Bawaslu DKI Gandeng Dewan Pers Selidiki Tabloid 'Pembawa Pesan'


Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo (kanan). (MP/Asropih)
MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta bakal menggandeng Dewan Pers untuk menyelidiki konten tabloid Pembawa Pesan yang tersebar di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Minggu (27/1) lalu.
Ketua Bawaslu DKI Muhammad Jufri mengatakan tabloid tersebut diserahkan ke dewan pers untuk menindaklanjuti terkait kaidah jurnaralistik yang terkandung didalamnya.
"Masih dalam proses penyelidikan. Kita mau lihat dulu isinya apa. Setelah itu, baru kita serakan ke Dewan Pers apakah itu memenuhi unsur jurnalistik atau tidak," ujar Jufri saat dihubungi Jumat (1/2).
Meski demikian, lanjut Jufri, Bawaslu DKI tak bisa menarik peredaran tabloid itu selama masa penyelidikan karena pihaknya tak memiliki kewenangan terkait hal itu.

"Kita tidak ada kewenangan buat tarik peredaran majalah itu," jelasnya.
Jufri menjelaskan awalnya tabloid pembawa pesan ini dipermasalahkan oleh salah satu calon legislatif yang menuding konten tabloid itu bermutan kampanye.
Isi konten tabloid tersebut dianggap tak seimbang karena hanya mengampanyekan pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf.
Dikarenakan ada pihak yang merasa dirugikan, maka Bawaslu DKI melakukan penelusuran dan memastikan isi konten-konten majalah tersebut.
"Ya, sesuatu kalau peserta pemilu mempermasalahkan nanti kita penyeledikan apa yang dipermasalahkan," tandasnya. (Asp)
Bagikan
Berita Terkait
Kata Sekretaris Negara Soal Pencabutan Kartu Identitas Pers Istana Milik Jurnalis Karena Bertanya Soal Keracunan MBG

Dewan Pers, AJI, IJTI dan Iwakum Kecam Pencabutan Akses Liputan Karena Bertanya ke Prabowo Soal Keracunan MBG

Dewan Pers: Judicial Review Pasal 8 UU Pers Langkah Tepat untuk Perjelas Perlindungan Wartawan

Dewan Pers Mau Berantas Media Pakai Nama Mirip Lembaga Negara

Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP

Dewan Pers Hormati Kebijakan Redaksi Detik.com Hapus Opini 'Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN?'

Ketua Dewan Pers Baru Ajak Media Jangan Jadi Budak Trafik Algoritma

Keselamatan Jurnalis Terancam Berbagai Bentuk Kekerasan, LPSK Siapkan Perlindungan

Dewan Pers Perkuat Komitmen Perlindungan Terhadap Jurnalis Dengan LPSK

Komjak Nyatakan Produk Jurnalistik, Senegatif Apa pun tak Bisa Dijadikan Delik Hukum
