Begini Sistem Rayonisasi Dalam Sistem Penerimaan Murid Baru, Orang Tua Wajib Paham

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 12 Juni 2025
Begini Sistem Rayonisasi Dalam Sistem Penerimaan Murid Baru, Orang Tua Wajib Paham

Siswa. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengeluarkan Peraturan Menteri Dikdasmen (Permendikdasmen) No 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru yang berlaku mulai 28 Februari 2025.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti mengatakan pihaknya telah menetapkan empat jalur dalam kebijakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang diterapkan mulai Tahun Ajaran 2025/2026.

Adapun keempat jalur dalam kebijakan SPMB ini meliputi jalur domisili, prestasi yang meliputi prestasi akademik, nonakademik dan kepemimpinan, jalur afirmasi dan jalur mutasi yang memiliki persentase kuota minimal di setiap jenjang pendidikan

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyatakan rayonisasi yang diterapkan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ini bertujuan untuk mencegah adanya blank spot atau wilayah tanpa sekolah negeri sama sekali.

Baca juga:

DPRD DKI Minta Disdik Perketat Seleksi SPMB Jalur Mutasi Demi Cegah Kecurangan

"Kalau kita pakai zonasi, yang di dalam lingkaran zonasi itu aja yang dapat akses ke sekolah negeri, wilayah radius lain ya selesai, apalagi kalau dalam satu zonasi itu ada tiga sekolah negeri yang berdekatan, maka tahun ini SPMB kami bagi rayonisasi," kata Direktur Jenderal Pendidikan PAUD Dikdasmen Kemendikdasmen Gogot Suharwoto di Jakarta, Kamis (12/6).

Gogot menjelaskan, sistem rayonisasi tersebut membagi wilayah, khususnya yang memiliki beberapa sekolah negeri berdekatan secara adil, baik berdasarkan lingkup kelurahan, kecamatan hingga provinsi, sehingga tidak ada wilayah yang tidak memiliki akses kepada sekolah negeri.

Pihaknya juga memberikan keleluasaan kepada pemerintah daerah untuk menetapkan cakupan wilayah rayonisasi tersebut sesuai konteks lokal, melalui peraturan gubernur, bupati/walikota atau keputusan teknis lainnya.

“Maka, kami bagi rayonisasi, misalnya SMA 1 mengampu kecamatan mana saja, SMA 2 kecamatan mana, dirayonkan supaya semua kecamatan tertampung di SMA negeri yang terdekat di situ supaya tidak ada blank spot, tidak ada daerah yang tidak terkover oleh sekolah negeri,” imbuhnya.

Sistem rayonisasi dalam SPMB tersebut hanya berlaku pada jenjang SMA, sehingga para siswa yang tinggal di kabupaten/kota yang berbatasan dengan kabupaten/kota lainnya berkesempatan untuk dapat belajar di sekolah yang berada di kabupaten/kota tetangga yang berada dalam satu provinsi. (*)

#SPMB #Pendaftaran SPMB #Kemendikdasmen
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Kirim 5,54 Juta Eksemplar Buku Bacaan Bermutu ke 24.609 Sekolah
Abdul Mu'ti juga menjelaskan pemerintah saat ini menjalankan tiga kebijakan literasi yang saling terintegrasi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Pemerintah Kirim 5,54 Juta Eksemplar Buku Bacaan Bermutu ke 24.609 Sekolah
Indonesia
Jangan Lewatkan! 40 Siswa Lolos Sekolah Nasional Terintegrasi Diumumkan 3 Agustus
alon murid baru SNT adalah mereka yang memiliki kemampuan di atas rata-rata dari berbagai kecamatan yang masuk dalam kabupaten/kota penyelenggara SNT
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
Jangan Lewatkan! 40 Siswa Lolos Sekolah Nasional Terintegrasi Diumumkan 3 Agustus
Indonesia
Batasi Gawai di Sekolah, Mendikdasmen Ingin Kosentrasi Belajar di Kelas Tidak Terganggu
Rata-rata masyarakat Indonesia menghabiskan waktu berselancar di dunia maya selama 7 jam 32 menit setiap hari.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Juli 2026
Batasi Gawai di Sekolah, Mendikdasmen Ingin Kosentrasi Belajar di Kelas Tidak Terganggu
Indonesia
Deep Learning Bakal Diterapkam di Semua Mata Pelajaran
AI dapat berdiri sebagai mata pelajaran tersendiri di sekolah sekaligus alat bantu untuk mendukung penerapan pembelajaran mendalam di berbagai mata pelajaran.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 10 Juli 2026
Deep Learning Bakal Diterapkam di Semua Mata Pelajaran
Indonesia
Mendikdasmen: MBG Tak Diberikan ke Semua Siswa, Hanya untuk yang Membutuhkan
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyebut Program Makan Bergizi Gratis tidak diberikan kepada semua siswa. Skema pelaksanaan masih disusun bersama Badan Gizi Nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Mendikdasmen: MBG Tak Diberikan ke Semua Siswa, Hanya untuk yang Membutuhkan
Indonesia
Kemendikdasmen Buka Seleksi PPG Syarat Wajib Jadi Guru di RI, Minimal IPK 3 Lulusan D-IV
Kemendikdasmen membuka Seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Calon Guru Tahun 2026 mulai hari ini hingga 25 Juli.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Juli 2026
Kemendikdasmen Buka Seleksi PPG Syarat Wajib Jadi Guru di RI, Minimal IPK 3 Lulusan D-IV
Indonesia
Dirjen Dikti Ungkap Jurus Benahi SPMB, Mulai dari Voucer Kuliah hingga Sinkronisasi PTN-PTS
Salah satunya dengan memperkuat kualitas perguruan tinggi swasta (PTS) agar lebih diminati masyarakat. 

Dwi Astarini - Rabu, 24 Juni 2026
Dirjen Dikti Ungkap Jurus Benahi SPMB, Mulai dari Voucer Kuliah hingga Sinkronisasi PTN-PTS
Indonesia
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Pelaksanaan SPMB telah berlangsung mulai 15 Juni hingga 9 Juli 2026.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Indonesia
Mendikdasmen Minta Dana Wajib Belajar 13 Tahun Rp 11,928 Triliun
Kementerian urusan pendidikan ini menyampaikan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 40,75 triliun pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
Mendikdasmen Minta Dana Wajib Belajar 13 Tahun Rp 11,928 Triliun
Indonesia
Orang Tua Mulai Berburu Perlengakapan Sekolah
Saat ini, mulai terdapat penyesuaian harga pada beberapa kebutuhan sekolah. Akan tetapi, antusiasme masyarakat untuk mempersiapkan pendidikan anak
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
Orang Tua Mulai Berburu Perlengakapan Sekolah
Bagikan