Bela Negara Bukan Sekedar Hadapi Ancaman Fisik
Ilustrasi. (Foto: Fancycrave/Pixabay).
Merahputih.com - Kementerian Dalam Negeri menyatakan bahwa di era globalisasi informasi seperti sekarang ini tantangan bela negara kian kompleks.
"Bela negara bukan sekedar menghadapi ancaman serangan fisik namun masuknya paham yang merusak ideologi melalui dunia maya," kata Direktur Bina Idiologi, Karakter dan Wawasan Kebangsaan, Kemendagri Drajat Wisnu Setyawan, Selasa (2/2).
Baca Juga:
Tantangan itu termasuk kian maraknya hasutan melalui media sosial berupa hoaks serta ancaman perentas atau hacker. Padahal, bela negara bukan sekadar semangat. Melainkan kesadaran wajib dimiliki setiap warga negara untuk membela dan mempertahankan negaranya dari ancaman maupun serangan musuh.
Bela negara adalah kewajiban yang diatur dalam UUD 1945, dan beberapa perundangan-undangan lain. Termasuk UU No 3 tahun 2002 Pertahanan Negara.
"Jika dulu ada istilah mulutmu adalah harimaumu, maka kini jadi jarimu adalah jerujimu, jadi berhati-hatilah bermedia sosial, agar tidak menjadi alat penyebar hoaks dalam menyerang negara melalui dunia maya," tandas dia.
Ia mengakui ada masalah strategis pelaksanaan kesadaran bela negara. Antara lain kurangnya koordinasi antara kementerian dan kelembagaan dalam pelaksanaan dan peningkatan kesadaran bela negara.
"Kurang optimal pemerintah dan pemda dalam pengganggaran dalam rangka peningkatan kesadaran bela negara," paparnya.
Masalah lain kurangnya tenaga pelatih/fasilitator kesadaran bela negara. Ia juga mengutarakan masalah perlunya perbaikan metodologi pendidikan kesadaran bela negara.
Terkait hal itu, sebagaimana dikutip Antara, direkomendasikan perlunya peningkatan implimentasi peraturan perundang-undangan di bidang bela negara melalui inventarisasi, koordinasi, dan penyempurnaan UU tersebut.
Baca Juga:
Peningkatan nasionalisme dan bela negara melalui sosioalisasi dan pendidikan formal maupun nom formal, serta sosialisasi kepada seluruh masyarakat. Peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan dan pelatihan sehingga tumbuh dan berkembang kemampuan profesional di bidangnya, menumbuh daya saing dan kesejahteraan.
Perlu melakukan penataan kebijakan pelibatan ormas dalam pelaksanaan peningkatan kesadaran bela negara. "Perlu merumuskan kebijakan wajib militer kepada warga negara," ujarnya. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Profil Akhmad Wiyagus, Pensiunan Polri yang Baru Dilantik Jadi Wamendagri
Mendagri Tito Bagi-Bagi Tugas 3 Wamen Jadi Koordinator Wilayah Berdasarkan Zona Waktu
Bupati di Jember dan Sidoarjo Konflik dengan Wakilnya, DPR Minta Kemendagri Turun Tangan
Minta Maaf Langsung ke Kepala SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Arlan Ngaku Tindakannya di Luar Kontrol
Wali Kota Prabumulih Dapat Sanksi Keras dari Kemendagri, Disebut Main Copot Kepala SMPN 1 tanpa Prosedur Tepat
Mutasi Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih Tidak Sesuai Aturan, Wali Kota Dapat Teguran Tertulis
Mendagri Tito Minta Pemda Hidupkan Lagi Siskamling untuk Jaga Keamanan Wilayah
Dirjen Kemendagri Tak Mau Larang Rakyat Kibarkan Bendera One Piece
300 BUMD Merugi Rp 5,5 Triliun, Tito: Banyak Diisi Orang Tak Profesional dan Tim Sukses
Kemendagri Usul Dana Parpol Naik Jadi Rp 3.000 per Suara, DPR Belum Putuskan Sikap