Bea Cukai Gagalkan Penyeludupan 1000 Bal Pakaian Malaysia ke Sumut
Ilustrasi Bea Cukai gagalkan penyelundupan. (ANTARA FOTO/Umarul Faruq)
Dua kapal yang diduga membawa seribu bal pakaian bekas asal Malaysia berhasil diamankan petugas bea dan cukai.
"Selain mengamankan kapal, petugas juga mengamankan kedua nahkoda dan awak kapal tersebut,"sebut Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Sumut, Rizal kepada wartawan, Sabtu (27/05).
Dikatakannya, usaha penyeludupan pakaian bekas asal Malaysia tersebut, berhasil dicegah setelah petugas mencurigai kedua kapal yang melintas di perairan Kuala Tanjung, Kabupaten Batubara, Sumatra Utara, pada Sabtu dinihari tadi.
Rizal menambahkan, kapal yang belakangan diketahui KM Bintang Terang Abadi yang dicurigai itu kemudian didekati petugas.
"Kapal tersebut bermuatan sekitar 700 ballpres. Ketika diperintahkan untuk berhenti, kapal itu tetap melaju," ucapnya.
Sekitar 20 menit kemudian, petugas akhirnya dapat memberhentikan kapal itu dan menemukan dua orang berada di kapal. Sementara, 6 orang lainnya terjun ke laut. "Setelah dicari, tiga orang berhasil diselamatkan," ujarnya.
Saat mengawal KM Bintang Terang Abadi, petugas kembali mencurigai satu unit kapal KM Bintang Kejora pada pukul 02.15 WIB.
Setelah dilakukan penindakan, kapal tersebut bermuatan sekitar 300 bal pakaian bekas. "Ketika diperintahkan stop mesin, ditemukan empat orang ABK. Kedua kapal bermuatan ballpres saat ini sedang ditarik ke Belawan untuk proses lebih lanjut. Dalam pemeriksaan, ballpres itu dari Malaysia dan akan dibawa ke Kuala Tanjung," terangnya.(sal)
Bagikan
Berita Terkait
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Suap Impor Bea Cukai, Sita Logam Mulia 5,3 Kg
Anak Buahnya Kena OTT KPK, Menkeu Purbaya Tak Bisa Lagi Ngeles Desakan Bersih-Bersih
KPK Gelar OTT di Jakarta dan Lampung, Sita Uang Miliaran dan 3 Kg Emas
Cukai Minuman Berakohol di Indonesia Capai Rp 8,92 Triliun, Arak Dari Bali Sangat Digemari
Menkeu Purbaya Lantik 27 Pejabat Eselon II Kemenkeu, Minta Kerja Serius dan Berintegritas
Bea Cukai Sita 160 Juta Batang Rokok Impor Ilegal Senilai Rp 399,2 Miliar
Mampu Deteksi Radiasi C-137, BRIN Sasar Produksi Massal Mesin X-Ray Peti Kemas
Teguran Menkeu ke Bea Cukai Yang Ingin Kirimkan Pakaian Impor Sitaan ke Korban Bencana
Menkeu Klaim Kinerja Bea Cukai Membaik, Tahan Bicara ke Kemen PANRB Buat Rumahkan Pegawai