Bawaslu DKI Jakarta Putuskan Nasib Gibran di Kasus Bagi-Bagi Susu pada Awal Tahun 2024

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 29 Desember 2023
Bawaslu DKI Jakarta Putuskan Nasib Gibran di Kasus Bagi-Bagi Susu pada Awal Tahun 2024

Gibran Rakabuming Raka. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta menganulir pernyataan Bawaslu Jakarta Pusat (Jakpus) yang akan mengumumkan hasil pemeriksaan dugaan pelanggaran kampanye Cawapres Gibran Rakabuming Raka bagi-bagi susu gratis saat Car Free Day (CFD) di Sudirman, pada Minggu (3/12) lalu.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo mengatakan, bahwa Bawaslu Jakpus salah kaprah bila pengumuman kasus Gibran itu disampaikan hari ini.

Baca Juga:

Kaesang Ajak Gibran Rakabuming Masuk PSI

Benny akui, ada kesalahpahaman dalam komunikasi antara pihaknya dengan Bawaslu Jakpus. Oleh karena itu, ia akan menanyakan langsung kepada Bawaslu Jakpus perihal masalah ini.

"Keliru itu (pengumuman hasil pemeriksaan dugaan pelanggaran Pemilu Gibran sore ini). Info itu ya mungkin gatau," kata Benny di Jakarta, pada Jumat (29/12).

Lebih lanjut, Benny menuturkan, dimungkinan hasil pemeriksaan persoalan Cawapres nomor dua itu diungkap pada awal tahun depan.

"Tapi mereka akan rampungkan. Di awal tahun (pengumuman kasus Gibran). Saya minta tanggal 2. Antara tanggal 2 atau 3," tuturnya.

Baca Juga:

Gibran Rakabuming Tanggapi Peluang Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-17

Benny mengungkapkan, Bawaslu saat ini tengah melakukan kajian dari keterangan pihak-pihak yang diperiksa. Adapun dalam masalah Gibran ini sudah 3 nama yang digali yakni Zita Anjani, Pasha Ungu, serta Uya Kuya yang merupakan Caleg PAN.

"Itu memang dari dalam kajian Bawaslu Jakarta Pusat. Mereka lagi mengkaji itu, dan ketika saya minta update itu akan diumumkan mungkin di awal tahun," urainya.

Sebelumnya, Komisioner Bawaslu Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey alias Sonny Pangkey mengatakan, pihaknya akan menyampaikan hasil pemeriksaan dari pihak-pihak yang dipanggil terkait masalah Cawapres Gibran yang membagikan susu gratis saat CFD di Sudirman.

"Direncanakan jam 3 atau 4 sore (diumumkan hasil pemeriksaan kasus dugaan bagi-bagi susu Gibran di CFD)," kata Sonny Pangkey saat dikonfirmasi awak media pada Jumat (29/12). (Asp)

Baca Juga:

Gibran Rakabuming Berencana Ubah Nama Jalan Diponegoro Jadi Ngarsopuro

#Bawaslu #Gibran Rakabuming
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Gibran Pastikan Pengungsi Aceh Makan 3 Kali Sehari Plus Bonus Internet Ngebut
Selain urusan infrastruktur, Wapres memberikan instruksi khusus kepada Pemerintah Kabupaten Gayo Lues
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Desember 2025
Gibran Pastikan Pengungsi Aceh Makan 3 Kali Sehari Plus Bonus Internet Ngebut
Indonesia
Wapres Gibran Jamin Penanganan Bencana Hidrometeorologi di Sumut Dipercepat
Wapres Gibran meninjau langsung dua lokasi terdampak bencana di Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Wapres Gibran Jamin Penanganan Bencana Hidrometeorologi di Sumut Dipercepat
Indonesia
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Ray mencontohkan kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Indonesia
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Isu-isu tersebut meliputi kedaulatan pangan, kedaulatan energi, peningkatan kesehatan, serta pendidikan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Indonesia
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
KPK mendorong agar Kemnaker dan para pemangku kepentingan di sektor ketenagakerjaan melakukan langkah-langkah perbaikan sistem layanan publik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Indonesia
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Pemkot Solo menyaratkan para pendemo dalam aksinya harus berlangsung damai dan tidak merusak fasilitas umum.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Indonesia
Jam 12 Siang, BEM UI Bergerak ke Jakarta Tagih Janji Kampanye Prabowo-Gibran
Aksi dimulai pukul 12.00 WIB dengan titik kumpul di Lapangan FISIP UI, Depok.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Jam 12 Siang, BEM UI Bergerak ke Jakarta Tagih Janji Kampanye Prabowo-Gibran
Indonesia
Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan
Purbaya mengakui bahwa solusi jangka pendek untuk masalah ini masih terbatas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan
Indonesia
Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik
Seluruh prosesi pengangkatan dan pemberhentian ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 86P Tahun 2025
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik
Indonesia
Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran
Pemilihan dilakukan terhadap driver yang dianggap vokal
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran
Bagikan