Bayar Cicilan Pokok Utang, APBD Jawa Barat Defisit Rp 1,2 Triliun
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin di SMA Negeri 1 Babelan, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, pada Jumat, 6 Oktober 2023. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Jawa Barat Tahun 2024 yang diusulkan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Jabar masih defisit Rp 1,2 triliun.
Dalam dokumen yang disampaikan oleh Penjabat Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin, terungkap target pendapatan Jabar pada 2024 adalah Rp 35,87 triliun yang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp 25,24 triliun, pendapatan transfer Rp 10,6 triliun, dan lain-lain pendapatan yang sah Rp 29,22 miliar.
Baca Juga:
Gempa Magnitudo 5,6 Guncang Garut Jawa Barat
Dalam pendapatan itu, terdapat penerimaan pembiayaan Rp 1,76 triliun yang bersumber dari silpa tahun anggaran sebelumnya Rp 897,8 miliar, dan pencairan dana cadangan sebesar Rp 870,4 miliar.
Belanja daerah dalam RAPBD 2024 Jabar direncanakan sebesar Rp 37,07 triliun yang terdiri dari belanja operasi Rp 19,99 triliun, belanja modal Rp 3,75 triliun, belanja tidak terduga Rp 150 miliar, dan belanja transfer Rp 13,17 triliun.
Pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp 566,8 miliar yang digunakan untuk pembiayaan cicilan pokok utang yang jatuh tempo pada 2024.
Dengan rencana target pendapatan dan estimasi belanja daerah Jabar tahun 2024 ada selisih dan defisit sebesar Rp 1,2 triliun.
"Anggaran fokusnya pendidikan kesehatan. Kemudian ada kewajiban yang harus ditunaikan, dan setelah ini akan didetailkan," kata Bey Machmudin.
Wakil Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari mengatakan, dokumen tersebut adalah usulan dan akan didetailkan di waktu mendatang.
"Ini kan masih usulan dan akan didetailkan, misalkan mana yang belum masuk perhitungannya, nanti targetnya sampai tidak ada selisih," ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Jabar Achmad Ru'yat menyampaikan, pihak DPRD menerima dokumen usulan tersebut dan akan membahas lebih dalam di komisi.
"Akan dibawa dan ditindaklanjuti pada rapat komisi. Dan dijadwalkan nanti penetapan 15 November 2020," ungkapnya. (Imanha/Jawa Barat)
Baca Juga:
Operasi Mantap Brata Lodaya Kawal Pemilu di Jawa Barat
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Banggar DPR Ingatkan Pemerintah Tak Tergesa Laksanakan Redenominasi Rupiah
Selebgram Lisa Mariana dan Pria Bertato Tersangka Peredaran 3 Video Mesum
Bencana Alam di Ciamis Terjadi di 12 Titik pada Minggu, Paling Banyak Tanah Longsor
Di Jawa Barat, Terpidana di Bawah 5 Tahun Akan Dihukum Kerja Sosial Agar Produktif
Bakal Jadi Tempat Maintenance Pesawat Milik Kementerian, Bandara Kertajati Disuntik Modal Rp 100 Miliar
Menko Airlangga Malah Senang Emas Sumbang Inflasi Terbesar, Ini Alasannya
Harga Emas Perhiasan Picu Lonjakan Inflasi RI, Tertinggi dalam 26 Bulan
Indonesia Inflasi 0,28 di Oktober, Sumut Alami Inflasi Tertinggi Capai 4,97 Persen
Dana Transfer dari Pusat Dipangkas, Kepala Daerah Diminta Kurangi Belanja Dinas dan Perjalanan yang tak Efektif
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong