Bela Negara Bukan Sekedar Hadapi Ancaman Fisik
Ilustrasi. (Foto: Fancycrave/Pixabay).
Merahputih.com - Kementerian Dalam Negeri menyatakan bahwa di era globalisasi informasi seperti sekarang ini tantangan bela negara kian kompleks.
"Bela negara bukan sekedar menghadapi ancaman serangan fisik namun masuknya paham yang merusak ideologi melalui dunia maya," kata Direktur Bina Idiologi, Karakter dan Wawasan Kebangsaan, Kemendagri Drajat Wisnu Setyawan, Selasa (2/2).
Baca Juga:
Tantangan itu termasuk kian maraknya hasutan melalui media sosial berupa hoaks serta ancaman perentas atau hacker. Padahal, bela negara bukan sekadar semangat. Melainkan kesadaran wajib dimiliki setiap warga negara untuk membela dan mempertahankan negaranya dari ancaman maupun serangan musuh.
Bela negara adalah kewajiban yang diatur dalam UUD 1945, dan beberapa perundangan-undangan lain. Termasuk UU No 3 tahun 2002 Pertahanan Negara.
"Jika dulu ada istilah mulutmu adalah harimaumu, maka kini jadi jarimu adalah jerujimu, jadi berhati-hatilah bermedia sosial, agar tidak menjadi alat penyebar hoaks dalam menyerang negara melalui dunia maya," tandas dia.
Ia mengakui ada masalah strategis pelaksanaan kesadaran bela negara. Antara lain kurangnya koordinasi antara kementerian dan kelembagaan dalam pelaksanaan dan peningkatan kesadaran bela negara.
"Kurang optimal pemerintah dan pemda dalam pengganggaran dalam rangka peningkatan kesadaran bela negara," paparnya.
Masalah lain kurangnya tenaga pelatih/fasilitator kesadaran bela negara. Ia juga mengutarakan masalah perlunya perbaikan metodologi pendidikan kesadaran bela negara.
Terkait hal itu, sebagaimana dikutip Antara, direkomendasikan perlunya peningkatan implimentasi peraturan perundang-undangan di bidang bela negara melalui inventarisasi, koordinasi, dan penyempurnaan UU tersebut.
Baca Juga:
Peningkatan nasionalisme dan bela negara melalui sosioalisasi dan pendidikan formal maupun nom formal, serta sosialisasi kepada seluruh masyarakat. Peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan dan pelatihan sehingga tumbuh dan berkembang kemampuan profesional di bidangnya, menumbuh daya saing dan kesejahteraan.
Perlu melakukan penataan kebijakan pelibatan ormas dalam pelaksanaan peningkatan kesadaran bela negara. "Perlu merumuskan kebijakan wajib militer kepada warga negara," ujarnya. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Kemendagri Telusuri Sumber Biaya Umrah Bupati Aceh Selatan di Tengah Bencana
Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, Anak Buahnya Ikut Terseret Diperiksa
Mirwan MS dalam Pemeriksaan, Wamendagri: Kepala Daerah Tak Boleh Tinggalkan Tugas Saat Bencana
Presiden Prabowo Minta Kemendagri Copot Bupati Aceh Selatan, Ini Respons Wamendagri
60 Ribu Desa Tak Punya Aturan Jelas Batas Wilayah, Negara Targetkan 5 Ribu Beres 2029
Cuma 14% Desa Indonesia Punya Perkada Batas Desa, 60 Ribu Sisanya Simpan Potensi Konflik
Bupati Pati Sudewo Batal Dimakzulkan, Kemendagri: Ini Pelajaran Mahal bagi Kepala Daerah
Kasus Wakil Bupati Pidie Jaya Gampar Kepala SPPB MBG Sudah Masuk Radar Inspektorat Kemendagri
Profil Akhmad Wiyagus, Pensiunan Polri yang Baru Dilantik Jadi Wamendagri