Bawaslu Dorong KPU Segera Buka Akses Silon untuk Cegah Pelanggaran

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 25 Oktober 2023
Bawaslu Dorong KPU Segera Buka Akses Silon untuk Cegah Pelanggaran

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja. (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI segera membuka akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) guna mencegah terjadinya pelanggaran selama tahapan Pemilu Serentak 2024.

"Kami berharap Silon dibuka, karena Bawaslu tidak bisa melihat dokumen pendaftaran (bakal calon peserta Pemilu 2024)," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di Jakarta, Rabu.

Baca Juga:

Bawaslu Awasi Netralitas dan Independensi Tim Pemeriksaan Kesehatan Bacapres-Bacawapres

Bagja menyebut Bawaslu perlu mengakses Silon untuk memastikan tidak ada pelanggaran mengenai pemalsuan persyaratan dokumen administrasi yang dikirim oleh bakal calon peserta Pemilu 2024, termasuk bakal pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.

"Misalnya, surat tentang pengadilan mengatakan dirinya tidak pernah diputus pidana, tetapi faktanya pernah diputus. Gimana, coba? Kalau kita menganggap surat itu harus benar, iya. Surat itu harus sah, iya. Tetapi benar apa tidak, yang melatarbelakangi itu kan kami tidak tahu," jelas Bagja.

Menurut dia, keterbukaan akses Silon bagi Bawaslu menjadi penting agar pelanggaran dapat dicegah sedini mungkin.

Dengan demikian, lanjut Bagja, pelaksanaan Pemilu 2024 dapat berjalan sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), yang menyebutkan terdapat 11 prinsip penyelenggara pemilu, yaitu mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, dan efisien.

"Berarti kan kalau terbukti ada calon-calon anggota legislatif yang tidak memenuhi syarat, tetapi ada dalam surat suara nanti; maka akan menjadi masalah. Makanya, di situ perlu pengawasan Bawaslu," ucapnya.

Lebih lanjut, Bagja menyebut bahwa Bawaslu RI juga berharap agar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dapat mengabulkan aduan yang diajukan Bawaslu terhadap KPU terkait pembukaan akses Silon.

Baca Juga:

Bawaslu Pantau Pemeriksaan Kesehatan Capres - Cawapres

Sebelumnya, dalam sidang permohonan pada pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu di Kantor DKPP, Jakarta, Senin (4/10), Bawaslu meminta DKPP memberhentikan sementara ketua dan anggota KPU RI.

Dalam sidang tersebut, Bawaslu RI memohon kepada DKPP berdasarkan kewenangannya untuk memberikan sanksi pemberhentian sementara kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.

Dalam perkara Nomor 106-PKE-DKPP/VIII/2023, Bawaslu RI mengadukan KPU RI dalam dua hal.

Pertama, KPU membatasi tugas pengawasan Bawaslu sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 93 huruf d angka 4 UU Pemilu dan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 8 Tahun 2023 tentang pengawasan pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, dan Perbawaslu Nomor 5 Tahun 2022 tentang pengawasan penyelenggaraan pemilihan umum.

Kedua, KPU juga disebut Bawaslu melaksanakan tahapan di luar program dan jadwal tahapan pemilu sebagaimana diatur dalam ketentuan UU Pemilu, Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum.

Kemudian, PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. (Knu)

Baca Juga:

Sulit Tindak Pelaku Politik Uang, Bawaslu: Hanya Bisa saat 75 Hari Masa Kampanye

#Bawaslu #KPU
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Penyelenggaraan pemilihan wali kota dan wakil wali kota serta bupati dan wakil bupati pada pilkada ulang harus diselenggarakan dengan penuh integritas, taati aturan berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Indonesia
KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada
Jadi kita tunggu saja seperti apa berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 25 Agustus 2025
KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada
Indonesia
2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi
Hal ini disampaikan Ketua KPU Papua Diana Simbiak, terlebih setelah dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur saling klaim kemenangan.
Frengky Aruan - Sabtu, 09 Agustus 2025
2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi
Indonesia
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
argumentasi gubernur ditunjuk oleh Presiden tidak terlepas dari konsep dekonsentrasi di mana pemerintah provinsi hakikatnya merupakan wakil pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
Indonesia
KPU Susun Materi Revisi Undang-Undang Pemilu Untuk Dibahas Dengan DPR RI
Hal lainnya yang juga akan dibahas dengan DPR adalah soal penggunaan sistem informasi dalam berbagai aspek kepemiluan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 Juli 2025
KPU Susun Materi Revisi Undang-Undang Pemilu Untuk Dibahas Dengan DPR RI
Indonesia
Enggan Komentari Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, KPU: Kami Cuma Pelaksana UU
KPU enggan mengomentari putusan MK soal pemisahan pemilu. KPU mengungkapkan, hanya memiliki posisi sebagai pelaksana undang-undang.
Soffi Amira - Kamis, 10 Juli 2025
Enggan Komentari Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, KPU: Kami Cuma Pelaksana UU
Indonesia
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Ketua KPU Usulkan Seleksi Penyelenggara Dilakukan Serentak
Putusan MK harus menjadi titik untuk perbaikan sistem pemilu.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 Juli 2025
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Ketua KPU Usulkan Seleksi Penyelenggara Dilakukan Serentak
Indonesia
Proses Sidang Pemisahan Pemilu Terkesan ‘Ditutupi’, Pengamat Curiga Ada Skenario Besar yang Dilakukan Elit Politik
Sistem Pemilu di Indonesia kembali berubah usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang terbaru.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 30 Juni 2025
Proses Sidang Pemisahan Pemilu Terkesan ‘Ditutupi’, Pengamat Curiga Ada Skenario Besar yang Dilakukan Elit Politik
Indonesia
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Afifuddin mengaku telah membatasi jumlah pemilih di setiap TPS untuk meminimalkan korban
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 28 Juni 2025
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Indonesia
KPU: Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun 2027
KPU akan melakukan simulasi tahapan Pemilu 2029 paling singkat 2 tahun atau paling lama 2 tahun 6 bulan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 28 Juni 2025
KPU: Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun 2027
Bagikan