Bea Cukai Bantah Digeledah KPK
 Luhung Sapto - Senin, 06 Maret 2017
Luhung Sapto - Senin, 06 Maret 2017 
                Tersangka pemberi suap Basuki Hariman. (ANTARA/Reno Esnir)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kantor pusat Bea Cukai, Jakarta Timur tadi siang. Pihak Bea Cukai menepis kedatangan lembaga antirasuah itu untuk melakukan penggeledahan.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi memastikan kedatangan tim KPK merupakan bentuk koordinasi atas penyidikan kasus indikasi suap yang melibatkan importir dan hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Heru menegaskan kedatangan tim penyidik KPK bukan dalam rangka penggeledahan, namun merupakan bentuk koordinasi yang tujuannya mempercepat investigasi melalui pengumpulan data dan informasi terkait proses importasi.
"Jadi tidak ada yang diambil dokumennya, kita kumpul untuk koordinasi. Sekarang ini kita sedang melakukan pengumpulan data di lapangan, yang nanti dibawa kesini, untuk diserahkan ke KPK. Karena KPK harus ada 'endorsement' benar atau tidak? stempel itu ada yang dipalsukan, nanti dicocokkan dengan dokumen," ujar Heru dalam jumpa pers menanggapi kedatangan tim KPK ke Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Jakarta, Senin (6/3).
Heru menambahkan, Bea Cukai dan KPK bersama-sama mengumpulkan data dan dokumen impor dari beberapa kantor Bea Cukai, seperti Tanjung Priok dan Marunda.
"Kita sekarang bersama-sama mengumpulkan data, ada sembilan importir. Kita saling 'support' dan mengumpulkan data dan dokumen dari beberapa kantor. Kantor ini (kantor pusat) yang akan jadi tempat pemusatan data," kata Heru.
Seperti diketahui, KPK tengah menyidik kasus suap Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar terkait judicial review Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan yang dilakukan MK.
KPK telah menetapkan Patrialis, sebagai tersangka karena diduga menerima suap senilai USD20.000 dan SGD200.000, atau senilai Rp2,15 miliar dari pengusaha impor daging sapi, Basuki Hariman.
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
 
                      Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
 
                      MK Tolak Perubahan Usai Pemuda Menjadi 40 Tahun di UU Kepemudaan
 
                      KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Komisi XIII DPR: Langkah yang Tepat dan Ditunggu Masyarakat!
 
                      Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Dibantu BPK Uji Sampling Ribuan Titik Mulai Pekan Ini
 
                      Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
 
                      KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
 
                      KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
 
                      Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
 
                      KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
 
                      




