Bawaslu Jakpus Umumkan Hasil Penyelidikan Kasus Gibran di CFD Awal Tahun

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 21 Desember 2023
Bawaslu Jakpus Umumkan Hasil Penyelidikan Kasus Gibran di CFD Awal Tahun

Komisioner Bawaslu Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey atau Sonny Pangkey (kanan). (Foto: (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat usai melakukan klarifikasi terhadap sejumlah calon legislatif (caleg) PAN, buntut kegiatan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka pada Minggu (3/12) beberapa pekan lalu, di car free day (CFD) Sudirman-Thamrin.

Mereka yang digali keterangannya antara Zita Anjani, Sigit Purnomo Syamsuddin Said alias Pasha Ungu, dan Surya Utama atau Uya Kuya.

"Intinya kami dalam menindaklanjuti laporan atau temuan kami. Ada tahapan klarifikasi untuk memperjelas duduk perkara yang ada dari temuan kami," kata Komisioner Bawaslu Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey atau Sonny Pangkey di kantornya, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Kamis (19/12).

Baca Juga:

Debat Cawapres Jumat Besok Harus Jadi Ajang Pembuktian Gibran

"Sehingga dari hasil klarifikasi kami sudah mendapat poin-poin penting," sambungnya.

Usai menggali keterangan para caleg PAN yang hadir, ucapnya, Bawaslu Jakpus akan mendalami keterangan-keterangan yang disampaikan soal dugaan pelanggaran kampanye Gibran bagi-bagi susu gratis di CFD.

Menurutnya, pemeriksaan kasus tersebut belum kelar, sebab masih ada yang diklarifikasi. Hari ini saja, saksi Eko Patrio tak hadir dikarenakan sedang sakit.

Baca Juga:

Politikus PAN Datangi Bawaslu Jakpus, Klarifikasi Kegiatan Gibran Bagi-Bagi Susu di CFD

Lebih jauh, Sonny mengungkapkan, untuk hasilnya kemungkinan besar disampaikan pada awal tahun depan. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

"Ya kita diberi waktu sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017, (hasilnya) mungkin awal tahun 2 atau 3 Januari," tuturnya.

Diketahui, dugaan pelanggaran kampanye oleh Gibran Rakabuming berkaitan larangan kegiatan politik di HBKB atau car free day (CFD) yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 12/2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor. (Asp)

Baca Juga:

TKN Tegaskan Prabowo-Gibran Fokus Kembangkan Sumber Daya Manusia

#Bawaslu #Pilpres 2024 #Gibran Rakabuming
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Ray mencontohkan kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Indonesia
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Isu-isu tersebut meliputi kedaulatan pangan, kedaulatan energi, peningkatan kesehatan, serta pendidikan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Indonesia
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
KPK mendorong agar Kemnaker dan para pemangku kepentingan di sektor ketenagakerjaan melakukan langkah-langkah perbaikan sistem layanan publik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Indonesia
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Pemkot Solo menyaratkan para pendemo dalam aksinya harus berlangsung damai dan tidak merusak fasilitas umum.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Indonesia
Jam 12 Siang, BEM UI Bergerak ke Jakarta Tagih Janji Kampanye Prabowo-Gibran
Aksi dimulai pukul 12.00 WIB dengan titik kumpul di Lapangan FISIP UI, Depok.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Jam 12 Siang, BEM UI Bergerak ke Jakarta Tagih Janji Kampanye Prabowo-Gibran
Indonesia
Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan
Purbaya mengakui bahwa solusi jangka pendek untuk masalah ini masih terbatas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan
Indonesia
Prabowo: Terus Terang Aja Loh, Saya Tuh Nggak Dendam Sama Anies
Prabowo mengaku tak menyimpan dendam dengan Anies yang saat Pilpres 2024 menjadi capres usungan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Wisnu Cipto - Senin, 29 September 2025
Prabowo: Terus Terang Aja Loh, Saya Tuh Nggak Dendam Sama Anies
Indonesia
Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik
Seluruh prosesi pengangkatan dan pemberhentian ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 86P Tahun 2025
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik
Indonesia
Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran
Pemilihan dilakukan terhadap driver yang dianggap vokal
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran
Indonesia
Asosiasi Pastikan Pengemudi Ojol yang Bertemu Wapres Gibran Bukan Anggota Mereka
Asosiasi Pengemudi ojol Garda Indonesia menyesalkan mereka yang bertemu dengan Wapres mengklaim hadir mewakili asosias
Wisnu Cipto - Selasa, 02 September 2025
Asosiasi Pastikan Pengemudi Ojol yang Bertemu Wapres Gibran Bukan Anggota Mereka
Bagikan