Bawaslu Minta PNS Jaga Netralitas
Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat meminta kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah provinsi setempat untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilgub Jawa Barat 2018 mendatang.
Kepala Bawaslu Jawa Barat Herminus Koto menjelaskan, masalah netralitas PNS pernah terjadi pada pilkada serentak 2015 di Jabar yakni ada empat kasus pelanggaran di Kabupaten Cianjur, dua kasus di Kabupaten Karawang.
"Kemudian di Kabupaten Indramayu, Kabupaten Sukabumi, dan Tasikmalaya ada satu kasus. Setiap pelaksanaan pemilihan kepala daerah rawan ASN ikut serta dalam mobilisasi massa. Biasanya saat kampanye," kata Harminus di Bandung, Rabu (8/11).
Ia menuturkan, aturan tentang netralitas dalam undang-undang yakni dalam UU ASN pada Pasal 9 ayat 2 menyatakan pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan parpol.
Dalam Pasal 87 ayat 4 huruf C ditegaskan ASN tidak menjadi anggota atau pengurus parpol Sedangkan dalam UU Pilkada Pasal 70 ayat 1 huruf a, menyatakan, dalam kampanye, paslon dilarang melibatkan pejabat BUMN/BUMD, ASN, anggota Kapori, TNI kades, Lurah, perangkat desa maupun perangkat keurahan.
"Jika sengaja melibatkannya, maka diancam pidana penjara dan denda. Ya, kalau nanti ketahuan, pasti akan dikenai sanksi dari yang ringan hingga berat. Calon kepala daerah pun akan disanksi, seperti didiskualifikasi," katanya.
Karena itu, Bawaslu Jawa Barat akan terus melakukan koordinasi dengan seluruh Panwaslu di Kab/Kota di Jawa Barat.
"Tentunya kami tidak ingin ada hal pelanggaran. Makanya kami lakukan antisipasi dengan melakukan pengawasan dari tahapan-tahapan Pilkada. ASN pun jangan terjebak dalam permainan politik," katanya.
Selain potensi pelanggaran dari ASN, lanjut Harminus, berdasarkan data Bawaslu Jawa Barat, Pilgub Jawa Barat 2018 juga diprediksi rawan dengan praktik money politik. (*)
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Jakarta Dikepung Cuaca Ekstrem, ASN dan Karyawan Swasta Diizinkan WFH
Pemkot Solo Mulai Uji Coba WFA untuk ASN, Efisiensi Anggaran Jadi Alasan
Hari Pertama Kerja 2026, Pemprov DKI Serahkan SK Pengangkatan 16.426 PPPK Paruh Waktu
ASN Diperbolehkan WFA Jelang Tahun Baru 2026, Layanan Publik Tetap Jalan
Gubernur Pramono: Jangan Hanya Andalkan APBD, ASN DKI Jakarta Harus Lebih Kreatif
Lepas 1.700 Peserta ASN Run 2025, Gubernur Pramono: Bukti Jakarta Aman Gelar Event Besar
Kondisi Mental ASN DKI Jakarta Bikin Merinding, DPRD Minta Layanan Psikologis Ada di Tiap Puskesmas
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal
Dinkes DKI Jakarta Ungkap 15 Persen ASN Terindikasi Memiliki Masalah Kesehatan Mental
Terungkap! 62 Persen ASN DKI Obesitas, Dinas Kesehatan Langsung Turun Tangan