Kesehatan

Belajar dari Tragedi Itaewon, Wajib Tahu Cara CPR untuk Pertolongan Henti Jantung

Dwi AstariniDwi Astarini - Senin, 31 Oktober 2022
Belajar dari Tragedi Itaewon, Wajib Tahu Cara CPR untuk Pertolongan Henti Jantung

Henti jantung atau sudden cardiac arrest merupakan kondisi saat jantung tiba-tiba berhenti memompa darah, darah berhenti mengalir ke otak dan organ-organ vital. (foto: freepik/rawpixels)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

PESTA Halloween di Itaewon, Korea Selatan, Sabtu (29/10), berujung menjadi tragedi. Sebanyak 154 orang meninggal dunia dalam tragedi tersebut. Sebagian besar mengalami sesak napas. Banyak korban lainnya mengalami henti jantung.

Apakah itu henti jantung? Bagaimana itu terjadi dalam kerumunan?

BACA JUGA:

Pesta Halloween di Itaewon Berujung Maut, 151 Tewas



Henti jantung atau sudden cardiac arrest merupakan kondisi saat jantung tiba-tiba berhenti memompa darah. Akibatnya, darah berhenti mengalir ke otak dan organ-organ vital.

Seperti dilansir National Heart, Lung, and Blood Institute (NHLBI), tak sedikit dari kasus henti jantung yang berujung pada kematian. Sebanyak 9 dari 10 pasien henti jantung meninggal dunia dalam hitungan menit.

Penyebab utama henti jantung yaitu fibrilasi ventrikel yang merupakan salah satu jenis aritmia atau detak jantung yang tidak beraturan. Henti jantung berbeda dengan serangan jantung. Serangan jantung terjadi saat pembuluh darah tersumbat dan membuat darah yang membawa oksigen tak bisa mencapai jantung.

Kenali ciri-ciri henti jantung



Ada beberapa ciri henti jantung yang perlu kamu ketahui, yakni:

- Tiba-tiba pingsan atau kehilangan kesadaran,

- Tidak bernapas atau napas terengah-engah,

- Tidak merespons teriakan,

- Denyut nadi tidak terdeteksi.

BACA JUGA:

Belajar dari Insiden Halloween di Itaewon, Ketahui Langkah Aman di Tengah Kerumunan

Pertolongan pertama

CPR
Pertolongan pertama yang bisa diberikan pada pasien henti jantung ialah CPR atau cardiopulmonary resuscitation. (foto: freepik/rawpixels)

Pertolongan pertama yang bisa diberikan kepada pasien henti jantung yakni cardiopulmonary resuscitation (CPR). Halodoc menyebut, bila CPR dilakukan dengan baik, prosedur CPR bisa menurunkan risiko kematian akibat henti jantung. Prosedur yang dikenal juga dengan sebutan resusitasi jantung paru ini dapat mengembalikan kemampuan bernapas dan sirkulasi darah yang terhenti akibat henti jantung.

Jadi, dapat dikatakan bahwa prosedur CPR perlu dilakukan secara cepat dan tepat sebagai pertolongan pertama untuk menyelamatkan nyawa seseorang. Selain karena henti jantung, CPR juga bisa dilakukan sebagai pertolongan pertama untuk serangan jantung, kecelakaan, atau tenggelam.

Secara umum, prosedur CPR terbagi menjadi tiga tahapan, yaitu compression, airways, dan breathing. Berikut langkah-langkah melakukan CPR:



1. Kompresi Dada (Compression)

Untuk melakukan kompresi dada, pertama-tama, letakkan salah satu telapak tangan di bagian tengah dada pasien, dan tangan yang satunya di atasnya. Lalu, tekan dada pasien henti jantung sebanyak 100-120 kali per menit.

Kecepatan tekanan yakni 1-2 tekanan per detik. Lakukan kompresi dada ini hingga pertolongan medis tiba, atau hingga pasien menunjukkan respons.



2. Membuka Jalur Napas (Airways)

CPR
Jika kamu belum terlatih atau belum menguasai prosedur CPR, sebaiknya lakukan kompresi dada saja. (Foto: freepik/prostooleh)



Jika pasien henti jantung tidak kunjung menunjukkan respons, langkah selanjutnya yakni airways atau membuka jalur napas. Caranya, dongakkan kepala pasien dengan meletakkan tangan di dahinya, lalu angkat dagu pasien secara perlahan.

BACA JUGA:

Itaewon, Area Hit Hiburan Malam di Hamparan Gang Sempit



3. Bantuan Napas (Breathing)


Setelah dua langkah tadi, pasien belum menunjukkan tanda-tanda pernapasan? Langkah selanjutnya yang bisa dilakukan adalah memberi bantuan napas dari mulut.

Caranya, jepit hidung pasien henti jantung, lalu posisikan mulut kamu di mulutnya. Berikan napas dengan cara meniupkan udara dari mulut sebanyak dua kali. Lakukan ini sambil memerhatikan apakah dada pasien mengembang dan mengempis seperti sedang bernapas.

