Belanja Musiman, Pemilu dan THR Bikin Belanja Negara Melesat

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 April 2024
Belanja Musiman, Pemilu dan THR Bikin Belanja Negara Melesat

Menkeu Sri Mulyani. (Foto: Dok. Mahkamah Konstitusi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, APBN per 31 Maret 2024 masih surplus senilai Rp 8,1 triliun. Namun, capaian tersebut menyusut bila dibandingkan surplus per 15 Maret yang sebesar Rp 22,8 triliun.

"Kemenkeu sudah prediksi surplus tidak akan sehebat tahun lalu, tapi kita akan terus kelola, terutama belanja yang akan terjadi normalisasi," kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata saat konferensi pers APBN KiTa di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (26/4).

Belanja pemerintah pusat pada triwulan I melesat 23,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yakni sebesar Rp 427,6 triliun.

Kemenkeu menyebut, peningkatan tersebut disebabkan oleh sejumlah belanja musiman yang terjadi sepanjang Januari hingga Maret, seperti pengeluaran untuk pemilu serta pembayaran tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara (ASN).

Baca juga:

Kemenkeu Bakal Atur Jenis Barang Kiriman TKI Bebas Bea Masuk

Hal itu membuat total realisasi belanja negara hingga akhir Maret 2024 mencapai Rp 611,9 triliun, tumbuh 18 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Sementara, pendapatan negara mengalami perlambatan 4,1 persen yoy dengan dana terkumpul Rp 620,01 triliun.

Kemenkeu menegaskan, terjadi normalisasi belanja ke depan, menimbang sejumlah pengeluaran yang terjadi pada awal tahun tidak lagi berlangsung pada triwulan-triwulan berikutnya.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menambahkan APBN 2024 sejak awal sudah didesain mengalami defisit, yakni sebesar 2,29 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Meski begitu, Kementerian Keuangan akan terus memantau agar defisit APBN tetap terkendali.

Baca juga:

Ketua MPR Sepakat Ditjen Pajak Dipisah dari Kemenkeu

"Itu yang akan terus kita pantau dan laporkan," tutur Wamenkeu.

Sri memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap terjaga dalam sasaran. Pada APBN 2023 mencatatkan defisit senilai Rp347,6 triliun, turun signifikan menjadi 1,65 persen. (*)

#Belanja #APBN #Pemilu #Pilpres 2024
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Berita
Dampak Ekonomi Global terhadap Indonesia pada 2026, Ini Tantangannya
Dampak ekonomi global terhadap Indonesia pada 2026 mencakup suku bunga AS, inflasi, ekspor komoditas, investasi, dan tantangan APBN.
ImanK - Kamis, 15 Oktober 2026
Dampak Ekonomi Global terhadap Indonesia pada 2026, Ini Tantangannya
Indonesia
Begini Pendapatan Pajak Sampai 30 September 2026, Pajak Penjualan Barang Mewah Naik Drastis
PPN dalam negeri tumbuh 51,3 persen menjadi Rp 369,5 triliun, antara lain didorong aktivitas perdagangan besar bahan bakar minyak (BBM).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Begini Pendapatan Pajak Sampai 30 September 2026, Pajak Penjualan Barang Mewah Naik Drastis
Indonesia
Ungkap Arah APBN 2027, Menkeu Suahasil: Kejar Pertumbuhan 6 Persen Tetap Jaga Disiplin Fiskal
APBN 2027 menganggarkan belanja Rp 4.106,3 triliun dengan defisit Rp 671,2 triliun atau 2,4 persen PDB untuk mendukung target ekonomi 6 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Ungkap Arah APBN 2027, Menkeu Suahasil: Kejar Pertumbuhan 6 Persen Tetap Jaga Disiplin Fiskal
Indonesia
MK tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Apa Alasannya?
Mahkamah Konstitusi menolak gugatan syarat pendidikan Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka. Lalu, apa alasannya?
Soffi Amira - Rabu, 07 Oktober 2026
MK tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Apa Alasannya?
Indonesia
10 Isu Strategis Dalam Rancangan Undang-Undang Pemilu
Isu-isu strategis yang akan dibahas itu menjadi dasar bagi panja untuk mengundang pihak-pihak terkait guna menyampaikan saran dan masukannya terhadap sistem Pemilu.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Oktober 2026
10 Isu Strategis Dalam Rancangan Undang-Undang Pemilu
Dunia
Pilpres Brazil 2 Putaran, Petahana Dikalahkan Oposisi
Calon presiden Flavio Bolsonari memperoleh suara 47,23 persen. Kemudian, Lula da Silva memperoleh suara 44,93 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Oktober 2026
Pilpres Brazil 2 Putaran, Petahana Dikalahkan Oposisi
Indonesia
RI Pecah Rekor! APBN 2027 Tembus Rp 4.106 Triliun Disahkan, Alokasi K/L Terbesar BGN Disusul Kemenhan-Polri
DPR resmi mengesahkan APBN 2027 senilai Rp 4.106,3 triliun yang mencetak rekor terbesar sejarah RI dengan alokasi anggaran tertinggi untuk Badan Gizi Nasional.
Wisnu Cipto - Rabu, 30 September 2026
RI Pecah Rekor! APBN 2027 Tembus Rp 4.106 Triliun Disahkan, Alokasi K/L Terbesar BGN Disusul Kemenhan-Polri
Indonesia
Legislator Golkar Komentari Usul Dapil Nasional: Menarik, tapi jangan Bikin Bingung
Sistem tersebut menarik karena partai politik memiliki peran dalam menentukan calon yang memperoleh mandat rakyat.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Legislator Golkar Komentari Usul Dapil Nasional: Menarik, tapi jangan Bikin Bingung
Indonesia
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Pembahasan mengenai mekanisme tersebut, masih terus dilakukan id antara partai politik sebagai bagian dari penyusunan revisi Undang-Undang Pemilu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Indonesia
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Penaikan PT diperlukan untuk mendorong efektivitas kerja parlemen.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Bagikan