Twitter @KejaksaanRI
MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa satu per satu petinggi dan mantan petinggi perusahaan transportasi Gojek terkait kasus pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun.
Kejagung mendalami apakah ada keterkaitan kasus ini dengan investasi Google ke Gojek.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menjelaskan penyidik melihat ada keterkaitan para petinggi perusahaan transportasi dengan proyek yang tengah diusut.
“Ini terkait dengan tugas-tugas fungsi dan peran yang bersangkutan apakah terkait dengan orang-orang yang dipanggil hari ini dan terkait dengan pengadaan Chromebook ini yang akan terus digali oleh penyidik," jelas Harli kepada wartawan di Jakarta dikutip Selasa (15/7).
Perihal hubungan proyek pengadaan laptop dengana Gojek, Harli hanya mengatakan semua informasi akan didalami penyidik.
"Ya, itu yang mau didalami, makanya ada kaitan investasi, apakah itu memengaruhi, apakah investasi itu betul, ya kan," ungkap Harli.
Baca juga:
Kejaksaan Agung ‘Belum Puas’, Bakal Garap Lagi Nadiem Makarim dalam Kasus Korupsi Pengadaan Laptop
Sedangkan mengenai tujuan pemeriksaan para pimpinan GoTo dan Gojek dalam kasus ini, Harli belum menjawab pasti. Sebab, kata dia, proses pendalaman masih berjalan.
"Pasti penyidik melihat ada urgensinya, ada keterkaitannya ya, maka penyidik memandang perlu untuk memanggil pihak-pihak itu," tutur Harli.
Penyidik Kejagung juga telah memeriksa mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, stafsusnya, hingga sekretaris pribadinya. Nadiem adalah pendiri dan juga bos dari Gojek.
Belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. Kejagung juga masih menghitung kerugian negara di kasus dugaan korupsi ini. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Realisasi Investasi Indonesia Triwulan III Tahun 2025 Tembus Rp491,4 Triliun

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center

Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui

Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO

Forum Indonesia Climate Change Forum (ICCF) 2025 Bahas RUU Pengelolaan Perubahan Iklim

Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi

KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan

Uang Korupsi CPO Rp 13 Triliun Dikembalikan ke Negara, Prabowo: Ini Pertanda Baik di 1 Tahun Pemerintahan

Uang Triliunan dari Kasus Korupsi CPO ‘Penuhi’ Ruangan Kejagung, Presiden Prabowo: Ini untuk Renovasi 8.000 Sekolah

Kejagung Terima Pengembalian Hampir Rp 10 Miliar dari Kasus Chromebook, Bukan dari Nadiem Makarim
