Belasan Tahanan KPK Ikut Pencoblosan Pilgub DKI Jakarta
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. (MP/Ponco)
Sebanyak 13 orang tahanan KPK dinyatakan berhak mengikuti Pilgub DKI Jakarta putaran kedua pada Rabu (19/4).
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan saat memberitahukan kesiapan para calon pemilih. "Untuk pelaksanaan hak pilih tahanan KPK yang memiliki KTP Jakarta, kami koordinasi dengan TPS 19 Karet. Dari data tahanan ada 13 orang yang merupakan penduduk DKI," kata Febri Diansyah seperti dilansir Antaranews di Jakarta, Selasa.
Meski demikian, hingga sore ini KPK masih menunggu penyerahan formulir untuk memilih dari pihak keluarga.
"Sejauh ini baru seorang yang mengembalikan yaitu Mohammad Sanusi, sedangkan 12 orang lain tergantung pengembalian formulir dari pihak keluarga sampai sore ini," katanya.
Pencoblosan direncanakan dilakukan Rabu (19/4) sekitar pukul 10.00 WIB di gedung KPK Jalan HR Rasuna Said kav C1. Pada Pilgub DKI Jakarta putaran pertama pada 15 Februari lalu, hanya 6 tahanan yang menggunakan hak pilihnya.
Keenam tahanan tersebut yaitu, mantan anggota Komisi V DPR Andi Taufan Tiro, tersangka kasus dugaan suap proyek di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Direktur Utama PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah dan karyawan PT Merial Esa, Muhammad Adami Okta yang merupakan terdakwa dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan monitoring satelit di Badan Keamanan Laut.
Selanjutnya tersangka penyuap Hakim Konstitusi Patrialis Akbar, Basuki Hariman; mantan anggota DPRD DKI, Mohamad Sanusi, yang sudah divonis 7 tahun penjara karena menerima suap dalam pembahasan peraturan daerah tentang reklamasi.
Terakhir Andi Zoelkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng yaitu terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pembangunan, pengadaan, serta peningkatan sarana dan prasarana sekolah olahraga di Hambalang tahun 2010-2012.
Bagikan
Berita Terkait
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan di Kejari Hulu Sungai Utara, 15 Saksi Diperiksa
Lakukan Tes Urin, Tahanan KPK Bebas Narkoba
Formappi Tagih KPK Tahan Dua Anggota DPR dalam Kasus CSR BI-OJK
Penyidikan Kasus Tambang Konawe Utara Dihentikan, KPK Ungkap Alasannya
KPK SP3 Kasus Timah, Legislator: Sudah Prosedural, tetapi Publik Perlu Penjelasan
KPK Hentikan Kasus Tambang Konawe Utara, MAKI Siap Gugat Praperadilan dan Minta Kejagung Ambil Alih
60 Laporan Harta Kekayaan Pejabat Terindikasi Dari Korupsi
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik
Kejaksaan Ingin Bersih-Bersih, Minta Masyrakat Laporkan Jaksa Bermasalah