Bawaslu Temukan Dugaan Pelanggaran Saat Deklarasi Kampanye Damai
Rahmat Bagja (Foto: Bawaslu RI)
MerahPutih.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI masih menelusuri adanya dugaan pelanggaran oleh KPU saat Deklarasi Kampanye Damai di Kawasan Monas, Jakarta, Minggu (23/9) lalu.
Komisioner Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan akan menginvsetigasi dugaan tersebut seminggu ke depan. "Indikasi pelanggaran masih kami telusuri, Badan Pengawas Pemilu masih investigasinya selama tujuh hari ke depan," kata dia kepada awak media, Senin (24/9).
Rahmat mengatakan, indikasi dugaan pelanggaran itu terkait dengan alur masuk paslon ke ruang karnaval deklarasi kampanye damai. Al-hasil, terjadi kerumunan massal yang tidak seimbang antara paslon nomor 1 dan paslon nomor 2.
"Ada kesalahan, misalnya pada saat Paslon nomor 1 masuk kemudian massanya ikut di belakangnya, kemudian Paslon nomor 2 dengan massanya di belakangnya. Pengaturan itu tidak pas pada saat itu sehingga massa Paslon 1 terlihat lebih banyak daripada massa Paslon 2," terangnya.
Seharusnya, kata Rahmat, kedua paslon masuk secara bersamaan ke arena karnaval lalu diikuti pendukung.
Bawaslu juga menemukan adanya dugaan pelanggaran lain berupa kelebihan atribut yang dibawa masuk ke dalam arena karnaval. "Memang ada kesepakatan itu, bahwa tidak boleh membawa atribut karena atribut disediakan oleh KPU. Nah, tiba-tiba ada yang membawa atribut di luar kesepakatan itu," katanya.
Terkait adanya temuan dugaan pelanggaran itu, Bawaslu mempersilahkan kepada pihak terkait, parpol untuk menyampaikan aduan. "Kami terbuka bagi siapapun (parpol) yang ingin mengadukan," pungkasnya. (*)
Baca Berita Menarik Lainnya: Bawaslu Tegaskan Caleg Eks Koruptor Bisa Dicoret Meski Masuk DCT
Bagikan
Berita Terkait
Lewat 'Be Open Minded', JBL Rayakan Keterbukaan dan Inovasi dalam Musik
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN dan Polri di PSU Pilkada Papua
Kreator Digital Diajak Kampanye Lawan Barang Palsu di Asia Tenggara, Libatkan Indonesia hingga Thailand
Bawaslu Lakukan Ini untuk Pastikan Pengawas Pemilihan Sehat
Bawaslu Tegaskan Formulir C6 Bukan Syarat Mutlak untuk Memilih
Bawaslu Beberkan Sejumlah Masalah dan Temuan Pelanggaran ASN saat Pilkada
Legislator Demokrat Tolak Usulan KPU dan Bawaslu Diubah Jadi Lembaga Ad Hoc
Bawaslu Ingatkan Masa Tenang Pilkada Kerap Diwarnai Penyebaran Hoaks
Tim Pemenangan RIDO Sebut Bawaslu Tak Gubris Laporan Perusakan APK