Begini Syarat Sekolah Dibolehkan Belajar Tatap Muka Saat Pandemi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 08 Agustus 2020
Begini Syarat Sekolah Dibolehkan Belajar Tatap Muka Saat Pandemi

Kegiatan belajar, (Foto: Antara).

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim meluaskan kebijakan pembelajaran tatap muka dengan protokol kesehatan untuk satuan pendidikan (sekolah) di daerah di zona kuning, selain zona hijau. Namun, pemerintah daerah yang berada di zona oranye dan merah tetap dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan (sekolah) nya.

Tetapi Kementerian Dalam Negeri memberikan syarat, jika belajar tatap muka dilakukan. Dan jika.Pemda atau Kepala Dinas Pendidikan atau Kepala Kanwil (Kantor Kemenag) merasa belum siap, tidak harus mulai pembelajaran tatap muka.

Adapun daftar periksa yang wajib diisi antara lain pertama, ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan seperti toilet bersih, wastafel bersih dengan air mengalir, sabun/hand sanitizer, serta desinfektan.

Baca Juga:

KSAD Pimpin Komite Penanganan COVID, Tentara Disiplinkan Warga

Kedua, akses pelayanan kesehatan terdekat di sekolah (klinik, puskesmas, rumah sakit, dan lainnya). Ketiga, kesiapan menerapkan area wajib masker atau masker tembus pandang khusus peserta didik tuna rungu. Keempat, memiliki thermo gun untuk mendeteksi suhu tubuh.

Kelima, pemetaan warga satuan pendidikan yang tidak boleh melakukan kegiatan di satuan pendidikan meliputi kondisi medis penyerta (comorbidity), warga didik yang tak memiliki akses transportasi yang memungkinkan jaga jarak, memiliki riwayat perjalanan ke zona oranye, zona merah, atau riwayat kontak dengan orang konfirmasi positif COVID-19.

Keenam, membuat kesepakatan dengan seluruh anggota komite satuan pendidikan terkait kesiapan sekolah melakukan pembelajaran tatap muka.

Anak Sekolah
Ilustrasi Anak Sekolah. (Foto: Kemendikbud)

Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/ Kota di zona kuning dan hijau juga wajib menutup kembali pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan (sekolah) apabila ditemukan kasus konfirmasi positif di satuan pendidikan atau tingkat rasio penularan di daerahnya berubah menjadi zona oranye atau zona merah.

Data zonasi dilakukan per kabupaten/kota berdasarkan data satuan tugas nasional COVID-19 yang tercantum di link https://covid19.go.id/peta-risiko. Untuk pulau-pulau kecil, zonasi menggunakan zona pulau-pulau kecil berdasarkan pemetaan satuan tugas provinsi/kabupaten/kota setempat.

"Tidak diperbolehkan pembelajaran tatap muka bagi satuan pendidikan yang belum memenuhi semua daftar periksa di laman DAPODIK dan satuan pendidikan yang sudah mengisi daftar periksa namun kepala satuan pendidikan menyatakan belum siap (tatap muka)," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Hudori.

Baca Juga:

Denda Progresif Menanti Pelanggar PSBB

#Masuk Sekolah #COVID-19
Bagikan

Berita Terkait

Lifestyle
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Gejala long COVID tidak selalu sama pada setiap orang. Sebagian mengalami hanya satu keluhan, seperti sesak napas atau kelelahan (fatigue), sementara yang lain menghadapi kombinasi beberapa gangguan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Indonesia
Transparansi PPDB Mendesak! DPR Soroti Kecurigaan Masyarakat dan Minta Akses Penuh Data Pendaftar
PPDB harus transparan, termasuk agar pendaftar dapat memeriksa setiap aspek
Angga Yudha Pratama - Senin, 23 Juni 2025
Transparansi PPDB Mendesak! DPR Soroti Kecurigaan Masyarakat dan Minta Akses Penuh Data Pendaftar
Indonesia
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
Kemenkes menjabarkan saat ini ada 179 kasus COVID-19, dengan 1 kasus positif dari 32 pemeriksaan yang ditemukan
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
Indonesia
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Batuk-pilek disertai sesak napas dalam waktu kurang dari 14 hari setelah kembali dari Tanah Suci.
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Indonesia
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan bahwa situasi COVID-19 di Ibu Kota tetap terkendali
Angga Yudha Pratama - Jumat, 13 Juni 2025
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Indonesia
Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025
Ani mengimbau masyarakat untuk terus menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 11 Juni 2025
Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025
Indonesia
MK Putuskan Pemerintah Wajib Gratiskan SD-SMP, Bakal Dituangkan ke RUU Sisdiknas
Ini yang selalu kami suarakan di Komisi X DPR, bahwa UUD 1945 mengamanatkan Negara harus hadir memberikan pembiayaan pendidikan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 10 Juni 2025
MK Putuskan Pemerintah Wajib Gratiskan SD-SMP, Bakal Dituangkan ke RUU Sisdiknas
Indonesia
KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19
KPK meminta bantuan BRI untuk memberikan informasi mengenai fasilitas kredit
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Juni 2025
KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19
Indonesia
KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Juni 2025
KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI
Indonesia
COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin usai menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (3/6), mengakui ada kenaikan jumlah kasus COVID-19 di Indonesia yang terkonfirmasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Juni 2025
COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin
Bagikan