Bawaslu Waspadai Ancaman Hoaks dan Ujaran Kebencian Jelang Pemilu 2024

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 13 September 2022
Bawaslu Waspadai Ancaman Hoaks dan Ujaran Kebencian Jelang Pemilu 2024

Ilustasi - Bawaslu Kota Tangerang. (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ancaman penyebaran hoaks dan ujaran kebencian tetap membayangi para pemilih di Pemilu 2024.

Untuk meredam adanya disinformasi itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tengah merancang konsep komunitas digital pengawasan partisipatif untuk Pemilu serentak 2024.

Komunitas digital pengawasan partisipatif ini merupakan konsorsum/forum multipihak untuk melakukan pencegahan dan penanganan disinformasi di dunia digital yang berkaitan dengan Pemilu 2024.

Baca Juga:

Bawaslu Berikan Rekomendasi Terkait Pemilu 2024 di 3 Provinsi Baru Papua

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menyatakan, gagasan ini merupakan program prioritas kehumasan Bawaslu.

Jajaran Bawaslu di tingkat pusat, ad hoc, hingga ribuan kader pengawas partisipatif harus terlibat dalam menciptakan pemilu di ruang digital yang jujur, bersih, dan berkeadilan.

Sebab, proyeksi pemilih muda sangat tinggi, potensi hoaks juga sangat tinggi.

"Salah satu cara adalah memastikan seluruh daya untuk menguatkan kerja pengawasan Bawaslu kepada publik," ujar Lolly yang dikutip di Jakarta, Selasa (13/9).

Dia mengatakan, beberapa langkah strategi komunitas digital tersebut yakni memblok disinformasi, politisasi SARA, dan hoaks.

Maka dari itu komunitas digital pengawasan partisipatif harus melibatkan banyak stakeholder baik itu lembaga negara seperti Kementerian Komunikasi (Kominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), organisasi jurnalis, hingga organisasi pemerhati kepemiluan.

"Kami harus memikirkan bagaimana caranya komunitas digital ini sekali tekan tombol, semua jejaring bergerak," cetus Lolly yang juga Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu itu.

Baca Juga:

Bawaslu Temukan ASN Solo Dicatut Jadi Pengurus Parpol

Lolly juga meminta kepada koordinator divisi kehumasan Bawaslu provinsi untuk memberikan masukan mengenai program prioritas ini.

Dia berharap komunitas digital ini menjadi solusi untuk pengawasan setiap saat dan berkelanjutan tanpa batas waktu dan wilayah.

Adapun tujuan komunitas digital pengawasan partisipatif ini yakni pertama, memperkuat kemampuan para pihak dalam mendeteksi, menganalisis, dan mengungkap disinformasi.

"Kedua, memperkuat respons dan penanganan yang terkoordinasi terhadap suatu disinformasi. Ketiga, memperkuat komunikasi antarpihak dalam mengatasi disinformasi," ungkap Lolly.

Lalu, dengan meningkatkan literasi pemilih.

"Tujuannya untuk memperkuat ketahanan pemilih terhadap disinformasi," tutup Lolly.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat, Pemerintah, dan penyelenggara pemilihan umum (pemilu) sepakat penyelenggaraan pemungutan suara pemilu untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta anggota DPD RI dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 14 Februari 2024. (Knu)

Baca Juga:

Sidang Lanjutan Aduan Calon Peserta Pemilu, KPU Desak Bawaslu Tolak Laporan

#Bawaslu #Pemilu #Pemilu 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK menyatakan keinginan agar konstituen diberikan hak untuk memberhentikan anggota DPR tidak selaras dengan konsep demokrasi perwakilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Indonesia
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Media massa memiliki peran yang lebih besar yaitu sebagai pencerah bagi masyarakat di tengah serangan hoaks melalui media sosial.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Indonesia
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
Prosedur penyelesaian etik di DKPP dirancang untuk menjamin kecepatan, kesederhanaan, dan efektivitas.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 November 2025
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
Indonesia
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
DKPP mengungkap 31 perkara politik uang selama Pemilu dan Pilkada 2024. Hal itu diungkapkan Anggota Dewan DKPP, Ratna Dewi Pettatolo.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
Indonesia
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
Pemisahan jadwal pemilu bisa mengurangi beban kerja berat seperti yang kita lihat pada Pemilu Serentak 2019 dan 2024
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Ketua DPR RI, Puan Maharani, kabarnya menggandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Beredar informasi yang menyebut Jokowi dan Gibran akan berkontestasi di Pilpres 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Bagikan