Bawaslu Bikin Tim Pantau Proses Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Juli 2022
Bawaslu Bikin Tim Pantau Proses Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu

Komisi Pemilihan Umum RI menyosialisasikan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik Pemilu 2024 kepada partai politik calon peserta di Jakarta, Sen

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pendaftaran partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 segera dimulai. Saat ini partai politik tengah mengisi data pada sistem informasi politik (Sipol) KPU.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja memastikan, akan mengawal langsung dengan mengirim perwakilannya untuk hadir di Gedung Kantor KPU RI, Jakarta, selama masa pendaftaran.

Baca Juga:

Miliki Akun Sipol, Bawaslu Makin Leluasa Awasi Peserta Pemilu dari Proses Pendaftaran

"Bawaslu nanti setiap hari akan ada yang hadir di KPU dalam masa pendaftaran 1 - 14 Agustus yang akan datang," kata Bagja kepada wartawan di Gedung KPU RI, Jakarta, Senin (25/7) malam.

Badan Pengawas Pemilu, kata ia, telah membuat tim untuk proses-proses atau tahapan pendaftaran yang akan datang.

"Ketua merupakan koordinator seluruh pengawasan tahapan pada proses pemilu kali ini," ujarnya usai menghadiri rapat koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait dengan kebijakan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyampaikan, pengumuman resmi tentang pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024 yang dimulai pada tanggal 1 - 14 Agustus 2022 akan disampaikan pada Jumat 29 Juli 2022 mendatang.

Ia pun mengingatkan partai-partai politik yang hendak menjadi peserta Pemilu 2024 mengenai batas akhir pendaftaran yang jatuh pada tanggal 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB.

"Teman-teman partai politik yang berminat menjadi calon peserta pemilu 2024 bisa segera menyelesaikan input data dan unggah dokumen yang kesempatannya itu sampai dengan hari terakhir pendaftaran partai politik, yakni tanggal 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB," katanya. (Knu)

Baca Juga:

Bawaslu Hanya Bisa Menempatkan Satu Pengawas di TPS

#Pemilu #KPU #Bawaslu #Pilpres #Partai Politik
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Mensesneg, Prasetyo Hadi, merespons usulan soal e-voting Pilkada. Ia meminta hal itu membutuhkan kajian mendalam.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Indonesia
Istana Bantah Isu Pemilihan Presiden Lewat MPR, Pastikan Tetap Dipilih Rakyat
Mensesneg, Prasetyo Hadi mengatakan, tidak wacana pemilihan Presiden lewat MPR. Pilpres akan tetap dipilih langsung oleh rakyat.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Istana Bantah Isu Pemilihan Presiden Lewat MPR, Pastikan Tetap Dipilih Rakyat
Indonesia
Gerakan Rakyat Deklarasi Jadi Partai, Daftar Februari 2026
Gerakan Rakyat harus mengurus surat domisili tiap-tiap kantor partai, menetapkan kuota perempuan sebanyak 30 persen
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Januari 2026
 Gerakan Rakyat Deklarasi Jadi Partai, Daftar Februari 2026
Indonesia
KIP Tetapkan Ijazah Jokowi Sebagai Informasi Terbuka, KPU Wajib Berikan Salinan
KIP menyatakan salinan ijazah mantan Presiden Jokowi yang digunakan dalam pencalonan presiden pada 2014 dan 2019 merupakan informasi terbuka.
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Januari 2026
 KIP Tetapkan Ijazah Jokowi Sebagai Informasi Terbuka, KPU Wajib Berikan Salinan
Indonesia
PDIP Gelar Rakarnas 10 -12 Januari, Ini Tema dan Agenda Yang Dibahas
PDIP memilih tema Satyam Eva Jayate, dengan sub tema Di Sanalah Aku Berdiri, untuk Selama-lamanya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
PDIP Gelar Rakarnas 10 -12 Januari, Ini Tema dan Agenda Yang Dibahas
Indonesia
Mayoritas Pemilih Partai Politik Tolak Pilkada Dipilih DPRD
Hanya 53,3 persen publik percaya partai politik bekerja untuk kepentingan rakyat, sementara 39,3 persen menyatakan tak percaya.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Januari 2026
Mayoritas Pemilih Partai Politik Tolak Pilkada Dipilih DPRD
Indonesia
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Rifqi membuka peluang dilakukannya kodifikasi atau penyatuan hukum pemilu dan pilkada
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Januari 2026
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Indonesia
ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
ICW mencatat, sepanjang 2010–2024 terdapat 545 anggota DPRD yang terjerat kasus korupsi
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
 ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
Indonesia
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Sebanyak 102 kota kecil melakukan pemungutan suara pada fase pertama pemilihan. Fase kedua dan ketiga akan diadakan pada 11 dan 25 Januari,
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Indonesia
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
KPU juga menggandeng Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk memvalidasi pemilih di mancanegara menggunakan Nomor Induk Kependudukan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
Bagikan