Bea Cukai Didesak Keluarkan Pekerja Migran Yang Tertahan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Mei 2024
Bea Cukai Didesak Keluarkan Pekerja Migran Yang Tertahan

Barang kiriman WNI, Selasa (31/10/2023). ANTARA FOTO/Aji Styawan/hp/pri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bea Cukai didesak segera mengeluarkan barang-barang milik Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang hingga saat ini masih tertahan, khususnya di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, dan Tanjung Perak Surabaya.

"BP2MI merekomendasikan agar Bea Cukai dapat melakukan proses mengeluarkan barang kiriman milik pekerja migran, baik prosedural maupun non-prosedural, karena negara memberikan relaksasi tidak hanya untuk PMI yang kategori prosedural, tetapi juga non-prosedural," ujar Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdanidalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (15/5).

Proses pengeluaran barang milik PMI tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Permendag 36 Tahun 2023 Tentang Pengaturan Impor.

"Setelah dilakukan proses ekstraksi data yang kami terima dari Dirjen Bea Cukai, diekstraksi dengan basis data Sisko P2MI, ditemukan sebanyak 13.717 baris data merupakan Pekerja Migran Indonesia, artinya 28,88 persen," ujarnya.

Baca juga:

Viral Peti Jenazah Kena Pajak, Bea Cukai Pastikan Tidak Dipungut Bea dan Pajak Impor

Sedangkan 33.786 baris data lainnya atau 71,12 persen tidak berhasil ditemukan di Sisko P2MI. Dari 13.717 baris data yang berhasil ditemukan oleh BP2MI, maka sesuai Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 141 Tahun 2023 Tentang Ketentuan Impor Barang Pekerja Migran Indonesia, maka para pekerja migran berhak mendapatkan relaksasi pajak impor sebesar USD 1.500.

"BP2MI merekomendasikan agar pihak Bea Cukai dapat melakukan proses segera mengeluarkan barang-barang kiriman milik pekerjaan migran Indonesia, bahwa 33.786 baris data nomor atau resi pengiriman yang tidak ditemukan oleh BP2MI di database Sisko P2MI diyakini oleh BP2MI sebagai pekerja migran Indonesia non-prosedural," katanya.

Ia menegaskan, dengan penemuan 33.786 baris data yang diyakini oleh BP2MI sebagai PMI non-prosedural,dapat menjadi keputusan yang bisa diambil oleh Dirjen Bea Cukai agar segera mengeluarkan barang-barang mereka juga, karena dianggap telah memenuhi definisi Pasal 2 Ayat 1 Huruf B dalam Permenkeu Nomor 141 Tahun 2023 Tentang Ketentuan Impor Barang Pekerja Migran Indonesia yang memiliki hak mendapatkan relaksasi pajak impor sebesar USD 1.500.

Per hari ini, Rabu (15/5) pukul 9.30 WIB BP2MI menerima data tambahan, sebanyak 13.220 data dari pihak Bea Cukai dan langsung diekstraksi data melalui Sisko P2MI.

Baca juga:

Yang Bikin Bea Cukai Terapkan Sanksi Administrasi Gede Untuk Barang Impor

"Ada 1.164 baris data resi pengiriman yang merupakan pekerja migran Indonesia prosedural atau resmi, dan selisihnya 12.056 baris data tidak ditemukan datanya di Sisko P2MI, dan diyakini mereka adalah PMI non-prosedural," tuturnya. (*)

