Pemilu 2019

Bawaslu Nilai Pengerahan Ormas ke TPS Rawan Intimidasi dan Teror

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 26 Maret 2019
 Bawaslu Nilai Pengerahan Ormas ke TPS Rawan Intimidasi dan Teror

komisioneer Bawaslu Mochammad Afifuddin (Foto: rumahpemilu.org.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Seruan kedua kubu pasangan calon presiden-calon wakil presiden yang bertarung di Pilpres 2019 kepada para pendukungnya untuk berjaga-jaga di sekitar TPS menurut Bawaslu rawan tindakan intimidatif.

Sebagaimana diketahui, Prabowo dalam sebuah kesempatan kampanyenya menyerukan barisan emak-emak untuk mengawal TPS dengan membuka dapur umum di sekitar tempat pemungutan suara (TPS). Seruan itu kemudian dibalas kubu Jokowi dengan mengajak pendukungnya mengenakan pakaian putih saat hari pencoblosan nanti.

Bukan hanya itu, kubu Jokowi juga mengerahkan ormas Banser untuk menjaga dan mengawal TPS pada hari H, Pemilu 2019.

Menanggapi hal tersebut, Bawaslu mengingatkan agar tidak ada intimidasi dari kelompok masyarakat atau ormas saat warga menggunakan hak pilihnya di bilik suara.

Menurut komisioner Bawaslu Mochammad Afifuddin, memabwa atribut calon pada hari-H Pemilu termasuk teror dan intimidasi.

"Intimidasi bermakna banyak jajaran kami akan pasti mencegah jika ada intimidasi di semua TPS, kalau yang sekarang karena sifatnya bisa jadi masih perang psikologi. Jadi itu kita cegah, kita juga punya pertemuan dengan yang Katakanlah untuk mengantisipasi hal-hal yang tadi disampaikan," kata Afifuddin di Jakarta, Selasa (26/3).

Anggota Bawaslu Afifuddin
Mochammad Afifuddin (Foto: antaranews.com)

Ia menambahkan bahwa pelaksanaan pemilu termasuk momen pencoblosan seyogyanya dilaksanakan dengan penuh kegembiraan tanpa ada ketegangan sedikitpun.

"Kalaupun kemudian terjadi ada mekanisme yang harus kami lakukan misalkan intimidasi harus dihilangkan," jelas dia.

Bawaslu juga meminta agar kampanye akbar tak disusupi ajang tebar fitnah dan ancaman.

"Ujaran-ujaran yang menakutkan, menebar ancaman jangan sampai kemudian memenuhi ruang publik kita. Tetapi tampaknya yang sifatnya positif dan negatif kita harapkan lebih mendominasi sebagaimana keinginan kita semua. Sebenarnya kampanye ini untuk meyakinkan orang yang masih ragu untuk lebih memantapkan orang yang sudah punya pilihan," pungkas Afifudin.

Sementara itu, KPU menemukan adanya data pemilih yang pindah TPS atau daftar pemilih tetap tambahan (DPTb).

Sebagaimana diungkapkan komisioner KPU Viryan Aziz terdapat sekitar 796,401 pemilih yang pindah TPS pada Pemilu 2019.

"DPTb secara nasional pasca rekapitulasi oleh KPU RI sebanyak 796.401 pemilih dan ini tersebar di seluruh wilayah Indonesia," ungkapnya di Jakarta, Senin (25/3).

Dari data yang dirilis KPU jumlah pemilih yang paling banyak mengurus dokumen pindah memilih ialah berasal dari Jawa Timur, yakni sebanyak 112.256 pemilih. Dilanjutkan Jawa Barat sebanyak 106.082 pemilih. Lalu ada di Jawa Tengah sebanyak 74.501 pemilih.

Menurut Viryan, data pemilih pindah TPS bisa bertambah jika Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan judicial review terkait DPTb. Adapun pasal yang diuji Pasal 210 ayat (1) UU Pemilu mengatur tentang pendaftaran ke Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb) hanya dapat diajukan paling lambat 30 hari sebelum pemungutan suara.

"Dimungkinkan akan bertambah sangat tergantung dari putusan MK. Apabila MK mengabulkan uji materi tersebut KPU pasti akan memberikan kembali layanan pindah memilih bagi masyarakat," terangnya.

"Yang jelas laporan kemarin banyak daerah di seluruh Provinsi masih banyak masyarakat yang urus pindah memilih," jelas Viryan.(Knu)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Kiai Ma'ruf Komentari Hasil Survei yang Sebut Dirinya Lebih Dikenal Dibandingkan Sandi

#Bawaslu #Komisi Pemilihan Umum #Pemilu 2019 #Pilpres 2019
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Afifuddin mengaku telah membatasi jumlah pemilih di setiap TPS untuk meminimalkan korban
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 28 Juni 2025
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Indonesia
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
DKPP akan mendengarkan keterangan dari para pihak, baik pengadu, teradu, saksi, maupun pihak terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Mei 2025
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
Indonesia
KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'
Idealnya, ada jeda waktu antara satu setengah hingga dua tahun
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Mei 2025
KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'
Indonesia
Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto
Agustiani Tio Fridelina bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 April 2025
Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto
Indonesia
Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD
Mendagri Tito Karnavian meminta KPU, Bawaslu mengajukan anggaran seefisien mungkin untuk mengurangi beban APBD.
Frengky Aruan - Senin, 10 Maret 2025
Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD
Indonesia
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Indonesia
Tak Jalankan Rekomendasi Bawaslu, KPU Barito Utara Dianggap 'Main Mata'
Bawaslu Barito Utara disebut menilai peristiwa itu patut diperhitungkan
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 Februari 2025
Tak Jalankan Rekomendasi Bawaslu, KPU Barito Utara Dianggap 'Main Mata'
Indonesia
Bawaslu Minta Panwascam Lapor sebelum Bersaksi di MK, biar tak Salah ‘Ngomong’
Keterangan dari Bawaslu termasuk Panwascam dalam sengketa hasil berdampak besar terhadap pertimbangan hakim MK.
Dwi Astarini - Sabtu, 14 Desember 2024
Bawaslu Minta Panwascam Lapor sebelum Bersaksi di MK, biar tak Salah ‘Ngomong’
Indonesia
Bawaslu Lakukan Ini untuk Pastikan Pengawas Pemilihan Sehat
Lolly menyampaikan antisipasi agar tidak ada penyelenggara pemilu yang meninggal dunia lagi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 10 Desember 2024
Bawaslu Lakukan Ini untuk Pastikan Pengawas Pemilihan Sehat
Indonesia
Bawaslu Tegaskan Formulir C6 Bukan Syarat Mutlak untuk Memilih
Bawaslu: warga yang tidak menerima atau kehilangan Formulir C6 tetap memiliki hak memilih selama mereka memenuhi beberapa ketentuan.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 08 Desember 2024
Bawaslu Tegaskan Formulir C6 Bukan Syarat Mutlak untuk Memilih
Bagikan