Bea dan Cukai Tanjung Perak Musnahkan Belasan Ribu Minuman Keras Ilegal

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 01 November 2017
Bea dan Cukai Tanjung Perak Musnahkan Belasan Ribu Minuman Keras Ilegal

Barang bukti berupa belasan ribu minuman keras yang dimusnahkan oleh Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tanjung Perak. (MP/Budi Lentera)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) Tanjung Perak memusnahkan barang bukti senilai Rp 1,2 millar.

"Yang kita musnahkan ini beragam, di antaranya, 15.360 botol minuman keras impor ilegal, seperti Red Label dan sebagainya, pakian bekas, dan alat-alat elektronik," kata Kepala KPPBC Tanjung Perak Basuki Suryanto di Surabaya, Rabu (1/11).

Miras tersebut, kata Basuki, merupakan barang dari Malaysia yang ditujukan untuk kepentingan perusahaan. Namun, berdasarkan pengakuan pihak importir berdalih tidak pernah melakukan transaksi pembelian barang tersebut.

Selain itu, pihaknya juga memusnahkan barang personal effect berupa pakaian bekas, buku-buku, kaset VCD, mainan, tas, telepon genggam merk Nokia sebanyak 67 buah serta baterai laptop dengan berbagai merk sebanyak 262 buah.

Barang-barang tersebut adalah barang bukti yang disita dari para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang pulang ke Indonesia. Alasannya, barang tersebut jumlahnya melebihi kuota.

"Kalau sedikit berarti untuk keperluan pribadi, itu masih diperbolehkan. Tetapi kalau dalam jumlah besar, itu tidak boleh. Buat apa bawa segitu banyak kalau tidak dijual? Pasti dijual lagi," tandasnya. (*)

Berita ini merupakan laporan Budi Lentera, kontributor merahputih.com, untuk wilayah Surabaya dan sekitarnya. Baca juga artikel lainnya: Polrestabes Surabaya Bongkar Penipuan Beromzet Miliaran Rupiah

#Bea Cukai #Minuman Keras #Ilegal
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Cukai Minuman Berpemanis Bakai Diterapkan di 2027
Adapun wacana penerapan Cukai MBDK telah bergulir sejak lama dan terus mengalami penundaan hingga ditargetkan berlaku pada semester II-2027.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Cukai Minuman Berpemanis Bakai Diterapkan di 2027
Indonesia
Bea Cukai Surakarta Musnahkan 12,8 Juta Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp12,53 Miliar
Bea Cukai Surakarta mengamankan 12.866.052 batang rokok ilegal dan 164.400 ml MMEA. Potensi kerugian negara mencapai Rp12,53 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Bea Cukai Surakarta Musnahkan 12,8 Juta Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp12,53 Miliar
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pasca Tak Jadi Menkeu, Purbaya Kini Jabat Dirjen Bea Cukai
Beredar isu di media sosial, eks Menkeu Purbaya dilantik menjadi Dirjen Bea Cukai. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pasca Tak Jadi Menkeu, Purbaya Kini Jabat Dirjen Bea Cukai
Indonesia
Menkeu Suahasil Nazara Segera Rombakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Fokus Kementerian Keuangan saat ini akan memperkuat keuangan negara dan melanjutkan kebijakan yang sudah dijalankan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 September 2026
Menkeu Suahasil Nazara Segera Rombakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Indonesia
Instruksi Menkeu Baru Suahasil Nazara ke Bea Cukai: Pak Djaka Gempur Terus
Menkeu Suahasil Nazara yang baru dilantik hari ini secara khusus menantang Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama
Wisnu Cipto - Senin, 14 September 2026
Instruksi Menkeu Baru Suahasil Nazara ke Bea Cukai: Pak Djaka Gempur Terus
Indonesia
Kemenkeu Buka Opsi Jadikan Rokok Ilegal Jadi Legal Dengan Bayar Cukai Dengan Tarif Tertentu
Terkait potensi terjadinya downtrading atau peralihan konsumsi ke rokok dengan harga yang lebih murah, Purbaya mengatakan hal tersebut bergantung pada kondisi pasar
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 28 Agustus 2026
Kemenkeu Buka Opsi Jadikan Rokok Ilegal Jadi Legal Dengan Bayar Cukai Dengan Tarif Tertentu
Indonesia
Marak Penyelundupan, Prabowo ‘Sentil’ Bea Cukai dan Bakamla
Presiden Prabowo Subianto menyoroti pengawasan Bea dan Cukai di tengah maraknya praktik penyelundupan.
Frengky Aruan - Jumat, 14 Agustus 2026
Marak Penyelundupan, Prabowo ‘Sentil’ Bea Cukai dan Bakamla
Indonesia
Gagalkan Penyelundupan 23,7 Kilogram Emas, Kemenkeu: Sindikat Diberi Insentif Tambahan dari PETI
Selama ada kegiatan PETI, jaringan penyelundup akan terus melakukan modifikasi modus operandi agar emas dapat keluar dari wilayah Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 Agustus 2026
Gagalkan Penyelundupan 23,7 Kilogram Emas, Kemenkeu: Sindikat Diberi Insentif Tambahan dari PETI
Indonesia
Polres Metro Jakarta Utara Mulai Selidiki Dugaan Promosi Minuman Beralkohol Melalui Hafalan Al Quran
Bendahara Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta Utara KH Ali Fahmi mengatakan pelapor kasus dugaan penistaan agama ke Polres Metro Jakarta Utara adalah MUI Kecamatan Pademangan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Agustus 2026
Polres Metro Jakarta Utara Mulai Selidiki Dugaan Promosi Minuman Beralkohol Melalui Hafalan Al Quran
Indonesia
Promosi Miras Pakai Tantangan Hafalan Al-Qur’an, Komisi VIII DPR RI: Sangat Tercela!
Maman Imanul Haq mengecam promosi Newport di The Sounds Project yang menggunakan tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha dengan hadiah minuman keras.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
Promosi Miras Pakai Tantangan Hafalan Al-Qur’an, Komisi VIII DPR RI: Sangat Tercela!
Bagikan