Begini Sistem Rayonisasi Dalam Sistem Penerimaan Murid Baru, Orang Tua Wajib Paham

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 12 Juni 2025
Begini Sistem Rayonisasi Dalam Sistem Penerimaan Murid Baru, Orang Tua Wajib Paham

Siswa. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengeluarkan Peraturan Menteri Dikdasmen (Permendikdasmen) No 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru yang berlaku mulai 28 Februari 2025.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti mengatakan pihaknya telah menetapkan empat jalur dalam kebijakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang diterapkan mulai Tahun Ajaran 2025/2026.

Adapun keempat jalur dalam kebijakan SPMB ini meliputi jalur domisili, prestasi yang meliputi prestasi akademik, nonakademik dan kepemimpinan, jalur afirmasi dan jalur mutasi yang memiliki persentase kuota minimal di setiap jenjang pendidikan

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyatakan rayonisasi yang diterapkan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ini bertujuan untuk mencegah adanya blank spot atau wilayah tanpa sekolah negeri sama sekali.

Baca juga:

DPRD DKI Minta Disdik Perketat Seleksi SPMB Jalur Mutasi Demi Cegah Kecurangan

"Kalau kita pakai zonasi, yang di dalam lingkaran zonasi itu aja yang dapat akses ke sekolah negeri, wilayah radius lain ya selesai, apalagi kalau dalam satu zonasi itu ada tiga sekolah negeri yang berdekatan, maka tahun ini SPMB kami bagi rayonisasi," kata Direktur Jenderal Pendidikan PAUD Dikdasmen Kemendikdasmen Gogot Suharwoto di Jakarta, Kamis (12/6).

Gogot menjelaskan, sistem rayonisasi tersebut membagi wilayah, khususnya yang memiliki beberapa sekolah negeri berdekatan secara adil, baik berdasarkan lingkup kelurahan, kecamatan hingga provinsi, sehingga tidak ada wilayah yang tidak memiliki akses kepada sekolah negeri.

Pihaknya juga memberikan keleluasaan kepada pemerintah daerah untuk menetapkan cakupan wilayah rayonisasi tersebut sesuai konteks lokal, melalui peraturan gubernur, bupati/walikota atau keputusan teknis lainnya.

“Maka, kami bagi rayonisasi, misalnya SMA 1 mengampu kecamatan mana saja, SMA 2 kecamatan mana, dirayonkan supaya semua kecamatan tertampung di SMA negeri yang terdekat di situ supaya tidak ada blank spot, tidak ada daerah yang tidak terkover oleh sekolah negeri,” imbuhnya.

Sistem rayonisasi dalam SPMB tersebut hanya berlaku pada jenjang SMA, sehingga para siswa yang tinggal di kabupaten/kota yang berbatasan dengan kabupaten/kota lainnya berkesempatan untuk dapat belajar di sekolah yang berada di kabupaten/kota tetangga yang berada dalam satu provinsi. (*)

#SPMB #Pendaftaran SPMB #Kemendikdasmen
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Dukung Imunisasi Syarat SPMB, tetapi Hak Pendidikan Anak Harus Tetap Dijamin
Anggota Komisi X DPR RI Andi Muawiyah Ramly (Amure) menanggapi kebijakan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang mewajibkan calon peserta didik melampirkan sertifikasi imunisasi lengkap dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang PAUD dan SD.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
DPR Dukung Imunisasi Syarat SPMB, tetapi Hak Pendidikan Anak Harus Tetap Dijamin
Indonesia
Komisi X DPR Dukung 150 Ribu Beasiswa Guru, Usul Kuota Ditambah dan Seleksi Dipermudah
Wakil Ketua Komisi X DPR RI mendukung program 150 ribu beasiswa D4 dan S1 untuk guru. DPR juga mengusulkan penambahan kuota serta penyederhanaan proses seleksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Komisi X DPR Dukung 150 Ribu Beasiswa Guru, Usul Kuota Ditambah dan Seleksi Dipermudah
Indonesia
KPK Soroti Praktik Pungli hingga Titipan Siswa dalam SPMB 2026
KPK menerbitkan surat edaran khusus untuk mencegah praktik korupsi, pungli, dan titipan siswa dalam pelaksanaan SPMB 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
KPK Soroti Praktik Pungli hingga Titipan Siswa dalam SPMB 2026
Indonesia
Rata-Rata Matematika TKA SMA Rendah, Solusi Kemendikdasmen Pangkas Jumlah Soal Ujian di 2026
Untuk TKA SMA tahun ajaran baru nanti, Kemendikdasmen memutuskan akan mengurangi jumlah soal matematika dalam pelaksanaan ujian berdasarkan hasil evaluasi tim kementerian.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
Rata-Rata Matematika TKA SMA Rendah, Solusi Kemendikdasmen Pangkas Jumlah Soal Ujian di 2026
Indonesia
Hari Ini TKA SD-SMP Diumumkan, Hasil Cuma Bisa Diakses Sekolah. Begini Prosedurnya Nilai Sampai ke Tangan Siswa!
Hasil TKA SD-SMP 2026 diumumkan hari ini. Nilai tidak langsung bisa diakses siswa, melainkan melalui sekolah dalam bentuk Sertifikat Hasil Tes Kemampuan Akademik (SHTKA).
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Mei 2026
Hari Ini TKA SD-SMP Diumumkan, Hasil Cuma Bisa Diakses Sekolah. Begini Prosedurnya Nilai Sampai ke Tangan Siswa!
Indonesia
Bukan Lagi Wewenang Daerah, Pengangkatan dan Distribusi Guru Diusulkan Dilakukan Pemerintah Pusat
Selain itu, agar pengangkatan guru, pamong belajar, penilik, dan pengawas sekolah dilakukan pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Bukan Lagi Wewenang Daerah, Pengangkatan dan Distribusi Guru Diusulkan Dilakukan Pemerintah Pusat
Indonesia
Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Haram Tarik Biaya Apa Pun, Termasuk SPMB
Ada sebanyak 103 sekolah swasta yang masuk dalam program sekolah gratis pada tahun ajaran 2026/2027.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Haram Tarik Biaya Apa Pun, Termasuk SPMB
Indonesia
TKA SD-SMP 2026 Diumumkan Selasa 26 Mei Besok, Siswa Tidak Bisa Cek Hasil Mandiri
Kepala Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen Rahmawati menegaskan hasil TKA 2026 untuk jenjang SD dan SMP tidak bisa diakses langsung siswa secara mandiri, hanya bisa dilakukan pihak sekolah.
Wisnu Cipto - Senin, 25 Mei 2026
TKA SD-SMP 2026 Diumumkan Selasa 26 Mei Besok, Siswa Tidak Bisa Cek Hasil Mandiri
Indonesia
Gim Daring Tingkatkan Paparan Ekstremisme, Anak Juga Jadi Antisosial
Pemerintah menguatkan pendidikan karakter anak di lingkungan sekolah melalui gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (KAIH).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
Gim Daring Tingkatkan Paparan Ekstremisme, Anak Juga Jadi Antisosial
Indonesia
‘Tangan Kanan’ Prabowo Awasi SPMB 2026, Buka Hotline Laporan Kecurangan
Masyarakat bisa melakukan laporan langsung kepada KSP terhadap setiap kecurangan dan penyimpangan yang terjadi di SPMB melalui hotline KSP Mendekat.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
‘Tangan Kanan’ Prabowo Awasi SPMB 2026, Buka Hotline Laporan Kecurangan
Bagikan