Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Bawaslu Optimalkan Strategi Cegah Politik Identitas dan SARA di Pemilu 2024

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 14 Maret 2023
Bawaslu Optimalkan Strategi Cegah Politik Identitas dan SARA di Pemilu 2024

Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda (tengah) saat memaparkan strategi Bawaslu mencegah politik identitas saat dialog Kebangsaan yang digelar oleh BNPT di Jakarta, Senin, (13/3/2023). (Foto: bawaslu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Politik identitas dan SARA diprediksi bisa kembali muncul di Pemilu 2024. Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Herwyn JH Malonda memaparkan upaya Bawaslu dalam mencegah politik suku, ras, agama, dan antargolongan (SARA) pada setiap pemilu dan pemilihan.

Diantaranya mengoptimalkan sosialisasi, penyediaan Informasi publik, dan pendidikan politik kepada masyarakat, tim kampanye, relawan serta pasangan calon.

Baca Juga:

Tim Siber Bawaslu Dibentuk Cegah Pencurian Data Laporan Pelanggaran Pemilu

“Kami juga akan melakukan nota kesepahaman dengan Menkominfo terkait pengawasan dan pencegahan konten internet berita bohong SARA, politik Identitas. Serta, membangun kerja sama dengan pemangku kepentingan sosial media salah satunya Meta,” ucapnya di Jakarta, Selasa (14/3).

Koordinator Sumber Daya dan Organisasi ini menilai, munculnya politik SARA berdasar adanya ketimpangan sosial ekonomi di masyarakat.

Akibatnya, kata dia, identitas mudah dijadikan faktor determinan untuk menyulut solidaritas kelompok.

Selain itu, kata dia, ada peran dari politikus atau individu tertentu saat melakukan komunikasi yang menyinggung psikologi massa.

“Isu SARA menjadi sangat masif dan menyebar ke ruang publik karena diproduksi dan dikapitalisasi oleh elite politik, seperti konsultan politik, anggota parpol, tim sukses, dan elite ormas tertentu, sehingga memberikan dampak ketegangan sosial," ungkapnya.

Menurut Herwyn, politik SARA tidak bisa dibenarkan karena mendelegitimasi identitas tertentu dan mengunggulkan identitas yang lain.

Baca Juga:

Bawaslu Jelaskan Batasan Undang Politisi ke Kampus

Padahal, kata dia, semua entitas identitas diakui sama dan sederajat tanpa membedakan satu dengan yang lainnya.

Bawaslu bekerja secara taktis dengan menggerakkan sumber daya struktural organisasi pengawas pemilu untuk mencapai efektifitas pengawasan.

"Tidak lupa ada peran masyarakat dalam kegiatan pengawasan pilkada, untuk mendeteksi dan melaporkan dugaan pelanggaran terutama terkait dengan penggunaan isu SARA dalam kampanye,” tuturnya.

Kepala BNPT Boy Rafli Amar mengajak penyelenggara dan peserta pemilu untuk duduk bersama menyamakan visi jelang Pemilu 2024. Terutama terkait isu politik identitas.

BNPT bersama stakeholder pemilu telah melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Nota Kesepahaman untuk cegah polarisasi pada Pemilu 2024.

"Kami sepakat bahwa isu politik identitas harus ditekan agar tidak menimbulkan polarisasi di masyarakat,” ujar Boy yang juga perwira tinggi Polri berpangkat Komjen ini. (Knu)

Baca Juga:

Bawaslu Gunakan Sistem Aplikasi untuk Rekrut Calon Anggota Pengawas di Daerah

#Bawaslu #Pemilu #Pemilu 2024 #BNPT
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
BNPT Siapkan 111 Pencegahan Terorime Sejak Dini, 250 Anak Telah Berhasil Direhabilitasi
Ancaman terorisme saat ini sudah mulai bergeser. Kini, internet dijadikan sarana untuk melakukan rekrutmen, kontrapropaganda, hingga pendanaan terorisme
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
BNPT Siapkan 111 Pencegahan Terorime Sejak Dini, 250 Anak Telah Berhasil Direhabilitasi
Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Saat ini, praktik politik uang dapat dilakukan melalui transfer saldo digital, voucher elektronik, pulsa, hingga berbagai bentuk insentif non-tunai lainnya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juni 2026
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Bagikan