Bawaslu Cemaskan Partisipasi Pemilih di Pilkada Serentak

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 04 Februari 2020
Bawaslu Cemaskan Partisipasi Pemilih di Pilkada Serentak

Anggota Bawaslu M Afifuddin saat memberikan penjelasan dalam kuliah umum Fakultas Ushuluddin Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Senin 3 Februari 2020/Foto: Chaidir (Humas Bawaslu Sulawe

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Moch Afifuddin mengajak masyarakat ikut berperan mengawasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 23 September 2020.

"Partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilih penting, tapi tidak kalah penting juga keterlibatan masyarakat dalam mengawasinya, papar Afif saat membawakan kuliah umum di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (4/2).

Baca Juga

Dengan Sistem Asimetris, PDIP Setuju Penghapusan Pilkada Langsung

Pada Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pileg pada 2019 lalu, tingkat partisipasi pemilih mencapai angkat 81 persen berdasarkan data KPU. Hal ini menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.

Hal ini menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya. Namun, untuk keterlibatan dalam pengawasan, ini belum tentu. Sehingga pihaknya mengajak masyarakat ikut mengawasi jalannya Pilkada yang berintegritas.

Anggota Bawaslu M Afifuddin saat memberikan penjelasan dalam kuliah umum Fakultas Ushuluddin Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Senin 3 Februari 2020/Foto: Chaidir (Humas Bawaslu Sulawesi Selatan)
Anggota Bawaslu M Afifuddin saat memberikan penjelasan dalam kuliah umum Fakultas Ushuluddin Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Senin 3 Februari 2020/Foto: Chaidir (Humas Bawaslu Sulawesi Selatan)

Menurut dia, sejak reformasi, pelaksanaan Pemilu maupun Pemilukada sudah semakin demokratis. Hal tersebut ditandai dengan semakin transparannya proses tetapi disisi lain tidak bisa diprediksi hasilnya.

"Pemilu kita itu prosesnya predictable tapi hasilnya tidak bisa diprediksi (unpredictable), kalaupun diprediksi lembaga survei, bedanya samanya sedikit. Tapi, prinsip ketidakpastian itu pada hasilnya. Karena kerahasiaan dan sebagainya itu ada dalam prinsip pemilu," ungkap Afif.

Baca Juga

Mendagri Tito Pertanyakan Relevansi Pilkada Langsung

Pria disapa akrab Afif ini menambahkan, Pemilu tidak seperti olahraga sepakbola yang aturan jelas, metode dan tujuannya itu sama dan universal di seluruh tempat di dunia.

"Di tiap negara (pemilu) itu berbeda. Tujuan atau permainannya sama, namun metodenya beda. Belum tentu yang tidak ada di Indonesia, maka (demokrasi) di Indonesia malah buruk," papar Afif.

Sehingga tidak boleh ada yang merasa sistemnya lebih baik dibanding yang lain. Tantangannya, lanjut Afif, bukan di metode pemilihannya. Problem kita ada pada kecepatan penerimaan informasi hasil pemilu.

"Bukan di metode, tapi di counting. Kita masih lambat. Betapa mengerikannya jika rakyat tidak percaya kepada penyelenggara pemilu," tambah mantan Koordinator Nasional (Kornas) Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) periode 2013-2015 ini.

Pilkada
Ilustrasi tahapan Pilkada 2020

Ia juga membagi pengalamannya terkait perbandingan penyaluran hak pilih warga di Indonesia dengan negara lain saat menjadi salah satu pemantau pemilu internasional.

Baca Juga

Pilkada Serentak Bisa Ditiadakan, Begini Alasannya

"Saya berkesempatan menyaksikan langsung proses pemilu yang berlangsung di luar negeri, salah satunya adalah Afganistan. Selain fakta bahwa perempuan tidak sebebas kita di Indonesia, mengambil gambar kotak suaranya pun, saya sampai dikejar polisi. Bayangkan jika itu terjadi di negeri kita. Kita harusnya bersyukur hidup di Indonesia," tambah Afif. (Knu)

#Bawaslu RI #Pilkada Serentak
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN dan Polri di PSU Pilkada Papua
Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja merespons demonstrasi masyarakat Papua yang menemukan dugaan pelanggaran oleh Pj Gubernur Papua Agus Fatoni dan Kapolda Papua Irjen Petrus Patrige Rudolf Renwarin
Frengky Aruan - Selasa, 12 Agustus 2025
Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN dan Polri di PSU Pilkada Papua
Indonesia
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Indonesia
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Ada pergantian calon bupati (Cabup) nomor urut 3 Petrus Ricolombus Omba sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Indonesia
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Indonesia
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Komisi II DPR RI bakal mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), guna merumuskan opsi-opsi pelantikan kepala daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Januari 2025
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Indonesia
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Mahkamah Konstitusi memastikan sidang perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 berjalan secara proporsional dan tepat waktu sesuai tenggat 45 hari kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Januari 2025
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Indonesia
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
"Itulah prinsip dasar pilkada serentak. Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK."
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Januari 2025
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
Indonesia
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Desember 2024
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Indonesia
Bawaslu Lakukan Ini untuk Pastikan Pengawas Pemilihan Sehat
Lolly menyampaikan antisipasi agar tidak ada penyelenggara pemilu yang meninggal dunia lagi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 10 Desember 2024
Bawaslu Lakukan Ini untuk Pastikan Pengawas Pemilihan Sehat
Indonesia
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya membeberkan data terkini terkait petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia sepanjang pelaksanaan Pilkada 2024.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Desember 2024
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Bagikan