Mendikdasmen Abdul Mu’ti: Ledakan di SMAN 72 Jadi Momentum Perkuat Sekolah Aman dan Bebas Kekerasan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
Mendikdasmen Abdul Mu’ti: Ledakan di SMAN 72 Jadi Momentum Perkuat Sekolah Aman dan Bebas Kekerasan

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti. ANTARA/Sean Filo Muhamad

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menilai peristiwa ledakan di SMA Negeri 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara, menjadi refleksi penting bagi semua pihak untuk memperkuat kebijakan pencegahan kekerasan dan perundungan di lingkungan sekolah.

Menurut Abdul Mu’ti, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) saat ini tengah menyiapkan Peraturan Menteri tentang Sekolah Aman dan Bebas Kekerasan, dengan pendekatan humanis, komprehensif, dan partisipatif.

“Kami ingin mengubah paradigma pendidikan menjadi lebih humanis dan berorientasi pada kesejahteraan peserta didik. Guru harus hadir sebagai pendamping, bukan hanya secara akademik, tetapi juga psikologis, sosial, dan spiritual,” kata Abdul Mu’ti di Jakarta, Rabu (12/11).

Baca juga:

Kemendikdasmen Siapkan Layanan Pendampingan Psikologis Bagi Siswa Korban Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta

Abdul Mu’ti menegaskan bahwa pembentukan karakter dan perlindungan peserta didik harus berjalan beriringan. Karena itu, peran guru dan orang tua menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, sehat, dan saling peduli.

“Sekolah harus menjadi tempat yang aman, di mana anak-anak merasa diterima dan dilindungi. Kolaborasi antara sekolah, guru, dan orang tua sangat penting untuk memastikan hal itu,” ujarnya.

Baca juga:

KPAI Dorong Sekolah Perkuat Sistem Deteksi Dini Usai Ledakan di SMAN 72 Jakarta

Abdul Mu’ti juga menyampaikan bahwa sejak Senin (10/11), Kemendikdasmen telah menyediakan layanan psikososial bagi para murid, guru, serta warga sekolah lainnya yang terdampak insiden tersebut.

“Layanan psikososial yang kami siapkan bukan sekadar bentuk tanggap darurat, tetapi langkah komprehensif untuk pemulihan fisik dan mental warga sekolah,” jelasnya.

Ia berpesan kepada seluruh murid agar tetap semangat belajar dan tidak takut kembali beraktivitas di sekolah, termasuk beribadah di masjid tempat kejadian.

“Saya mengajak para murid untuk terus bersemangat menjalani masa pemulihan, tetap belajar dengan tekun, dan tidak perlu takut kembali beribadah di sekolah,” tutupnya. (Asp)

#Ledakan Di SMAN 72 Jakarta #SMA Negeri 72 Jakarta #Kemendikdasmen #Abdul Mu’ti
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sekolah Nasional Terintegrasi, Wujud Visi Prabowo Hadirkan Pendidikan Berkualitas untuk SDM Unggul
Angkatan pertama SNT tersebar di 17 lokasi di berbagai wilayah. Tak hanya di Bogor, tapi juga meliputi Subulussalam, Aceh hingga Tidore Kepulauan, Maluku Utara.
Dwi Astarini - Senin, 10 Agustus 2026
Sekolah Nasional Terintegrasi, Wujud Visi Prabowo Hadirkan Pendidikan Berkualitas untuk SDM Unggul
Indonesia
Pemerintah Kirim 5,54 Juta Eksemplar Buku Bacaan Bermutu ke 24.609 Sekolah
Abdul Mu'ti juga menjelaskan pemerintah saat ini menjalankan tiga kebijakan literasi yang saling terintegrasi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Pemerintah Kirim 5,54 Juta Eksemplar Buku Bacaan Bermutu ke 24.609 Sekolah
Indonesia
Jangan Lewatkan! 40 Siswa Lolos Sekolah Nasional Terintegrasi Diumumkan 3 Agustus
alon murid baru SNT adalah mereka yang memiliki kemampuan di atas rata-rata dari berbagai kecamatan yang masuk dalam kabupaten/kota penyelenggara SNT
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
Jangan Lewatkan! 40 Siswa Lolos Sekolah Nasional Terintegrasi Diumumkan 3 Agustus
Indonesia
Mendikdasmen Masih Bolehkan Pembelajaran Pakai Gawai, Tapi Aturannya Harus Jelas
Mendikdasmen Abdul Mu’ti menegaskan gawai masih boleh digunakan di sekolah sesuai SE 18/2026, namun harus diatur jelas. Orangtua diminta terapkan prinsip 3S: screen time, screen zone, screen break.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
Mendikdasmen Masih Bolehkan Pembelajaran Pakai Gawai, Tapi Aturannya Harus Jelas
Indonesia
Apa Itu Prinsip 3S? Kebijakan Baru Mendikdasmen Batasi Siswa Main Gawai
Kemendikdasmen meminta orang tua menerapkan prinsip 3S (screen time, screen zone, screen break) untuk membatasi penggunaan gawai siswa. Kebijakan ini diharapkan membentuk budaya digital sehat.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
Apa Itu Prinsip 3S? Kebijakan Baru Mendikdasmen Batasi Siswa Main Gawai
Indonesia
Batasi Gawai di Sekolah, Mendikdasmen Ingin Kosentrasi Belajar di Kelas Tidak Terganggu
Rata-rata masyarakat Indonesia menghabiskan waktu berselancar di dunia maya selama 7 jam 32 menit setiap hari.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Juli 2026
Batasi Gawai di Sekolah, Mendikdasmen Ingin Kosentrasi Belajar di Kelas Tidak Terganggu
Indonesia
Deep Learning Bakal Diterapkam di Semua Mata Pelajaran
AI dapat berdiri sebagai mata pelajaran tersendiri di sekolah sekaligus alat bantu untuk mendukung penerapan pembelajaran mendalam di berbagai mata pelajaran.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 10 Juli 2026
Deep Learning Bakal Diterapkam di Semua Mata Pelajaran
Indonesia
Mendikdasmen: MBG Tak Diberikan ke Semua Siswa, Hanya untuk yang Membutuhkan
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyebut Program Makan Bergizi Gratis tidak diberikan kepada semua siswa. Skema pelaksanaan masih disusun bersama Badan Gizi Nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Mendikdasmen: MBG Tak Diberikan ke Semua Siswa, Hanya untuk yang Membutuhkan
Indonesia
Kemendikdasmen Buka Seleksi PPG Syarat Wajib Jadi Guru di RI, Minimal IPK 3 Lulusan D-IV
Kemendikdasmen membuka Seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Calon Guru Tahun 2026 mulai hari ini hingga 25 Juli.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Juli 2026
Kemendikdasmen Buka Seleksi PPG Syarat Wajib Jadi Guru di RI, Minimal IPK 3 Lulusan D-IV
Indonesia
Mendikdasmen Minta Dana Wajib Belajar 13 Tahun Rp 11,928 Triliun
Kementerian urusan pendidikan ini menyampaikan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 40,75 triliun pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
Mendikdasmen Minta Dana Wajib Belajar 13 Tahun Rp 11,928 Triliun
Bagikan