Bawaslu Akui Tak Mudah Cegah Politisasi Tempat Ibadah saat Pemilu

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 02 Februari 2023
Bawaslu Akui Tak Mudah Cegah Politisasi Tempat Ibadah saat Pemilu

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat menyampaikan wewenang Bawaslu menurut UU 7 tahun 2017 saat Rakernas Partai Buruh di Jakarta, Senin (16/1). Foto: Bawaslu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menggandeng tokoh agama untuk menciptakan Pemilu 2024 yang damai.

Salah satunya, menggelorakan Pemilu yang menolak SARA (suku; agama; ras; dan antargolongan) serta menangkal hoaks (berita bohong).

Baca Juga:

Bawaslu Janji Permudah Pelaporan Pelanggaran Pemilu

“Tokoh agama bisa ikut meyakinkan masyarakat banyak bahwa Pemilu 2024 yang pemilihannya pada Februari 2024 tidak akan terpecah sampai selesai yang berlanjut pilkada (pemilihan) pada bulan November tahun 2024 juga berjalan lancar, tidak tidak terjadi polarisasi,” jelas Ketua Bawaslu Rahmat Bagja yang dikutip di Jakarta, Kamis (2/2).

Menurutnya melakukan kerja pengawasan pemilu bukanlah hal mudah. Apalagi, melarang kampanye di tempat ibadah tentu tidak mudah.

"Kami berharap tidak didemo berhari-hari seperti pemilu. Kerja-kerja Bawaslu semoga bisa ditopang oleh tokoh masyarakat dan tokoh agama sehingga bisa menciptakan pemilu sejuk yang kondusif dan berintegritas,” imbuh dia.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu; Lolly Suhenty mengungkapkan perlunya Bawaslu bersama tokoh agama membuat langkah-langkah strategis secara bersama.

Menurutnya salah satu fokus Bawaslu pada tahun ini adalah penguatan forum warga.

"Tokoh agama bisa banyak mengambil peran dalam forum warga untuk mengedukasi masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga:

Bawaslu Matangkan Modul Pembekalan untuk Pengawas Pemilu di Luar Negeri

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu, Puadi pun merasa tak mudah melakukan pelarangan atau penindakan berkaitan denganp politisasi SARA atau politik identitas seperti kampanye di tempat ibadah.

Ia berkaca pengalamannya sewaktu menjadi pimpinan Bawaslu DKI Jakarta. Dimana tak mudah menertibkan poster-poster di tempat ibadah sewaktu Pilkada DKI Jakarta tahun 2017.

"Dengan dukungan tokoh agama, maka ini menjadi proses edukasi yang lebih baik,” sebutnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Bawaslu, Herwyn JH Malonda menyatakan perlunya pembinaan SDM berspektif keagaaam kepada pengawas pemilu.

Dia menuturkan tokoh agama bisa memberikan pendidikan moral keagamaan kepada jajaran pengawas pemilu sehinga dapat semangat bekerja sebagai amal sebagai nilai keyakinan dari agamanya.

“Kita menjadi lebih tahu diri dan semakin mawas diri,” sambung Totok Hariyono selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu ini. (Knu)

Baca Juga:

Bawaslu Bersama Kominfo akan Hapus Konten Negatif di Media Sosial saat Pemilu 2024

#Bawaslu #Pemilu #Pemilu 2024 #Rumah Ibadah #Tokoh Agama
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Legislator Golkar Komentari Usul Dapil Nasional: Menarik, tapi jangan Bikin Bingung
Sistem tersebut menarik karena partai politik memiliki peran dalam menentukan calon yang memperoleh mandat rakyat.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Legislator Golkar Komentari Usul Dapil Nasional: Menarik, tapi jangan Bikin Bingung
Indonesia
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Pembahasan mengenai mekanisme tersebut, masih terus dilakukan id antara partai politik sebagai bagian dari penyusunan revisi Undang-Undang Pemilu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Indonesia
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Penaikan PT diperlukan untuk mendorong efektivitas kerja parlemen.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Indonesia
Demokrat Usul Dapil Nasional di Tengah Wacana Parliamentary Threshold 7 Persen
Demokrat lebih menyoroti potensi banyaknya suara rakyat yang hangus akibat penerapan PT.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
Demokrat Usul Dapil Nasional di Tengah Wacana Parliamentary Threshold 7 Persen
Indonesia
Ketum Partai Disebut Sepakat Ambang Batas Parlemen 4 Sampai 5 Persen.
Komisi II DPR juga tetap memperhatikan sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemilu hingga masukan-masukan dari akademisi dan masyarakat sipil.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
Ketum Partai Disebut Sepakat Ambang Batas Parlemen 4 Sampai 5 Persen.
Indonesia
Tak Ingin Bebani Tempat Ibadah dengan Pajak, Walkot Solo Gratiskan PBB
Kebijakan tersebut berlaku bagi rumah ibadah yang mengalami peralihan hak untuk kepentingan keagamaan dan sosial.
Dwi Astarini - Jumat, 11 September 2026
Tak Ingin Bebani Tempat Ibadah dengan Pajak, Walkot Solo Gratiskan PBB
Dunia
Partai Kanan Ekstrem Alternatif Jerman Menang Besar di Negara Bagian, Bersiap Tarung di Pemilu Federal
Seusai menang besar dalam pemilu di negara bagian Sachsen-Anhalt, Jerman bagian timur, partai kanan ekstrem Alternatif untuk Jerman (Alternative Fur Deutschland/AfD) kini mengincar kemenangan dalam pemilu federal.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
Partai Kanan Ekstrem Alternatif Jerman Menang Besar di Negara Bagian, Bersiap Tarung di Pemilu Federal
Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Bagikan