Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Bawaslu Tempatkan Panwas di Setiap Kecamatan Cegah Kampanye Terselubung

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 24 Mei 2023
Bawaslu Tempatkan Panwas di Setiap Kecamatan Cegah Kampanye Terselubung

Tangkapan layar - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja dalam Seminar Nasional MKD DPR RI di Jakarta, Jumat (17/3/2023). ANTARA/Tri Meilani Ameliya

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bakal menempatkan petugas di setiap kecamatan yang memiliki kerawanan pelanggaran dalam Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 mendatang. Hal tersebut untuk mencegah kampanye terselubung Pemilu mendatang.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja meminta pula peserta pemilu untuk menghormati aturan terkait kampanye.

Baca Juga:

1.354 Orang Ikuti Tes CAT di 29 Bawaslu Provinsi

"Kita akan libatkan teman-teman panwas kecamatan melakukan pendekatan persuasif kepada para kiyai agar tetap dalam kondisi silahturahmi bukan kemudian kampanye," ujar Bagja di Jakarta, Selasa (23/5).

Bagja mengungkapkan, ada beberapa tempat yang tidak boleh disentuh peserta pemili untuk kepentingan kampanye seperti, rumah ibadah, sekolah, fasilitas pemerintahan dan banyak lagi.

"Kami harapkan tidak kemudian mengajak teman-teman yang di tempat itu untuk memilih yang bersangkutan. Kalau tempat pendidikan kami harapkan tidak dilakukan lah," imbuhnya.

Bagja menilai pertemuan yang dilakukan lingkungan pesantren sejatinya juga tidak dibenarkan mana kala peserta pemilu baik calon presiden dan calon wakil presiden maupun bacaleg perorangan melakukan kunjungan untuk menemui para tokoh agama tapi malah meminta dukungan dari para santri.

Baca Juga:

54 Peserta Lolos Verifikasi Berkas Seleksi Anggota Bawaslu DKI Jakarta

"Nah ini yang menjadi repotnya kami. Tidak terpisahnya antara tempat pak kiyai dan tempat pendidikannya. Kadang-kadang jadi kesulitan Bawaslu bahkan kami tidak bisa masuk karena lingkungannya terbatas," ujar Bagja.

"Karena disitulah tergabungnya tempat ibadah, pendidikan sekaligus ruang privat para pengajar yang juga mempunyai pondok pesantren," tambahnya.

Bagja pun mendorong semua peserta pemilu untuk sama-sama menjaga ketentraman menjelang pendaftaran Capres dan Cawapres pada Oktober mendatang. (Asp)

Baca Juga:

Bawaslu Sebut Tahapan Pencalonan Anggota DPR hingga DPRD Banyak Terjadi Kerawanan

#Bawaslu #Panwaslu #Kampanye #Pemilu #Pemilu 2024
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Saat ini, praktik politik uang dapat dilakukan melalui transfer saldo digital, voucher elektronik, pulsa, hingga berbagai bentuk insentif non-tunai lainnya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juni 2026
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Bagikan