Bila dada pasien tidak mengembang dan mengempis, berarti pemberian napas buatan belum benar. Cobalah perbaiki posisi leher pasien, atau periksa apakah ada sumbatan di jalan napasnya.

Setelah itu, lakukan lagi kompresi dada sebanyak 30 kali, lalu selingi dengan 2 kali pemberian napas buatan. Lakukan siklus ini hingga bantuan medis atau ambulans datang, atau hingga pasien mulai bernapas dan bergerak.

Penting untuk dipahami bahwa jika kamu belum terlatih atau belum menguasai prosedur CPR, sebaiknya lakukan kompresi dada saja (hands only CPR). Jangan memberikan napas buatan.

Penting untuk kamu mempelajari prosedur ini, agar kamu bisa menyelamatkan nyawa orang terdekat yang mengalami henti jantung atau kondisi gawat darurat lainnya. prosedur CPR sebagai pertolongan pertama untuk henti jantung. Prosedur ini sangat penting untuk dilakukan sesegera mungkin untuk meningkatkan peluang pasien untuk bertahan hidup.(dgs)

BACA JUGA:

Sejumlah Konser, Siaran, dan Acara di Korea Ditunda Setelah Tragedi Halloween Itaewon

#Kesehatan
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Love to read, enjoy writing, and so in to music.

Berita Terkait

Indonesia
Pengecekan Kesehatan Cepat kini Tersedia di Stasiun MRT Jakarta Dukuh Atas
Diharapkan mempermudah para pengguna moda transportasi publik, komuter, pekerja, dan warga sekitar dalam mengakses layanan kesehatan yang cepat, nyaman, dan profesional.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Pengecekan Kesehatan Cepat kini Tersedia di Stasiun MRT Jakarta Dukuh Atas
ShowBiz
Bisa Ditiru nih Ladies, Cara Davina Karamoy Hindari Anemia tanpa Ribet
Konsumsi suplemen zat besi sejak dini penting bagi perempuan.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Oktober 2025
Bisa Ditiru nih Ladies, Cara Davina Karamoy Hindari Anemia tanpa Ribet
Lifestyle
The Everyday Escape, 15 Menit Bergerak untuk Tingkatkan Suasana Hati
Hanya dengan 15 menit 9 detik gerakan sederhana setiap hari, partisipan mengalami peningkatan suasana hati 21 persen lebih tinggi jika dibandingkan ikut wellness retreat.
Dwi Astarini - Senin, 13 Oktober 2025
The Everyday Escape, 15 Menit Bergerak untuk Tingkatkan Suasana Hati
Indonesia
DPR Kritik BPJS Kesehatan Nonaktifkan 50.000 Warga Pamekasan, Tegaskan Hak Kesehatan tak Boleh Disandera
Penonaktifan itu dilakukan BPJS Kesehatan karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menunggak pembayaran iuran sebesar Rp 41 miliar.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
DPR Kritik BPJS Kesehatan Nonaktifkan 50.000 Warga Pamekasan, Tegaskan Hak Kesehatan tak Boleh Disandera
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Terlalu Sering Makan Mi Instan Bisa Bikin Usus Tersumbat
Terlalu sering mengonsumsi mi instan bisa membuat usus tersumbat akibat cacing. Namun, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Rabu, 08 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Terlalu Sering Makan Mi Instan Bisa Bikin Usus Tersumbat
Indonesia
Smart Posyandu Difokuskan untuk Kesehatan Jiwa Ibu setelah Melahirkan
Posyandu Ramah Kesehatan Jiwa diperkuat untuk mewujudkan generasi yang sehat fisik dan mental.
Dwi Astarini - Senin, 06 Oktober 2025
Smart Posyandu Difokuskan untuk Kesehatan Jiwa Ibu setelah Melahirkan
Indonesia
Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan Warga
Langkah ini merupakan bagian dari agenda besar pemerintah dalam memperkuat jaring pengaman sosial, terutama bagi masyarakat rentan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Oktober 2025
Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan Warga
Lifestyle
Waspadai Tanda-Tanda Mata Minus pada Anak
Pertambahan mata minus ini akan mengganggu aktivitas belajar maupun perkembangan anak
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 Oktober 2025
Waspadai Tanda-Tanda Mata Minus pada Anak
Fun
Strategi Sehat Kontrol Kolesterol, Kunci Sederhana Hidup Berkualitas
Satu dari tiga orang dewasa di Indonesia memiliki kadar kolesterol tinggi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 September 2025
Strategi Sehat Kontrol Kolesterol, Kunci Sederhana Hidup Berkualitas
Indonesia
Peredaran Rokok Ilegal Dinilai Mengganggu, Rugikan Negara hingga Merusak Kesehatan
Peredaran rokok ilegal dinilai sangat mengganggu. Sebab, peredarannya bisa merugikan negara hingga merusak kesehatan masyarakat.
Soffi Amira - Kamis, 25 September 2025
Peredaran Rokok Ilegal Dinilai Mengganggu, Rugikan Negara hingga Merusak Kesehatan
Bagikan