Bela Negara Bukan Sekedar Hadapi Ancaman Fisik

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 03 Februari 2021
Bela Negara Bukan Sekedar Hadapi Ancaman Fisik

Ilustrasi. (Foto: Fancycrave/Pixabay).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kementerian Dalam Negeri menyatakan bahwa di era globalisasi informasi seperti sekarang ini tantangan bela negara kian kompleks.

"Bela negara bukan sekedar menghadapi ancaman serangan fisik namun masuknya paham yang merusak ideologi melalui dunia maya," kata Direktur Bina Idiologi, Karakter dan Wawasan Kebangsaan, Kemendagri Drajat Wisnu Setyawan, Selasa (2/2).

Baca Juga:

Ratusan Karateka Cilik Ikuti Pelatihan Bela Negara

Tantangan itu termasuk kian maraknya hasutan melalui media sosial berupa hoaks serta ancaman perentas atau hacker. Padahal, bela negara bukan sekadar semangat. Melainkan kesadaran wajib dimiliki setiap warga negara untuk membela dan mempertahankan negaranya dari ancaman maupun serangan musuh.

Bela negara adalah kewajiban yang diatur dalam UUD 1945, dan beberapa perundangan-undangan lain. Termasuk UU No 3 tahun 2002 Pertahanan Negara.

"Jika dulu ada istilah mulutmu adalah harimaumu, maka kini jadi jarimu adalah jerujimu, jadi berhati-hatilah bermedia sosial, agar tidak menjadi alat penyebar hoaks dalam menyerang negara melalui dunia maya," tandas dia.

Ilustrasi: Bela Negara. Foto: Net

Ia mengakui ada masalah strategis pelaksanaan kesadaran bela negara. Antara lain kurangnya koordinasi antara kementerian dan kelembagaan dalam pelaksanaan dan peningkatan kesadaran bela negara.

"Kurang optimal pemerintah dan pemda dalam pengganggaran dalam rangka peningkatan kesadaran bela negara," paparnya.

Masalah lain kurangnya tenaga pelatih/fasilitator kesadaran bela negara. Ia juga mengutarakan masalah perlunya perbaikan metodologi pendidikan kesadaran bela negara.

Terkait hal itu, sebagaimana dikutip Antara, direkomendasikan perlunya peningkatan implimentasi peraturan perundang-undangan di bidang bela negara melalui inventarisasi, koordinasi, dan penyempurnaan UU tersebut.

Baca Juga:

Latihan Bela Negara di Kodam IV Diponegoro Ditunda

Peningkatan nasionalisme dan bela negara melalui sosioalisasi dan pendidikan formal maupun nom formal, serta sosialisasi kepada seluruh masyarakat. Peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan dan pelatihan sehingga tumbuh dan berkembang kemampuan profesional di bidangnya, menumbuh daya saing dan kesejahteraan.

Perlu melakukan penataan kebijakan pelibatan ormas dalam pelaksanaan peningkatan kesadaran bela negara. "Perlu merumuskan kebijakan wajib militer kepada warga negara," ujarnya. (*)

#Bela Negara #Kemendagri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Profil Akhmad Wiyagus, Pensiunan Polri yang Baru Dilantik Jadi Wamendagri
Akhmad Wiyagus baru saja dilantik jadi Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri). Pelantikan itu dilakukan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Kamis, 09 Oktober 2025
Profil Akhmad Wiyagus, Pensiunan Polri yang Baru Dilantik Jadi Wamendagri
Indonesia
Mendagri Tito Bagi-Bagi Tugas 3 Wamen Jadi Koordinator Wilayah Berdasarkan Zona Waktu
Pembagian tugas 3 Wamendagri dilakukan berdasarkan tiga zona waktu di Indonesia: barat, tengah, dan timur.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Oktober 2025
Mendagri Tito Bagi-Bagi Tugas 3 Wamen Jadi Koordinator Wilayah Berdasarkan Zona Waktu
Indonesia
Bupati di Jember dan Sidoarjo Konflik dengan Wakilnya, DPR Minta Kemendagri Turun Tangan
Konflik terbuka antara bupati dan wakil bupati tidak hanya mencoreng wajah demokrasi, tetapi juga berpotensi mengganggu jalannya pemerintahan dan pelayanan publik di daerah.
Wisnu Cipto - Senin, 29 September 2025
Bupati di Jember dan Sidoarjo Konflik dengan Wakilnya, DPR Minta Kemendagri Turun Tangan
Indonesia
Minta Maaf Langsung ke Kepala SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Arlan Ngaku Tindakannya di Luar Kontrol
Arlan mengaku menyesal dan berjanji menjadikannya pelajaran.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Minta Maaf Langsung ke Kepala SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Arlan Ngaku Tindakannya di Luar Kontrol
Indonesia
Wali Kota Prabumulih Dapat Sanksi Keras dari Kemendagri, Disebut Main Copot Kepala SMPN 1 tanpa Prosedur Tepat
Teguran tertulis tidak bisa dianggap enteng.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Wali Kota Prabumulih Dapat Sanksi Keras dari Kemendagri, Disebut Main Copot Kepala SMPN 1 tanpa Prosedur Tepat
Indonesia
Mutasi Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih Tidak Sesuai Aturan, Wali Kota Dapat Teguran Tertulis
Itjen Kemendagri telah meminta keterangan terkait pencopotan Roni, yang ramai dibicarakan di media sosial itu, kepada Wali Kota Prabumulih Arlan
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
Mutasi Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih Tidak Sesuai Aturan, Wali Kota Dapat Teguran Tertulis
Indonesia
Mendagri Tito Minta Pemda Hidupkan Lagi Siskamling untuk Jaga Keamanan Wilayah
Mendagri juga meminta pemda untuk mengoptimalkan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas).
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 September 2025
Mendagri Tito Minta Pemda Hidupkan Lagi Siskamling untuk Jaga Keamanan Wilayah
Indonesia
Dirjen Kemendagri Tak Mau Larang Rakyat Kibarkan Bendera One Piece
Dirjen Bahtiar menegaskan bendera Merah Putih merupakan pemersatu rakyat Indonesia sesungguhnya.
Wisnu Cipto - Jumat, 01 Agustus 2025
Dirjen Kemendagri Tak Mau Larang Rakyat Kibarkan Bendera One Piece
Indonesia
300 BUMD Merugi Rp 5,5 Triliun, Tito: Banyak Diisi Orang Tak Profesional dan Tim Sukses
Tito menyoroti tidak ada transparansi, modal yang kurang serta profesionalisme dalam mendirikan perusahaan daerah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 Juli 2025
300 BUMD Merugi Rp 5,5 Triliun, Tito: Banyak Diisi Orang Tak Profesional dan Tim Sukses
Indonesia
Kemendagri Usul Dana Parpol Naik Jadi Rp 3.000 per Suara, DPR Belum Putuskan Sikap
KPK sudah merekomendasikan agar dana parpol dinaikkan agar tidak terjadi masalah moral hazard
Angga Yudha Pratama - Rabu, 16 Juli 2025
Kemendagri Usul Dana Parpol Naik Jadi Rp 3.000 per Suara, DPR Belum Putuskan Sikap
Bagikan