Beli Komoditi Dari Gudang di Jawa Barat Lebih Mudah Online


Peluncuran Pasar Lelang Komoditas Online (Foto : Bappebti.go.id)
Gudang-gudang yang tergabung dalam Sistem Resi Gudang (SRG) di Indramayu, Subang, Cianjur, Tasikmalaya, Ciamis, Sumedang, Majalengka dan Bogor, seperti dirilis Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan, telah terintegrasi dengan Pasang Lelang Komoditas (PLK) Terpadu berbasis internet alias online.
Jumlah Resi Gudang yang telah diterbitkan sebanyak 1.374 resi dengan total volume komoditi sebanyak 30.806,69 ton (Gabah 29.018,95 Jagung 980,52 Beras 806,63 ) atau total senilai 177,88 Milyar.
Jumlah penerbitan resi gudang di Jawa Barat itu merupakan yang terbesar diantara provinsi yang lain, dengan jumlah share sebesar 56% dibandingkan dengan jumlah total keseluruhan jumlah resi gudang yang diterbitkan di seluruh Indonesia sebanyak 2.417 Resi Gudang.
Manfaat Integrasi SRG dan PLK ini selain membangun jaringan di seluruh gudang SRG, yang utama adalah memperpendek mata rantai pemasaran yang panjang, mengatasi kendala jarak maupun waktu, sehingga dapat mengefisiensikan pemasaran dan membuka akses pemasaran bagi petani dari mulanya lokal menjadi nasional.
Proyek percontohan PLK-online ini mulai dilaksanakan Senin (5 Des.) di Cianjur, Jawa Barat.
Peluncurannya secara resmi seperti dilaporkan komoditi.co, dilakukan oleh Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution di Pendopo Kabupaten Cianjur, juga dihadiri oleh Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri BUMN Rini M Soemarno, Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar serta para petani dan pelaku usaha SRG dan PLK terkait. (dsyamil)
BACA JUGA
Bagikan
Berita Terkait
Raker Mendag dengan Komisi VI DPR Bahas Pagu Anggaran Kemendag Tahun 2026

Transaksi UMKM Dalam Negeri Periode Januari - Agustus 2025 Tembus Rp 1,49 Triliun

RUU Komoditas Strategis Dirancang dalam Bentuk Omnibus Law untuk Lindungi Sektor Pertanian Hingga Perkebunan

Mendag RI Bujuk Arab Saudi untuk Tingkatkan Kerja Sama Perdagangan

Mendag Busan: MBG Bisa Jadi Model Rujukan Makan Bergizi Terukur dan Berkelanjutan

Neraca Perdagangan Mei 2025 Surplus USD 4,30 Miliar

Pemerintah Tolak Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Impor Benang Filamen Sintetis Asal China

Harga Patokan Ekspor Tembaga Naik Tipis di Paruh Pertama Juni 2025

UU Perlindungan Konsumen Baru Harus Mampu Jerat Penjual Barang Ilegal di Platform Digital

Indonesia Gaungkan Pentingnya Diplomasi, Negosiasi Proaktif, dan Kesatuan ASEAN dalam Menghadapi Risiko Ekonomi Global
