Bawaslu Imbau Masyarakat Waspadai 'Politik Uang' Saat Pemilihan


Komisioner Bawaslu Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penindakan Ratna Dewi Pettalolo. (MP/Amsal Chaniago)
MerahPutih.com - Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam mengawasi pilkada pada 2018 maupun pileg dan pilpres yang bakal berlangsung secara serentak pada 2019 mendatang.
Pasalnya, berdasarkan hasil evaluasi dalam pelaksanaan Pilkada, Pileg, dan Pilpres 2014 lalu, pelanggaran yang paling mendasar adalah politik uang.
"Tentu depan ini akan menjadi perhatian utama bahkan sanksi bagi calon yang terbukti melakukan politik uang akan didiskualifikasi sebagai peserta baik itu pelaksanaan pilkada serentak di 2018 maupun pileg serta pilpres," kata Komisioner Bawaslu Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penindakan Ratna Dewi Pettalolo di Medan, Sabtu (23/12).
Dewi yang didampingi Ketua Bawaslu Sumut Syafrida juga memaparkan permasalahan politik uang selalu menjadi masalah utama dalam setiap pemilihan.
Meski telah ada regulasi pengaturan dana kampanye dan pengadaan APK oleh KPU, tetapi untuk keinginan memperoleh kemenangan melalui suara terbanyak saat pemilihan menjadi penyebab tumbuh subur adanya praktik politik uang.
Lebih lanjut, mantan Ketua Bawaslu Sulawesi Tengah ini juga menuturkan, masyarakat selalu menjadi objek terutama pada daerah kantong kemiskinan.
Persiapan ke depannya, kata Dewi, Bawaslu khusus baik di provinsi, kabupaten, dan kota melakukan koordinasi dengan komisi pemilihan umum, unsur pemerintah dan masyarakat turun langsung dalam pengawasan dan sosialisasi.
Selain masalah politik uang, Dewi juga menuturkan perlu diperhatikan adanya dugaan keterlibatan dari aparatur sipil negara (ASN) dan pemakaian aset pemerintah pada saat incambent maju pada pemilihan.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Sumut Syafrida mengatakan, kegiataan tersebut merupakan bentuk evaluasi dan masukan dari segala unsur masyarakat termasuk peran fungsi media dalam memberikan informasi dan kritikan membangun demi kelancaran pelaksanaan pemilihan baik itu pilkada, pileg, dan pilpres mendatang.
Ia juga mengutarakan, Sumatera Utara dulu pernah mengalami penghitungan ulang saat pemilihan umum legislatif pada 2009 lalu.
"Ini tentunya menjadi perhatian serius agar ke depan tidak terulang kembali sehingga masukan dan kritikan ini sangat membantu," katanya. (Sal)
Bagikan
Berita Terkait
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP

Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang

Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto

Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD

Tak Jalankan Rekomendasi Bawaslu, KPU Barito Utara Dianggap 'Main Mata'

Bawaslu Minta Panwascam Lapor sebelum Bersaksi di MK, biar tak Salah ‘Ngomong’

Bawaslu Lakukan Ini untuk Pastikan Pengawas Pemilihan Sehat

Bawaslu Tegaskan Formulir C6 Bukan Syarat Mutlak untuk Memilih

Bawaslu DKI Layangkan Panggilan Ketiga untuk Grace hingga Maruarar Terkait Pelanggaran Pilkada

Ada Dugaan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu DKI Panggil Grace Natalie hingga Maruarar Sirait
