Bawaslu: Pemilu Ulang di Malaysia Berjalan Lancar


Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, saat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional serta Penetapan Hasil Pemilu Serentak 2024 di Gedung KPU RI, Jakarta, Jumat
MerahPutih.com - Bawaslu memastikan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia, berjalan lancar dan sesuai prosedur dengan melakukan pendampingan pengawasan terhadap persiapan pemilu ulang di Negeri Jiran.
"Bawaslu melakukan pendampingan pengawasan PSU untuk memastikan pelaksanaan PSU berjalan lancar dan sesuai prosedur, baik di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) maupun Kotak Suara Keliling (KSK)," ujar Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, Sabtu (10/3).
Baca juga:
Alasan Bawaslu Tak Ikut Periksa Dana Kampanye Peserta Pemilu
Saat persiapan pengawasan PSU, kata Lolly, pengawas memastikan data pemilih akurat, pemberitahuan tersampaikan kepada pemilih, jumlah logistik serta pendistribusiannya tepat jumlah dan tepat waktu, hingga tempat pemungutan suara (TPS) didirikan satu hari sebelum pemungutan suara.
Meski begitu, pada pelaksanaan PSU yang akan dilaksanakan pada Minggu (10/3) di 20 TPS dan 122 KSK tersebut, Bawaslu mengidentifikasi ada beberapa kerawanan yang perlu dicermati.
Lolly mengungkapkan, Data Pemilih Tetap (DPT) untuk PSU di Kuala Lumpur tercatat sebanyak 62.217 pemilih, yang terdiri dari 20 TPS (42.372 pemilih) dan 122 KSK (19.845 pemilih).
Setelah mengamati elemen data DPT yang diberikan KPU RI, jumlah data pemilih tersebut telah sesuai dan terdapat catatan adanya pemilih dengan nama yang sama.
Ia menyebutkan, pengawas belum bisa menjustifikasi karena tidak terdapat nomor induk kependudukan (NIK) dan/nomor paspor. Menanggapi hal tersebut, Bawaslu RI berkoordinasi dengan KPU agar dapat mencermati nama-nama yang bersangkutan untuk memastikan pada saat pemungutan suara.
Baca juga:

Sementara itu, kerawanan pada formulir model C pemberitahuan, kata Lolly, terdapat potensi pemberitahuan PSU yang tidak tepat sasaran. Begitu pula dari hasil pencermatan sampel di cekdptonline.kpu.go.id, masih ada pemilih yang belum sesuai antara NIK dengan informasi lokasi DPT KSK/TPSLN.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan KPU RI, dia menambahkan, formulir model C pemberitahuan telah terdistribusi 100 persen kepada pemilih DPT di Kuala Lumpur melalui messenger blast.
Sampai satu hari sebelum pemungutan suara, pemberitahuan masif dilaksanakan melalui media sosial KPU RI dan dan media sosial Whatsapp Group seperti Grup Pendataan WNI KBRI KL.
Jadi, Bawaslu RI melakukan pengawasan melekat pada hari pemungutan suara agar yang datang ke TPS atau KSK merupakan pemilih yang memenuhi syarat sebagai pemilih PSU sesuai dengan lokasi yang ditetapkan.
Mengenai jumlah surat suara, Lolly menegaskan, Bawaslu terus melakukan pengawasan secara melekat agar distribusi logistik tiba di TPSLN atau KSK sebelum pelaksanaan PSU dibuka. Berdasarkan hasil koordinasi dengan KPU, jumlah surat suara yang diterima sebanyak 62.217 ditambah 2 persen.
"Berdasarkan jadwal pengiriman KSK, terdapat dua gelombang distribusi logistik, yakni tanggal 9 dan 10 Maret 2024," katanya menjelaskan.
Kemudian, pada pendirian TPS, dari hasil pengawasan simulasi pemungutan suara hingga 9 Maret 2024, terdapat 22 lokasi TPS yang berada di gedung World Trade Centre (WTC) Kuala Lumpur, dengan tiga tahap antrean (tahap 1 antrean nomor urut, tahap 2 pengecekan akurasi data pemilih, dan tahap 3 pengisian daftar hadir) dan sistem satu jalur.
Meski begitu, terdapat beberapa catatan yang harus diperhatikan, yaitu diperlukan ketepatan waktu petugas TPS dan manajemen terhadap Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang mengantre lebih awal tetapi memasuki TPS satu jam terakhir, sehingga tidak terjadi kepadatan. (*)
Baca juga:
Bawaslu di Daerah Diingatkan Tidak Terlibat Skenario Pergeseran Suara
Bagikan
Soffi Amira
Berita Terkait
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP

Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto

Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring

Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD

Tak Jalankan Rekomendasi Bawaslu, KPU Barito Utara Dianggap 'Main Mata'

Bawaslu Minta Panwascam Lapor sebelum Bersaksi di MK, biar tak Salah ‘Ngomong’

Ribka Tjiptaning Minta Pelaku Kecurangan Pileg 2024 Diproses Hukum

Bawaslu Lakukan Ini untuk Pastikan Pengawas Pemilihan Sehat

Bawaslu Tegaskan Formulir C6 Bukan Syarat Mutlak untuk Memilih

Bawaslu DKI Layangkan Panggilan Ketiga untuk Grace hingga Maruarar Terkait Pelanggaran Pilkada