#Pekerja Migran #Bea Cukai
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Fokus utama penyelidikan Kejagung adalah dugaan permasalahan yang terkait dengan ekspor POME
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Indonesia
75 WNI Berhasil Kabur dari Markas Perusahaan Judol Myanmar, 20 Orang Sukses Menyeberang ke Thailand
Kompleks KK Park dikenal sebagai salah satu kawasan yang dikelola kelompok Border Guard Force (BGF) dan menjadi lokasi aktivitas scam/judi online di Myanmar.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Oktober 2025
75 WNI Berhasil Kabur dari Markas Perusahaan Judol Myanmar, 20 Orang Sukses Menyeberang ke Thailand
Indonesia
Geram Pengawai Bea Cukai Nongkrong di Starbucks saat Jam Kerja, Menkeu Purbaya: Nggak Kira-kira, Akan Gue Pecat
Purbaya menerima aduan tentang gerombolan petugas Bea Cukai yang nongkrong bersama aparat berpakaian preman di Starbucks
Frengky Aruan - Sabtu, 18 Oktober 2025
Geram Pengawai Bea Cukai Nongkrong di Starbucks saat Jam Kerja, Menkeu Purbaya: Nggak Kira-kira, Akan Gue Pecat
Indonesia
Polisi Malaysia Selamatkan 49 WNI Perempuan dari Perdagangan Orang, Ada Yang Sudah 13 Tahun Dipekerjakan
WNI yang diselamatkan itu berusia antara 20 hingga 47 tahun. Mereka telah berada di Malaysia antara lima bulan hingga 13 tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Polisi Malaysia Selamatkan 49 WNI Perempuan dari Perdagangan Orang, Ada Yang Sudah 13 Tahun Dipekerjakan
Indonesia
Baru 2 Hari Dibuka, Hotline 'Lapor Pak Purbaya' Sudah Terima 15.933 Aduan
Hotline Lapor Pak Purbaya kini sudah menerima 15.933 aduan. Layanan tersebut baru dua hari dibuka oleh Kementerian Keuangan RI.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
Baru 2 Hari Dibuka, Hotline 'Lapor Pak Purbaya' Sudah Terima 15.933 Aduan
Indonesia
Menkeu Terima 15.933 Pesan WA, Yang Muji 2.459 dan Mengadu 13.285 Pesan
Selain perilaku oknum pegawai, aduan publik juga banyak menyasar praktik peredaran barang ilegal. Salah satunya mengenai maraknya peredaran rokok tanpa cukai di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Menkeu Terima 15.933 Pesan WA, Yang Muji 2.459 dan Mengadu 13.285 Pesan
Indonesia
WA 'Lapor Pak Purbaya' Meledak! Curhat Wiraswasta Lihat Oknum Bea Cukai Bisnis di Kedai Kopi Berbaju Dinas
Purbaya memastikan bahwa semua laporan yang dibacakan akan segera ditindaklanjuti
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
WA 'Lapor Pak Purbaya' Meledak! Curhat Wiraswasta Lihat Oknum Bea Cukai Bisnis di Kedai Kopi Berbaju Dinas
Indonesia
Rencana Pembentukan Badan Penerimaan Negara Dipastikan Batal, Pajak dan Bea Cukai Tetap di Kemenkeu
Alih-alih membentuk lembaga baru, pemerintah akan melakukan pembenahan serta memperkuat reformasi di sektor penerimaan negara agar lebih efisien dan efektif.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Oktober 2025
Rencana Pembentukan Badan Penerimaan Negara Dipastikan Batal, Pajak dan Bea Cukai Tetap di Kemenkeu
Indonesia
Polisi Gagalkan Keberangkatan 430 Pekerja Migran Ilegal, Dijanjikan Kerja hingga Jadi Pelaku Scamming di Luar Negeri
Janji kerja di luar negeri berujung tipu-tipu, 430 pekerja migran ilegal digagalkan polisi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Oktober 2025
Polisi Gagalkan Keberangkatan 430 Pekerja Migran Ilegal, Dijanjikan Kerja hingga Jadi Pelaku Scamming di Luar Negeri
Indonesia
Menkeu Purbaya tak Usulkan Pengganti Anggito, Pilih Urus Langsung Pajak dan Bea Cukai
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, belum mengusulkan pengganti Anggito Abimanyu. Ia akan mengurus langsung pajak dan bea cukai.
Soffi Amira - Kamis, 09 Oktober 2025
Menkeu Purbaya tak Usulkan Pengganti Anggito, Pilih Urus Langsung Pajak dan Bea Cukai
Bagikan