Bea Cukai Bantah Digeledah KPK

Luhung SaptoLuhung Sapto - Senin, 06 Maret 2017
Bea Cukai Bantah Digeledah KPK

Tersangka pemberi suap Basuki Hariman. (ANTARA/Reno Esnir)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kantor pusat Bea Cukai, Jakarta Timur tadi siang. Pihak Bea Cukai menepis kedatangan lembaga antirasuah itu untuk melakukan penggeledahan.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi memastikan kedatangan tim KPK merupakan bentuk koordinasi atas penyidikan kasus indikasi suap yang melibatkan importir dan hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Heru menegaskan kedatangan tim penyidik KPK bukan dalam rangka penggeledahan, namun merupakan bentuk koordinasi yang tujuannya mempercepat investigasi melalui pengumpulan data dan informasi terkait proses importasi.

"Jadi tidak ada yang diambil dokumennya, kita kumpul untuk koordinasi. Sekarang ini kita sedang melakukan pengumpulan data di lapangan, yang nanti dibawa kesini, untuk diserahkan ke KPK. Karena KPK harus ada 'endorsement' benar atau tidak? stempel itu ada yang dipalsukan, nanti dicocokkan dengan dokumen," ujar Heru dalam jumpa pers menanggapi kedatangan tim KPK ke Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Jakarta, Senin (6/3).

Heru menambahkan, Bea Cukai dan KPK bersama-sama mengumpulkan data dan dokumen impor dari beberapa kantor Bea Cukai, seperti Tanjung Priok dan Marunda.

"Kita sekarang bersama-sama mengumpulkan data, ada sembilan importir. Kita saling 'support' dan mengumpulkan data dan dokumen dari beberapa kantor. Kantor ini (kantor pusat) yang akan jadi tempat pemusatan data," kata Heru.

Seperti diketahui, KPK tengah menyidik kasus suap Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar terkait judicial review Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan yang dilakukan MK.

KPK telah menetapkan Patrialis, sebagai tersangka karena diduga menerima suap senilai USD20.000 dan SGD200.000, atau senilai Rp2,15 miliar dari pengusaha impor daging sapi, Basuki Hariman.

Sumber: ANTARA

#KPK #Kasus Suap #Mahkamah Konstitusi #Patrialis Akbar
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan KPK hingga saat ini atau Rabu (17/12) masih merampungkan berkas perkara kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Indonesia
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
Pemanggilan tersebut dilakukan untuk melengkapi penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
Indonesia
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
Kebijakan diskresi pembagian kuota haji tambahan yang dinilai menyimpang dari ketentuan undang-undang dan berdampak luas terhadap calon jemaah.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Desember 2025
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
Indonesia
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
KPK kembali memeriksa mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan korupsi kuota haji 2024. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1 triliun lebih.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Desember 2025
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
Indonesia
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas, irit bicara usai diperiksa KPK, Selasa (16/12). Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Indonesia
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
KPK memulai penyidikan kasus kuota haji pada 9 Agustus 2025. Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 1 triliun
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Indonesia
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
KPK menggeledah rumah dinas Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto. Hal itu terkait adanya dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.
Soffi Amira - Senin, 15 Desember 2025
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Indonesia
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Pakar Hukum Tata Negara, Juanda mengatakan, bahwa anggota polisi yang duduk di jabatan sipil tak perlu ditarik.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Indonesia
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Tidak akuntabel dan tidak transparannya laporan keuangan partai politik turut memperbesar risiko masuknya aliran dana tidak sah ke dalam sistem kepartaian.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Indonesia
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Perkap mengatur penugasan anggota Polri aktif di 17 kementerian dan lembaga di luar struktur kepolisian itu dinilai tidak mencerminkan penghormatan terhadap putusan MK yang bersifat final dan mengikat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Bagikan