Bawaslu DKI Gandeng Dewan Pers Selidiki Tabloid 'Pembawa Pesan'

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 01 Februari 2019
Bawaslu DKI Gandeng Dewan Pers Selidiki Tabloid 'Pembawa Pesan'

Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo (kanan). (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta bakal menggandeng Dewan Pers untuk menyelidiki konten tabloid Pembawa Pesan yang tersebar di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Minggu (27/1) lalu.

Ketua Bawaslu DKI Muhammad Jufri mengatakan tabloid tersebut diserahkan ke dewan pers untuk menindaklanjuti terkait kaidah jurnaralistik yang terkandung didalamnya.

"Masih dalam proses penyelidikan. Kita mau lihat dulu isinya apa. Setelah itu, baru kita serakan ke Dewan Pers apakah itu memenuhi unsur jurnalistik atau tidak," ujar Jufri saat dihubungi Jumat (1/2).

Meski demikian, lanjut Jufri, Bawaslu DKI tak bisa menarik peredaran tabloid itu selama masa penyelidikan karena pihaknya tak memiliki kewenangan terkait hal itu.

Caleg DPRD Dapil DKI Jakarta VIII dari PDI Perjuangan Findri Puspitasari. (Foto: merahputih.com/Asropih)
Caleg DPRD Dapil DKI Jakarta VIII dari PDI Perjuangan Findri Puspitasari. (Foto: merahputih.com/Asropih)

"Kita tidak ada kewenangan buat tarik peredaran majalah itu," jelasnya.

Jufri menjelaskan awalnya tabloid pembawa pesan ini dipermasalahkan oleh salah satu calon legislatif yang menuding konten tabloid itu bermutan kampanye.

Isi konten tabloid tersebut dianggap tak seimbang karena hanya mengampanyekan pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf.

Dikarenakan ada pihak yang merasa dirugikan, maka Bawaslu DKI melakukan penelusuran dan memastikan isi konten-konten majalah tersebut.

"Ya, sesuatu kalau peserta pemilu mempermasalahkan nanti kita penyeledikan apa yang dipermasalahkan," tandasnya. (Asp)

#Dewan Pers #Bawaslu #Pilpres 2019
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Saat ini, praktik politik uang dapat dilakukan melalui transfer saldo digital, voucher elektronik, pulsa, hingga berbagai bentuk insentif non-tunai lainnya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juni 2026
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Indonesia
Dewan Pers Minta Pemerintah Gunakan Jalur Diplomatik Bebaskan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Israel
Dewan Pers mendorong pemerintah untuk memakai jalur diplomasi demi membebaskan jurnalis dan warga sipil.
Dwi Astarini - Selasa, 19 Mei 2026
Dewan Pers Minta Pemerintah Gunakan Jalur Diplomatik Bebaskan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Israel
Berita Foto
Dewan Pers Serahkan Usulan Revisi UU Hak Cipta ke Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menerima surat usulan revisi Undang-Undang Hak Cipta dari Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat di Jakarta, Kamis (23/4/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 23 April 2026
Dewan Pers Serahkan Usulan Revisi UU Hak Cipta ke Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
Indonesia
Dewan Pers Tegur Perusahaan AI soal Penggunaan Berita Tanpa Royalti
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menegaskan platform AI wajib membayar royalti jika menggunakan karya jurnalistik.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 09 Februari 2026
Dewan Pers Tegur Perusahaan AI soal Penggunaan Berita Tanpa Royalti
Indonesia
Tingkatkan Profesionalisme Jurnalis, LKBN Antara Gelar Pra-UKW
Uji Kompetensi Wartawan akan digelar pada 4-5 Februari 2026 untuk 30 jurnalis dari tiga jenis platform media, yang meliputi siber, foto, dan TV.
Dwi Astarini - Jumat, 30 Januari 2026
Tingkatkan Profesionalisme Jurnalis, LKBN Antara Gelar Pra-UKW
Indonesia
Dewan Pers Dukung Putusan MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan
Mendukung implementasi putusan MK yang memperkuat perlindungan hukum terhadap wartawan dalam menjalankan kerja jurnalistiknya.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Dewan Pers Dukung Putusan MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan
Indonesia
Kemkomdigi Minta Publik Beri Masukan Soal Tugas Sekretariat Dewan Pers
Masyarakat dapat menyampaikan tanggapan atas Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pers, Kemkomdigi sampai dengan tanggal 7 November 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 November 2025
Kemkomdigi Minta Publik Beri Masukan Soal Tugas Sekretariat Dewan Pers
Indonesia
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
Iwakum menilai keterangan DPR RI dan Dewan Pers dalam sidang uji materiil UU Pers di Mahkamah Konstitusi belum menjawab substansi persoalan perlindungan hukum bagi wartawan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
Berita Foto
Sidang Uji Materi UU Pers Hadirkan Dewan Pers, PWI dan AJI di Mahkamah Konstitusi
Suasana sidang uji materi terhadap Undang-Undang (UU) tentang Pers di Gedung MK, Jakarta, Selasa (21/10/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Oktober 2025
Sidang Uji Materi UU Pers Hadirkan Dewan Pers, PWI dan AJI di Mahkamah Konstitusi
Indonesia
Kata Sekretaris Negara Soal Pencabutan Kartu Identitas Pers Istana Milik Jurnalis Karena Bertanya Soal Keracunan MBG
Pemimpin Redaksi CNN Indonesia TV, Titin Rosmasari, dalam pernyataan perusahaan di Jakarta hari ini, mengonfirmasi terjadinya pencabutan kartu identitas pers Istana atas nama jurnalis Diana Valencia.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 28 September 2025
Kata Sekretaris Negara Soal Pencabutan Kartu Identitas Pers Istana Milik Jurnalis Karena Bertanya Soal Keracunan MBG
Bagikan