Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Bekas Tambang Bakal Dijadikan Tempat Budidaya Perikanan, Dimulai di Maluku Utara

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 29 Juni 2025
Bekas Tambang Bakal Dijadikan Tempat Budidaya Perikanan, Dimulai di Maluku Utara

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam Groundbreaking Proyek Ekosistem Industri Baterai Kendaraan Listrik Terintegrasi Konsorsium ANTAM-IBC-CBL di Kawasan Artha Industrial Hills (AIH), di Karawang, Jawa Barat, Minggu (29/6/2025). ANTARA/Putu Indah Savitri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Laporan terbaru Global Energy Monitor (GEM) berjudul "Bright Side of the Mine: Solar's Opportunity to Reclaim Coal's Footprint", Indonesia menduduki peringkat kedua global untuk potensi pengembangan energi surya di lahan bekas tambang dan area tidak terpakai, dengan perkiraan kapasitas mencapai 59,45 gigawatt (GW).

Meskipun memiliki potensi yang sangat besar, Indonesia baru merencanakan pengembangan energi surya sebesar 600 megawatt (MW) di lahan bekas tambang.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana diversifikasi hilirisasi ke sektor perikanan dan perkebunan untuk 8 tahun ke depan dengan memanfaatkan lahan eks-tambang di Maluku Utara (Malut).

"Nah untuk Maluku Utara lewat proyek ini, pada tahun ke-8 atau ke-9 mereka akan melakukan proses untuk membangun pusat ekonomi baru di sektor perikanan dan perkebunan dengan memanfaatkan lahan-lahan eks tambang," ucap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam Groundbreaking Proyek Ekosistem Industri Baterai Kendaraan Listrik Terintegrasi Konsorsium ANTAM-IBC-CBL di Kawasan Artha Industrial Hills (AIH).

Baca juga:

Baru Dilantik Bahli, Dirjen Gakkum ESDM Klaim Tahu Semua Lubang Tikus Tambang Ilegal

Dengan demikian, ketika aktivitas pertambangan selesai, perputaran ekonomi di Maluku Utara tetap terus berjalan.

Menurut Bahlil, penting bagi pemerintah untuk melakukan diversifikasi hilirisasi agar Indonesia tidak terkena kutukan sumber daya alam, yang mana setelah pertambangan, kegiatan ekonomi tidak berjalan.

"Artinya, setelah tambang ini selesai, harus ada diversifikasi hilirisasi apa yang akan kita bangun," kata Bahlil.

Dalam Jakarta Geopolitical Forum IX/2025 Lemhannas RI di Jakarta, Selasa (24/6), Bahlil mengungkapkan, Bahlil mengaku tengah menyusun peta jalan untuk hilirisasi pasca-tambang, sebagai bentuk komitmen pemerintah melakukan hilirisasi berkelanjutan.

Peta jalan tersebut, akan dieksekusi ketika cadangan nikel Indonesia sudah habis pada 10–30 tahun mendatang.

#Tambang #Bahlil Lahadalia #ESDM
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Jurnalis yang lebih banyak menulis terkait ekonomi makro dan juga pendamping petani.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Gunung Anak Krakatau Naik Status Siaga Level III, Radius 5 Kilometer Wajib Steril Dari Wisatawan dan Nelayan
Keputusan menaikkan status ini merujuk pada hasil pemantauan visual serta instrumental komprehensif dalam beberapa waktu terakhir
Angga Yudha Pratama - Jumat, 03 Juli 2026
Gunung Anak Krakatau Naik Status Siaga Level III, Radius 5 Kilometer Wajib Steril Dari Wisatawan dan Nelayan
Indonesia
Jaga Daya Beli, Tarif Listrik Juli-September 2026 Nonsubsidi Dipastikan Tidak Naik
Tarif tenaga listrik bagi 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Jaga Daya Beli, Tarif Listrik Juli-September 2026 Nonsubsidi Dipastikan Tidak Naik
Indonesia
Bahlil Resmi Berlakukan Biodiesel B50 Mulai 1 Juli 2026, Ini Aturan dan Sanksinya
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia resmi memberlakukan kebijakan biodiesel B50 mulai 1 Juli 2026. Simak isi aturan, kewajiban badan usaha, sanksi, serta masa transisi dari B40.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Juni 2026
Bahlil Resmi Berlakukan Biodiesel B50 Mulai 1 Juli 2026, Ini Aturan dan Sanksinya
Indonesia
Pemerintah Turunkan Harga LNG Industri, Juragan Keramik Langsung Batalkan Rencana PHK
Pemerintah memangkas harga LNG sektor industri menjadi Rp208.000 per MMBTU
Angga Yudha Pratama - Senin, 29 Juni 2026
Pemerintah Turunkan Harga LNG Industri, Juragan Keramik Langsung Batalkan Rencana PHK
Indonesia
Bahlil Lahadalia Andalkan Bioetanol E20 Jadi Juru Selamat Impor BBM
Saat ini, kebutuhan bensin domestik menembus angka 40 juta kilo liter
Angga Yudha Pratama - Kamis, 25 Juni 2026
Bahlil Lahadalia Andalkan Bioetanol E20 Jadi Juru Selamat Impor BBM
Indonesia
BBM B50 Meluncur 1 Juli 2026, Simak 4 Fakta dan Keunggulannya
BBM B50 akan meluncur 1 Juli 2026 mendatang. Namun, ada empat fakta dan keunggulan yang wajib diketahui.
Soffi Amira - Rabu, 17 Juni 2026
BBM B50 Meluncur 1 Juli 2026, Simak 4 Fakta dan Keunggulannya
Indonesia
Kementerian ESDM: Harga BBM Nonsubsidi Bisa Turun Jika Harga Minyak Dunia Melemah
Kementerian ESDM menyatakan harga BBM nonsubsidi berpotensi turun jika harga minyak dunia melemah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
Kementerian ESDM: Harga BBM Nonsubsidi Bisa Turun Jika Harga Minyak Dunia Melemah
Berita
BBM Jenis Baru B50 Meluncur 1 Juli 2026, Ini Fakta yang Perlu Diketahui
Pemerintah akan meluncurkan BBM jenis baru B50 mulai 1 Juli 2026. Simak pengertian biodiesel B50, manfaat, spesifikasi, dan perbedaannya dengan B40.
ImanK - Selasa, 16 Juni 2026
BBM Jenis Baru B50 Meluncur 1 Juli 2026, Ini Fakta yang Perlu Diketahui
Berita Foto
Raker Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dengan Komisi XII DPR Bahas Program Kompor Listrik
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia (tengah) usai mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi XII DPR, di Jakarta, Senin (15/6/2026).
Didik Setiawan - Senin, 15 Juni 2026
Raker Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dengan Komisi XII DPR Bahas Program Kompor Listrik
Indonesia
Harga Pertamax Naik 32 Persen, DPR Minta ESDM Transparan soal Dasar Perhitungannya
Anggota Komisi XII DPR RI mendesak Kementerian ESDM dan Pertamina menjelaskan secara transparan dasar kenaikan harga Pertamax yang disebut mencapai 32 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Harga Pertamax Naik 32 Persen, DPR Minta ESDM Transparan soal Dasar Perhitungannya
Bagikan