Bawaslu Minta PNS Jaga Netralitas

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 09 November 2017
Bawaslu Minta PNS Jaga Netralitas

Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat meminta kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah provinsi setempat untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilgub Jawa Barat 2018 mendatang.

Kepala Bawaslu Jawa Barat Herminus Koto menjelaskan, masalah netralitas PNS pernah terjadi pada pilkada serentak 2015 di Jabar yakni ada empat kasus pelanggaran di Kabupaten Cianjur, dua kasus di Kabupaten Karawang.

"Kemudian di Kabupaten Indramayu, Kabupaten Sukabumi, dan Tasikmalaya ada satu kasus. Setiap pelaksanaan pemilihan kepala daerah rawan ASN ikut serta dalam mobilisasi massa. Biasanya saat kampanye," kata Harminus di Bandung, Rabu (8/11).

Ia menuturkan, aturan tentang netralitas dalam undang-undang yakni dalam UU ASN pada Pasal 9 ayat 2 menyatakan pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan parpol.

Dalam Pasal 87 ayat 4 huruf C ditegaskan ASN tidak menjadi anggota atau pengurus parpol Sedangkan dalam UU Pilkada Pasal 70 ayat 1 huruf a, menyatakan, dalam kampanye, paslon dilarang melibatkan pejabat BUMN/BUMD, ASN, anggota Kapori, TNI kades, Lurah, perangkat desa maupun perangkat keurahan.

"Jika sengaja melibatkannya, maka diancam pidana penjara dan denda. Ya, kalau nanti ketahuan, pasti akan dikenai sanksi dari yang ringan hingga berat. Calon kepala daerah pun akan disanksi, seperti didiskualifikasi," katanya.

Karena itu, Bawaslu Jawa Barat akan terus melakukan koordinasi dengan seluruh Panwaslu di Kab/Kota di Jawa Barat.

"Tentunya kami tidak ingin ada hal pelanggaran. Makanya kami lakukan antisipasi dengan melakukan pengawasan dari tahapan-tahapan Pilkada. ASN pun jangan terjebak dalam permainan politik," katanya.

Selain potensi pelanggaran dari ASN, lanjut Harminus, berdasarkan data Bawaslu Jawa Barat, Pilgub Jawa Barat 2018 juga diprediksi rawan dengan praktik money politik. (*)

Sumber: ANTARA

#Bawaslu #Pilgub Jabar #Aparatur Sipil Negara (ASN)
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Bakom Klaim Transformasi Budaya Kerja ASN Hemat Rp 1,94 Triliun dalam Dua Bulan
Pemerintah mencatat penghematan Rp1,94 triliun dari kebijakan Transformasi Budaya Kerja ASN selama April-Mei 2026. Mayoritas berasal dari efisiensi perjalanan dinas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
Bakom Klaim Transformasi Budaya Kerja ASN Hemat Rp 1,94 Triliun dalam Dua Bulan
Indonesia
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Saat ini, praktik politik uang dapat dilakukan melalui transfer saldo digital, voucher elektronik, pulsa, hingga berbagai bentuk insentif non-tunai lainnya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juni 2026
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Indonesia
Prabowo: Gaji Guru dan ASN Kecil karena Kekayaan RI Banyak Mengalir ke Luar Negeri
Presiden Prabowo Subianto menyoroti kecilnya gaji guru dan ASN saat memaparkan arus dana keluar Indonesia serta praktik export under-invoicing di DPR RI.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Prabowo: Gaji Guru dan ASN Kecil karena Kekayaan RI Banyak Mengalir ke Luar Negeri
Indonesia
ASN Diawasi Ketat Saat WFH, Menteri PANRB: Bukan Sekadar Absensi Fisik
Menteri PANRB menegaskan ASN tetap diawasi ketat saat WFH. Pengawasan berbasis sistem digital dan target kinerja, bukan hanya absensi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 April 2026
ASN Diawasi Ketat Saat WFH, Menteri PANRB: Bukan Sekadar Absensi Fisik
Indonesia
KemenPAN-RB Tetapkan WFH untuk ASN Mulai Jumat 10 April 2026, Ini Aturan Lengkapnya
KemenPAN-RB menetapkan ASN WFH setiap Jumat mulai April 2026. Simak aturan lengkap, skema kerja, dan ketentuan layanan publiknya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 April 2026
KemenPAN-RB Tetapkan WFH untuk ASN Mulai Jumat 10 April 2026, Ini Aturan Lengkapnya
Indonesia
ASN Jakarta WFH Setiap Jumat, Pramono Anung Teken Aturan Resmi
Pemprov DKI resmi terapkan WFH setiap Jumat untuk ASN. Simak aturan, kriteria pegawai, hingga dampaknya terhadap layanan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 April 2026
ASN Jakarta WFH Setiap Jumat, Pramono Anung Teken Aturan Resmi
Indonesia
ASN Jakarta Pakai Mobil Dinas ke Puncak untuk Konten, Pelat Nomor Diubah
ASN DKI Jakarta viral usai ganti pelat mobil dinas jadi putih di Puncak Bogor. Pemprov beri teguran dan ungkap alasan terkait konten promosi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 April 2026
ASN Jakarta Pakai Mobil Dinas ke Puncak untuk Konten, Pelat Nomor Diubah
Indonesia
ASN Jakarta Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pramono Anung: Sudah Ditegur
ASN DKI Jakarta kedapatan menggunakan mobil dinas di Puncak Bogor. Pramono Anung menegaskan tidak ada toleransi, BPAD beri teguran dan lakukan evaluasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 April 2026
ASN Jakarta Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pramono Anung: Sudah Ditegur
Indonesia
Pramono Anung: WFH ASN DKI Tak Ganggu Pelayanan Publik, Pelanggar Bakal Disanksi
Gubernur DKI Pramono Anung pastikan WFH ASN tidak ganggu pelayanan publik. Skema 25–50 persen, pelanggar terancam sanksi tegas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 April 2026
Pramono Anung: WFH ASN DKI Tak Ganggu Pelayanan Publik, Pelanggar Bakal Disanksi
Indonesia
WFH ASN DKI Jakarta Berlaku, Pramono Tegaskan Larangan Pakai Kendaraan Dinas
Pemprov DKI terapkan WFH ASN setiap Jumat. Pramono Anung melarang penggunaan kendaraan dinas untuk tekan konsumsi BBM.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 April 2026
WFH ASN DKI Jakarta Berlaku, Pramono Tegaskan Larangan Pakai Kendaraan Dinas
Bagikan