BEI Belum Mau Hapus Saham Sritex, Meskipun Sudah Masuk Kriteria Delisting

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 08 Juli 2025
BEI Belum Mau Hapus Saham Sritex, Meskipun Sudah Masuk Kriteria Delisting

Karyawan PT Sritex berfoto bersama di pabrik setelah terkena di PHK, Jumat (28/2). (Foto: MerahPutih.com/Ismail)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) belum mau menghapus saham PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex dari daftar jual, meskipun sudah masuk kriteria untuk dapat dilakukan penghapusan saham dari bursa atau delisting.

Proses delisting Sritex akan mengikuti skema hukum yang berlaku dan berjalan, sesuai dengan prioritas penanganan dari pihak yang berwenang. Saat ini BEI masih menantikan penyelesaian proses likuidasi.

"Sritex prosesnya sudah ada di penyelesaian. Jadi kita tunggu proses penyelesaian itu selesai. Secara legal kan ada prioritas pada saat prioritas penyelesaian, jadi mengikuti proses penyelesaian tersebut," kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (8/7).

Baca juga:

Kubu Dirut Sritex Bantah Rp 2 Miliar yang Disita Kejagung Terkait Perkara, Itu Tabungan Pendidikan Anak

Menurut dia, terkait batas waktu atau tenggat penyelesaian berada di ranah kurator yang bertanggung jawab. "Deadline tergantung dari pihak kurator tentunya yang akan melakukan likuidasi terhadap prosesnya," ujarnya, dikutip Antara.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi mengatakan Sritex telah masuk kriteria untuk dapat dilakukan delisting seiring telah disuspensi oleh BEI sejak 2021.

SRIL telah disuspensi BEI sejak 18 Mei 2021 karena terdapat penundaan pembayaran pokok dan bunga Medium Term Notes (MTN) Sritex tahap III Tahun 2018.

Baca juga:

Periksa Dirut Sritex, Kejagung Sisir Aset yang Masih Bisa Disita

"Sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan Bursa Nomor I-N, bahwasannya ini (SRIL) sudah masuk dalam kriteria bisa di-delisting karena telah dilakukan suspensi lebih dari 24 bulan," ungkap Inarno. (*)

#Sritex #Harga Saham #Bursa Efek Indonesia (BEI)
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Titipkan Bukti Mobil Alphard Kasus Kredit Macet PT Sritex ke Kejari Solo
Barang yang dititipkan berupa satu unit mobil jenis Toyota Alphard berwarna hitam.
Frengky Aruan - Rabu, 27 Agustus 2025
Kejagung Titipkan Bukti Mobil Alphard Kasus Kredit Macet PT Sritex ke Kejari Solo
Indonesia
Semprot Dewan PSI, Ketua Dewas PAM Jaya: Kita Mau Kerja, Bukan Cari Benar atau Salah
Ketua Dewas PAM Jaya, Pasetyo Edi Marsudi mengatakan, Francine Widjojo tak mengerti kondisi saat ini. PAM Jaya akan go public dengan status IPO.
Soffi Amira - Jumat, 22 Agustus 2025
Semprot Dewan PSI, Ketua Dewas PAM Jaya: Kita Mau Kerja, Bukan Cari Benar atau Salah
Indonesia
Pemerintah Diminta Ambil Saham Mayoritas BCA, Komisi XI DPR: Jangan Bikin Gaduh
Pemerintah diminta mengambil saham mayoritas BCA. Komisi XI DPR mengatakan, bahwa hal itu tak perlu dibuat gaduh.
Soffi Amira - Rabu, 20 Agustus 2025
Pemerintah Diminta Ambil Saham Mayoritas BCA, Komisi XI DPR: Jangan Bikin Gaduh
Indonesia
Puluhan Eks Karyawan Sritex Upacara di Depan Pabrik, Serukan Tuntutan Pembayaran Pesangon
Sebagai bentuk aksi keprihatinan eks buruh dalam menuntut hak-hak mereka setelah Sritex dinyatakan pailit pada Februari lalu.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
Puluhan Eks Karyawan Sritex Upacara di Depan Pabrik, Serukan Tuntutan Pembayaran Pesangon
Indonesia
Digiring Masuk Mobil Tahanan, Tersangka Sritex Teriak Tanda Tangan Perintah Presdir
Iwan Kurniawan membantah terlibat dalam kasus dugaan korupsi Sritex
Wisnu Cipto - Kamis, 14 Agustus 2025
Digiring Masuk Mobil Tahanan, Tersangka Sritex Teriak Tanda Tangan Perintah Presdir
Indonesia
Jadi Tersangka ke-12, Presdir Sritex Iwan Kurniawan Dijebloskan ke Rutan Kejari Jaksel
Tersangka Presdir Sritex Iwan Kurniawan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) selama 20 hari ke depan
Wisnu Cipto - Kamis, 14 Agustus 2025
Jadi Tersangka ke-12, Presdir Sritex Iwan Kurniawan Dijebloskan ke Rutan Kejari Jaksel
Indonesia
Presdir Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Jadi Tersangka Baru ke-12, Kejagung Beberkan Perannya
Presdir Sritex Iwan Kurniawan Lukminto ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitas saat menjabat sebagai Wakil Direktur Utama.
Wisnu Cipto - Kamis, 14 Agustus 2025
Presdir Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Jadi Tersangka Baru ke-12, Kejagung Beberkan Perannya
Indonesia
Kejagung Juga Jadikan Eks Dirut BJP Yuddy Renaldi Tersangka, KPK Langsung Koordinasi
Mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi menjadi tersangk di du kasus korupsi berbeda yang ditangani KPK dan Kejagung
Wisnu Cipto - Selasa, 22 Juli 2025
Kejagung Juga Jadikan Eks Dirut BJP Yuddy Renaldi Tersangka, KPK Langsung Koordinasi
Indonesia
Begini Peran 8 Tersangka Baru Kasus Sritex yang Rugikan Negara Rp 1 Triliun Lebih
Kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp 1 triliun lebih dari kredit yang dicairkan ketiga bank BUMD ke Sritex.
Wisnu Cipto - Selasa, 22 Juli 2025
Begini Peran 8 Tersangka Baru Kasus Sritex yang Rugikan Negara Rp 1 Triliun Lebih
Indonesia
Eks Direktur Keuangan Sritex Tersangka, Modus Manipulasi Kredit 3 Bank BUMD Terbongkar
Mantan Direktur Keuangan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) AMS (Allan Moran Severino) menjadi satu dari delapan tersangka baru
Wisnu Cipto - Selasa, 22 Juli 2025
Eks Direktur Keuangan Sritex Tersangka, Modus Manipulasi Kredit 3 Bank BUMD Terbongkar
Bagikan