Bawaslu Tempatkan Panwas di Setiap Kecamatan Cegah Kampanye Terselubung
Tangkapan layar - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja dalam Seminar Nasional MKD DPR RI di Jakarta, Jumat (17/3/2023). ANTARA/Tri Meilani Ameliya
MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bakal menempatkan petugas di setiap kecamatan yang memiliki kerawanan pelanggaran dalam Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 mendatang. Hal tersebut untuk mencegah kampanye terselubung Pemilu mendatang.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja meminta pula peserta pemilu untuk menghormati aturan terkait kampanye.
Baca Juga:
"Kita akan libatkan teman-teman panwas kecamatan melakukan pendekatan persuasif kepada para kiyai agar tetap dalam kondisi silahturahmi bukan kemudian kampanye," ujar Bagja di Jakarta, Selasa (23/5).
Bagja mengungkapkan, ada beberapa tempat yang tidak boleh disentuh peserta pemili untuk kepentingan kampanye seperti, rumah ibadah, sekolah, fasilitas pemerintahan dan banyak lagi.
"Kami harapkan tidak kemudian mengajak teman-teman yang di tempat itu untuk memilih yang bersangkutan. Kalau tempat pendidikan kami harapkan tidak dilakukan lah," imbuhnya.
Bagja menilai pertemuan yang dilakukan lingkungan pesantren sejatinya juga tidak dibenarkan mana kala peserta pemilu baik calon presiden dan calon wakil presiden maupun bacaleg perorangan melakukan kunjungan untuk menemui para tokoh agama tapi malah meminta dukungan dari para santri.
Baca Juga:
54 Peserta Lolos Verifikasi Berkas Seleksi Anggota Bawaslu DKI Jakarta
"Nah ini yang menjadi repotnya kami. Tidak terpisahnya antara tempat pak kiyai dan tempat pendidikannya. Kadang-kadang jadi kesulitan Bawaslu bahkan kami tidak bisa masuk karena lingkungannya terbatas," ujar Bagja.
"Karena disitulah tergabungnya tempat ibadah, pendidikan sekaligus ruang privat para pengajar yang juga mempunyai pondok pesantren," tambahnya.
Bagja pun mendorong semua peserta pemilu untuk sama-sama menjaga ketentraman menjelang pendaftaran Capres dan Cawapres pada Oktober mendatang. (Asp)
Baca Juga:
Bawaslu Sebut Tahapan Pencalonan Anggota DPR hingga DPRD Banyak Terjadi Kerawanan
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA] : Aturan Baru, ASN Wajib Pakai Baju Biru Muda Khas Prabowo saat Kampanye Pilpres 2024
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu