Begini Pendapatan Negara Saat Awal Pandemi COVID-19 Melanda


Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Realisasi pendapatan negara pada semester I 2020 atau diawal pandemi COVID-19 sebesar Rp811,2 triliun yaitu 47,7 persen dari target perubahan APBN dalam Perpres 72/2020 yaitu Rp1.699,9 triliun. Pendapatan tersebut turun 9,8 persen (yoy) dibandingkan periode sama 2019 yaitu sebesar Rp899,6 triliun yang tumbuh 7,9 persen dari semester I 2018.
Pendapatan negara turun karena penerimaan perpajakan terkontraksi hingga 9,4 persen (yoy) pada semester I yaitu hanya Rp624,9 triliun atau 44,5 persen dari target perubahan APBN dalam Perpres 72/2020 Rp1.404,5 triliun.
Paling tidak, penerimaan perpajakan terdiri dari penerimaan pajak Rp531,7 triliun yang realisasinya 44,4 persen dari target dalam Perpres 72/2020 Rp1.198,8 triliun dan terkontraksi 12 persen (yoy) dibanding periode sama tahun lalu yaitu Rp604,3 triliun.
Baca Juga:
Polda Metro Hentikan Kasus Pungli Permintaan THR Rektor UNJ
Kemudian juga penerimaan kepabeanan dan cukai Rp93,2 triliun yang realisasinya 45,3 persen dari target dalam Perpres 72/2020 Rp205,7 triliun dan mampu tumbuh 8,8 persen (yoy) dibanding periode sama tahun lalu yaitu Rp85,6 triliun.
Selanjutnya, pendapatan negara juga berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yaitu sebesar Rp184,5 triliun yang terkontraksi hingga 11,8 persen (yoy) dan telah mencapai 62,7 persen dari target dalam Perpres 72/2020 Rp294,1 triliun.
PNBP tersebut secara rinci adalah PNBP Sumber Daya Alam (SDA) Rp54,5 triliun yang telah mencapai 68,9 persen dari target dalam Perpres 72/2020 Rp79,1 triliun, namun terkontraksi hingga 22,9 persen (yoy) dibandingkan periode sama tahun lalu Rp70,7 triliun.

Kemudian, PNBP non SDA Rp130 triliun atau 60,5 persen dari target dalam Perpres 72/2020 Rp215,1 triliun dan turut terkontraksi 6,1 persen dibanding semester I tahun lalu yang realisasinya Rp138,4 triliun.
Tak hanya itu, pendapatan negara juga berasal dari realisasi penerimaan hibah Rp1,7 triliun yang telah mencapai 133,8 persen dari target dalam Perpres 72/2020 Rp1,3 triliun dan tumbuh 231,4 persen (yoy) dari periode sama tahun sebelumnya Rp0,5 triliun.
Target pendapatan negara untuk tahun ini pun, telah direvisi sebanyak tiga kali yaitu pertama adalah dalam APBN 2020 Rp2.233,2 triliun, kemudian dalam Perpres 54/2020 Rp1.706,9 triliun, serta dalam Perpres 72/2020 Rp1.699,9 triliun.
"Pertumbuhannya adalah minus 9,8 persen. Ini masih akan sesuai estimasi kami yaitu negative growth pada pendapatan negara sekitar 10 persen,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di DPR, Kamis, 9 Juli 2020.
Baca Juga:
Kerja Dalam Senyap, Pujian Mahfud Pada Yasonna Bawa Buronan Kakap
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Celios Desak Reset Ekonomi Indonesia, Copot Menkeu Sampai Pemberian Subsidi Tunai ke Rakyat

Penjarahan Rumah Pribadi Menkeu Sri Mulyani Jadi Sorotan, Pengamanan Idealnya Setara Wakil Presiden

Kondisi Rakyat Tidak Baik, Banggar DPR Ingatkan Pemerintah Tidak Naikkan Pajak

Diviralkan karena Sebut Guru Beban Negara, Menkeu Sri Mulyani Tegaskan itu Deepfake AI

Viral Sri Mulyani Bilang Guru Beban Negara, Kemenkeu Berdalih Itu Video Deepfake Hasil Editan

Negara Salurkan Rp 354,09 Buat Kebutuhan Hidup Anak Yatim Piatu, Diberikan ke Anak di Bawah 18 Tahun

KPK Segel Ruang Kantor di Kemenkes, Cari Bukti Dugaan Korupsi Proyek RSUD di Kolaka Timur

Pemerintah Siapkan Stimulus Tambahan Jelang Natal 2025, Dana Rp 10,8 Triliun

[HOAKS atau FAKTA]: Amplop Hasil Hajatan Dikenai Pajak
![[HOAKS atau FAKTA]: Amplop Hasil Hajatan Dikenai Pajak](https://img.merahputih.com/media/41/90/95/4190956b0e58e4c2c5f7a46d167ff2e7_182x135.jpeg)
Aturan Anyar Pajak Kripto: Pajak Penghasilan 0,21 Sampai 1 Persen Per Transaksi, PPN Tidak Dikenakan Lagi
