Belajar dari Kasus Yn, Megawati Pesan ke Cucu Jangan Pulang Sendiri

Luhung SaptoLuhung Sapto - Kamis, 12 Mei 2016
Belajar dari Kasus Yn, Megawati Pesan ke Cucu Jangan Pulang Sendiri

Presiden ke-5 Indonesia dan Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri saat Pidato Kebudayaan "Indonesia Melawan Kekerasan Seksual" di Jl Pegangsaan, Jakarta Pusat, Kamis (12/5). (dok PDIP)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Nasional - Perkosaan disertai pembunuhan Yn, siswi SMP di Bengkulu oleh 14 pemuda membuat Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri merasa khawatir dengan keselamatan cucu-cucunya. 

"Saya bilang ke cucu-cucu jangan jalan sendirian lagi. Kalau pergi harus ada orang yang menemani," kata Megawati dalam Pidato Budaya "Indonesia Melawan Kekerasan Seksual" di Pegangsaan, Jakarta Pusat, Kamis (12/5).  

Megawati menambahkan, kasus Yn menjadi pelajaran yang sangat berharga, terutama bagi para orang tua. Megawati mengaku bisa merasakan kesedihan yang dialami oleh orang tua Yn.

"Saya bisa rasakan seperti apa jika buah hatinya diperlakukan tidak benar," ucapnya lirih.

Presiden ke-5 Indonesia ini menyarankan untuk para wanita agar belajar bela diri untuk berjaga-jaga. Selain itu pengawasan orang tua juga bisa mengurangi hal yang tidak diinginkan.

Seperti diketahui, Yn diperkosa oleh 14 pemuda saat pulang sekolah di Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu bulan April lalu. Setelah diperkosa secara bergantian, pelaku membuang jasad Yn hingga akhirnya ditemukan oleh warga. 

Ke-12 pelaku berhasil diringkus sedang sisanya masih buron. Tujuh pelaku di antaranya divonis hukuman 10 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Curup, Bengkulu. (Yni) 

BACA JUGA:

  1. Megawati Soekarnoputri Imbau Wanita Kuasai Beladiri
  2. Kata Megawati Soal Kasus Pelecehan Seksual
  3. Komnas Perempuan: RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Bisa Menjadi Payung Hukum
  4. Pesan Megawati di Hari Bidan Sedunia
  5. Megawati Desak Perubahan Undang-Undang BUMN
#Kekerasan Seksual Anak #Pembunuhan Sadis #Kasus Perkosaan Yn Bengkulu
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Guru Anggota TPPK Lakukan Kekerasan Seksual, DPR: Harus Dihukum Berat
Wakil Ketua Komisi X DPR RI menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah dan kepercayaan yang diberikan kepada seorang guru.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 28 Agustus 2025
Guru Anggota TPPK Lakukan Kekerasan Seksual, DPR: Harus Dihukum Berat
Indonesia
RS Polri Lakukan Pemeriksaan Toksikologi Jenazah Kacab BRI, Ungkap Detik-Detik Penemuan Jenazah Hingga Penangkapan Empat Tersangka
Ia menegaskan, tidak ada indikasi korban melakukan perlawanan sebelum meninggal
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Agustus 2025
RS Polri Lakukan Pemeriksaan Toksikologi Jenazah Kacab BRI, Ungkap Detik-Detik Penemuan Jenazah Hingga Penangkapan Empat Tersangka
Indonesia
Hasil Autopsi RS Polri Ungkap Penyebab Korban Meregang Nyawa Secara Tak Wajar Akibat Kekurangan Oksigen dan Tanda-tanda Kekerasan
Jenazah korban yang berinisial MIP (37) diserahkan oleh polisi ke RS Polri Kramat Jati pada hari Kamis (21/8) pukul 12.48 WIB
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Agustus 2025
Hasil Autopsi RS Polri Ungkap Penyebab Korban Meregang Nyawa Secara Tak Wajar Akibat Kekurangan Oksigen dan Tanda-tanda Kekerasan
Indonesia
Kasus Kekerasan Seksual Makin Banyak Terjadi, Ketahui Cara Menghindari Lengkap dengan Sanksi Pidana untuk Pelaku
Data Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menyebut terdapat 2.598 kasus kekerasan seksual sejak Januari 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 April 2025
Kasus Kekerasan Seksual Makin Banyak Terjadi, Ketahui Cara Menghindari Lengkap dengan Sanksi Pidana untuk Pelaku
Indonesia
Skandal Pembunuhan Jurnalis: Sperma di Tubuh Korban Jadi Bom Waktu Ungkap Rudapaksa Oknum TNI AL
Denpomal Banjarmasin telah memeriksa 13 saksi dan menggelar rekonstruksi dengan 33 adegan pada Sabtu (5/4)
Angga Yudha Pratama - Senin, 07 April 2025
Skandal Pembunuhan Jurnalis: Sperma di Tubuh Korban Jadi Bom Waktu Ungkap Rudapaksa Oknum TNI AL
Indonesia
Tragedi Rest Area KM45: Seluruhnya Dipecat dari Kedinasan, Dua Oknum TNI AL Dihukum Seumur Hidup
Terdakwa 1, Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo pidana pokok penjara seumur hidup
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Maret 2025
Tragedi Rest Area KM45: Seluruhnya Dipecat dari Kedinasan, Dua Oknum TNI AL Dihukum Seumur Hidup
Indonesia
Bercak Darah Hingga Gayung Oranye Jadi Barang Bukti Pembunuhan Ibu-Anak dalam Toren di Tambora
Rumah tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan ibu dan anak yang membusuk di dalam toren, di Jalan Angke Barat RT5/2 Angke, Tambora, Jakarta Barat.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Maret 2025
Bercak Darah Hingga Gayung Oranye Jadi Barang Bukti Pembunuhan Ibu-Anak dalam Toren di Tambora
Indonesia
Pembunuh Ibu-Anak dalam Toren Tambora Jadi Gembel Saat Ditangkap di Banyumas
Meskipun tidak memberikan perlawanan saat ditangkap, pelaku ternyata menyimpan sejumlah barang bukti saat ditangkap.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Maret 2025
Pembunuh Ibu-Anak dalam Toren Tambora Jadi Gembel Saat Ditangkap di Banyumas
Indonesia
Sekuriti Mal Bekasi Tega Habisi Nyawa Tukang Ojol Teman SD-nya Demi Motor dan Ponsel
Pelaku pembunuhan sadis itu ternyata teman sekolah dasar (SD) korban berinisial HJ, yang beprofesi sebagai sekuriti mal.
Wisnu Cipto - Jumat, 07 Maret 2025
Sekuriti Mal Bekasi Tega Habisi Nyawa Tukang Ojol Teman SD-nya Demi Motor dan Ponsel
Indonesia
Nagih Duit ke Pemilik Ruko Malah Dapat Tamparan, Kuli Bangunan Habisi Bosnya Hingga Tewas Lalu Dicor
Usut punya usut, pelaku membawa handphone milik korban
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 Februari 2025
Nagih Duit ke Pemilik Ruko Malah Dapat Tamparan, Kuli Bangunan Habisi Bosnya Hingga Tewas Lalu Dicor
Bagikan