Bawaslu Optimalkan Strategi Cegah Politik Identitas dan SARA di Pemilu 2024

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 14 Maret 2023
Bawaslu Optimalkan Strategi Cegah Politik Identitas dan SARA di Pemilu 2024

Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda (tengah) saat memaparkan strategi Bawaslu mencegah politik identitas saat dialog Kebangsaan yang digelar oleh BNPT di Jakarta, Senin, (13/3/2023). (Foto: bawaslu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Politik identitas dan SARA diprediksi bisa kembali muncul di Pemilu 2024. Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Herwyn JH Malonda memaparkan upaya Bawaslu dalam mencegah politik suku, ras, agama, dan antargolongan (SARA) pada setiap pemilu dan pemilihan.

Diantaranya mengoptimalkan sosialisasi, penyediaan Informasi publik, dan pendidikan politik kepada masyarakat, tim kampanye, relawan serta pasangan calon.

Baca Juga:

Tim Siber Bawaslu Dibentuk Cegah Pencurian Data Laporan Pelanggaran Pemilu

“Kami juga akan melakukan nota kesepahaman dengan Menkominfo terkait pengawasan dan pencegahan konten internet berita bohong SARA, politik Identitas. Serta, membangun kerja sama dengan pemangku kepentingan sosial media salah satunya Meta,” ucapnya di Jakarta, Selasa (14/3).

Koordinator Sumber Daya dan Organisasi ini menilai, munculnya politik SARA berdasar adanya ketimpangan sosial ekonomi di masyarakat.

Akibatnya, kata dia, identitas mudah dijadikan faktor determinan untuk menyulut solidaritas kelompok.

Selain itu, kata dia, ada peran dari politikus atau individu tertentu saat melakukan komunikasi yang menyinggung psikologi massa.

“Isu SARA menjadi sangat masif dan menyebar ke ruang publik karena diproduksi dan dikapitalisasi oleh elite politik, seperti konsultan politik, anggota parpol, tim sukses, dan elite ormas tertentu, sehingga memberikan dampak ketegangan sosial," ungkapnya.

Menurut Herwyn, politik SARA tidak bisa dibenarkan karena mendelegitimasi identitas tertentu dan mengunggulkan identitas yang lain.

Baca Juga:

Bawaslu Jelaskan Batasan Undang Politisi ke Kampus

Padahal, kata dia, semua entitas identitas diakui sama dan sederajat tanpa membedakan satu dengan yang lainnya.

Bawaslu bekerja secara taktis dengan menggerakkan sumber daya struktural organisasi pengawas pemilu untuk mencapai efektifitas pengawasan.

"Tidak lupa ada peran masyarakat dalam kegiatan pengawasan pilkada, untuk mendeteksi dan melaporkan dugaan pelanggaran terutama terkait dengan penggunaan isu SARA dalam kampanye,” tuturnya.

Kepala BNPT Boy Rafli Amar mengajak penyelenggara dan peserta pemilu untuk duduk bersama menyamakan visi jelang Pemilu 2024. Terutama terkait isu politik identitas.

BNPT bersama stakeholder pemilu telah melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Nota Kesepahaman untuk cegah polarisasi pada Pemilu 2024.

"Kami sepakat bahwa isu politik identitas harus ditekan agar tidak menimbulkan polarisasi di masyarakat,” ujar Boy yang juga perwira tinggi Polri berpangkat Komjen ini. (Knu)

Baca Juga:

Bawaslu Gunakan Sistem Aplikasi untuk Rekrut Calon Anggota Pengawas di Daerah

#Bawaslu #Pemilu #Pemilu 2024 #BNPT
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Saat ini, praktik politik uang dapat dilakukan melalui transfer saldo digital, voucher elektronik, pulsa, hingga berbagai bentuk insentif non-tunai lainnya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juni 2026
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Bagikan