Bea dan Cukai Tanjung Perak Musnahkan Belasan Ribu Minuman Keras Ilegal
Barang bukti berupa belasan ribu minuman keras yang dimusnahkan oleh Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tanjung Perak. (MP/Budi Lentera)
MerahPutih.com - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) Tanjung Perak memusnahkan barang bukti senilai Rp 1,2 millar.
"Yang kita musnahkan ini beragam, di antaranya, 15.360 botol minuman keras impor ilegal, seperti Red Label dan sebagainya, pakian bekas, dan alat-alat elektronik," kata Kepala KPPBC Tanjung Perak Basuki Suryanto di Surabaya, Rabu (1/11).
Miras tersebut, kata Basuki, merupakan barang dari Malaysia yang ditujukan untuk kepentingan perusahaan. Namun, berdasarkan pengakuan pihak importir berdalih tidak pernah melakukan transaksi pembelian barang tersebut.
Selain itu, pihaknya juga memusnahkan barang personal effect berupa pakaian bekas, buku-buku, kaset VCD, mainan, tas, telepon genggam merk Nokia sebanyak 67 buah serta baterai laptop dengan berbagai merk sebanyak 262 buah.
Barang-barang tersebut adalah barang bukti yang disita dari para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang pulang ke Indonesia. Alasannya, barang tersebut jumlahnya melebihi kuota.
"Kalau sedikit berarti untuk keperluan pribadi, itu masih diperbolehkan. Tetapi kalau dalam jumlah besar, itu tidak boleh. Buat apa bawa segitu banyak kalau tidak dijual? Pasti dijual lagi," tandasnya. (*)
Berita ini merupakan laporan Budi Lentera, kontributor merahputih.com, untuk wilayah Surabaya dan sekitarnya. Baca juga artikel lainnya: Polrestabes Surabaya Bongkar Penipuan Beromzet Miliaran Rupiah
Bagikan
Berita Terkait
Menkeu Purbaya Lantik 27 Pejabat Eselon II Kemenkeu, Minta Kerja Serius dan Berintegritas
Bea Cukai Sita 160 Juta Batang Rokok Impor Ilegal Senilai Rp 399,2 Miliar
Mampu Deteksi Radiasi C-137, BRIN Sasar Produksi Massal Mesin X-Ray Peti Kemas
Teguran Menkeu ke Bea Cukai Yang Ingin Kirimkan Pakaian Impor Sitaan ke Korban Bencana
Menkeu Klaim Kinerja Bea Cukai Membaik, Tahan Bicara ke Kemen PANRB Buat Rumahkan Pegawai
Ribuan Penipuan Kepabeanan Mayoritas Belanja Online, Modusnya Nyamar Jadi Petugas Bea Cukai
Bea Cukai Bikin 25 Juta Lembar Pita Cukai Desain Terbaru Untuk 2026
Menkeu Purbaya Ultimatum Bea Cukai, Dirjen Djaka: Kami Akan Lebih Baik
Tanggapi Ancaman Dibekukan Menkeu, Dirjen Bea Cukai: Bentuk Koreksi
Bandara IMIP Disorot, Menkeu Purbaya Kirim Petugas Bea Cukai dan Imigrasi ke Morowali