Bawaslu Bentuk Gakumdu Luar Negeri

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 14 September 2023
Bawaslu Bentuk Gakumdu Luar Negeri

Ilustrasi - ANTARA/ilustrator/Kliwon

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com- Potensi pelanggaran Pemilu tak hanya terjadi di dalam negeri. Melainkan juga saat tahapan berlangsung bagi pemilih di luar negeri.

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Herwyn JH Malonda mengatakan, Bawaslu akan membentuk Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) luar negeri.

Baca Juga:

Bawaslu Tak Masalah Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres Dimajukan

Tim ini bertujuan untuk membantu Gakkumdu pusat dalam penegakan hukum pidana pemilu di luar negeri.

"Ini demi menegakkan hukum pemilu di luar negeri, " terangnya di Jakarta, Kamis (14/9).

Herwyn mengingatkan, pemilu di luar negeri juga memiliki masalah tersendiri.

Misal, katanya, kejadian pada pemilu tahun 2019 di Malaysia.

Saat itu, dia bercerita, ada masalah pelanggaran pidana pemilu pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara serta penegakkan hukumnya bukan di wilayah yuridiksi Indonesia dan kebijakan hubungan luar negeri antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Malaysia.

"Harapannya Gakumdu luar negeri bisa membantu penegakan hukum pidana pemilu dan menguatkan pencegahan dugaan pelanggaran di luar negeri," terang dia.

Selain itu, Herwyn meminta Dewan Ketahanan Nasional Republik Indonesia bisa merekomendasikan kepada presiden untuk membantu penguatan peran Gakumdu.

Herwyn menerangkan, gakumdu memiliki masalah teknis di daerah. Misalnya masalah sumber daya anggota gakumdu.

"Kami membutuhkan SDM (sumber daya manusia) dari Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan. Tetapi, tidak semua daerah, unsur kepolisian dan kejaksaan bisa menugaskan personilnya secara penuh untuk fokus bekerja di Gakumdu," tuturnya.

Baca Juga:

Bawaslu Ingatkan Bakal Calon Presiden Menahan Diri untuk Kampanye

Di lain sisi, Sentra Gakumdu Pusat, imbuh dia, mengantisipasi kekurangan kuantitas dan kualitas SDM dengan menguatkan kapasitas yang ada.

Pelatihan ini menurutnya juga akan melatih pengawas pemilu ad hoc (sementara). Sehingga, pengawas pemilu bisa membantu anggota gakumdu dalam bekerja.

"Pengawas ad hoc seperti Panwascam akan menerima pelatihan dalam penerimaan laporan, penanganan temuan pelanggaran berdasarkan hasil pengawasan serta untuk memberikan klarifikasi dan pemahaman dalam membaca unsur pidana pemilu," terangnya.

Bawaslu mengusulkan dalam tahapan revisi UU Pemilu sebelum penetapan UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 agar polisi dan jaksa yang ditempatkan di Gakumdu sebagai suatu profesi, suatu jabatan jenjang karir.

Harapannya agar bisa menerima penghargaan atas kinerja di Bawaslu, seperti penyidik Polri dan penuntut umum jaksa di KPK.

"Biar Gakumdu ini menjadi jenjang karir bagi penyidik dan penuntut, seperti KPK. Sehingga ada kefokusan penyidik dan penuntut umum dalam penanganan pelanggaran pidana pemilu," pungkasnya. (Knu)

Baca Juga:

DKPP Jatuhkan Sanksi untuk Sekjen Bawaslu RI

#Bawaslu #Politik Luar Negeri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
RI Cetak Sejarah Baru Diplomatik, Prabowo Pidato Urutan Ketiga di Sidang Umum PBB
Presiden Prabowo dapat memberi masukan kepada negara-negara anggota PBB mengenai tatanan dunia ke depan, dan penekanan terhadap multilateralisme.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Agustus 2025
RI Cetak Sejarah Baru Diplomatik, Prabowo Pidato Urutan Ketiga di Sidang Umum PBB
Indonesia
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
DKPP akan mendengarkan keterangan dari para pihak, baik pengadu, teradu, saksi, maupun pihak terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Mei 2025
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
Indonesia
Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto
Agustiani Tio Fridelina bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 April 2025
Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto
Indonesia
Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD
Mendagri Tito Karnavian meminta KPU, Bawaslu mengajukan anggaran seefisien mungkin untuk mengurangi beban APBD.
Frengky Aruan - Senin, 10 Maret 2025
Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD
Indonesia
Tak Jalankan Rekomendasi Bawaslu, KPU Barito Utara Dianggap 'Main Mata'
Bawaslu Barito Utara disebut menilai peristiwa itu patut diperhitungkan
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 Februari 2025
Tak Jalankan Rekomendasi Bawaslu, KPU Barito Utara Dianggap 'Main Mata'
Dunia
Indonesia Belum Mau Akui Pemerintah Baru Suriah Pengganti Rezim Assad
Indonesia akan tetap memerhatikan dengan saksama dinamika di Suriah dan proses transisi pemerintahan baru pengganti rezim Assad.
Wisnu Cipto - Senin, 16 Desember 2024
Indonesia Belum Mau Akui Pemerintah Baru Suriah Pengganti Rezim Assad
Indonesia
Bawaslu Minta Panwascam Lapor sebelum Bersaksi di MK, biar tak Salah ‘Ngomong’
Keterangan dari Bawaslu termasuk Panwascam dalam sengketa hasil berdampak besar terhadap pertimbangan hakim MK.
Dwi Astarini - Sabtu, 14 Desember 2024
Bawaslu Minta Panwascam Lapor sebelum Bersaksi di MK, biar tak Salah ‘Ngomong’
Indonesia
Bawaslu Lakukan Ini untuk Pastikan Pengawas Pemilihan Sehat
Lolly menyampaikan antisipasi agar tidak ada penyelenggara pemilu yang meninggal dunia lagi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 10 Desember 2024
Bawaslu Lakukan Ini untuk Pastikan Pengawas Pemilihan Sehat
Indonesia
Bawaslu Tegaskan Formulir C6 Bukan Syarat Mutlak untuk Memilih
Bawaslu: warga yang tidak menerima atau kehilangan Formulir C6 tetap memiliki hak memilih selama mereka memenuhi beberapa ketentuan.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 08 Desember 2024
Bawaslu Tegaskan Formulir C6 Bukan Syarat Mutlak untuk Memilih
Indonesia
Bawaslu DKI Layangkan Panggilan Ketiga untuk Grace hingga Maruarar Terkait Pelanggaran Pilkada
Bawaslu DKI sebut ketiganya mangkir saat pemanggilan pertama dan kedua.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Desember 2024
Bawaslu DKI Layangkan Panggilan Ketiga untuk Grace hingga Maruarar Terkait Pelanggaran Pilkada
Bagikan