Bawaslu Minta Bantuan Panglima TNI Awasi Netralitas Prajurit

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 21 September 2022
Bawaslu Minta Bantuan Panglima TNI Awasi Netralitas Prajurit

Audiensi Bawaslu dengan Panglima TNI. (Foto: Humas Bawaslu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terus mematangkan persiapan menghadapi Pemilu 2024.

Bawaslu pun melakukan audiensi dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa beserta jajarannya di Jakarta, Rabu (21/9).

Dalam audiensi tersebut terdapat empat poin yang dibahas.

Baca Juga:

Bawaslu Putuskan 7 Parpol Tidak Lolos Pemilu 2024

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menjelaskan, poin pertama terkait sinkronisasi data terkait pengawasan Daftar Pemilih Tetap (DPT) prajurit TNI yang aktif dan sudah purnatugas.

Seperti pendataan prajurit yang ketika pemilu berlangsung, sudah memasuki masa pensiun. Sehingga dapat terdata hak pilih prajurit ketika beralih status menjadi warga sipil.

"Ke depan, (Bawaslu dan TNI) bisa sinkronisasi data prajurit yang sudah masuk waktu pensiun," kata Bagja.

Kedua, sambung Bagja, Bawaslu meminta dukungan sistem keamanan, intelijen, dan sistem Keamanan Rakyat Semesta (Hankamrata) untuk seluruh tahapan Pemilu Serentak 2024.

Ketiga, meminta dukungan seluruh tingkat teritorial dari tingkat Komando Rayon Militer (Koramil), Komando Resor Militer (Korem) dan Komando Daerah Militer (Kodam) untuk seluruh jajaran Bawaslu hingga Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dalam melakukan pengawasan tahapan Pemilu Serentak 2024.

"Berkaca dari pemilu yang lalu, kami berharap ada bantuan dari rekan-rekan TNI dalam pengamanan jajaran Bawaslu," harapnya.

Baca Juga:

Bawaslu Waspadai Ancaman Hoaks dan Ujaran Kebencian Jelang Pemilu 2024

Keempat, ungkap Bagja, melakukan kesepakatan melalui nota kesepahaman terkait dengan netralitas TNI pada seluruh tahapan Pemilu Serentak 2024.

Menanggapi hal tersebut, Panglima TNI Andika Perkasa mengaku siap membantu seluruh jajaran Bawaslu.

Semisal permintaan Bawaslu terkait sinkronisasi DPT prajurit TNI yang aktif dan sudah purnatugas.

Dia menegaskan, akan secepat mungkin atau maksimal pada Kamis (22/9), pihaknya menyerahkan data, baik data berupa hard copy dan soft copy kepada Bawaslu.

"Terkait data prajurit, saya sampaikan kepada jajaran untuk segera serahkan kepada Bawaslu secepatnya," tegas Andika.

Andika menerangkan, jika ada pelanggaran netralitas TNI bisa dilaporkan langsung ke polisi militer di setiap tingkatan.

Sebab, TNI memiliki pasal-pasal dalam Kitab Undang-Undang Pidana Militer yang dapat menjerat prajurit jika ditemukan melanggar netralitas TNI.

"Laporkan kepada kami. Kami dalam pidana militer, memiliki pasal-pasal terkait netralitas TNI," tutup Andika. (Knu)

Baca Juga:

Bawaslu Berikan Rekomendasi Terkait Pemilu 2024 di 3 Provinsi Baru Papua

#Bawaslu #Panglima TNI #Pemilu #Pemilu 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Saat ini, praktik politik uang dapat dilakukan melalui transfer saldo digital, voucher elektronik, pulsa, hingga berbagai bentuk insentif non-tunai lainnya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juni 2026
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Berita Foto
Raker Menhan dan Panglima TNI Bahas Perkembangan Dinamika Geopolitik Global
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin (tengah) bersama Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subianto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 19 Mei 2026
Raker Menhan dan Panglima TNI Bahas Perkembangan Dinamika Geopolitik Global
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Kumpulkan Mantan Panglima TNI, Menhan Sjafrie Yakinkan Soal Prinsif Kepentingan Nasional
Dinamika strategi pertahanan negara yang baru tetap harus mengakar pada dua prinsip tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Kumpulkan Mantan Panglima TNI, Menhan Sjafrie Yakinkan Soal Prinsif Kepentingan Nasional
Bagikan