Bawaslu Akui Tak Mudah Cegah Politisasi Tempat Ibadah saat Pemilu

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 02 Februari 2023
Bawaslu Akui Tak Mudah Cegah Politisasi Tempat Ibadah saat Pemilu

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat menyampaikan wewenang Bawaslu menurut UU 7 tahun 2017 saat Rakernas Partai Buruh di Jakarta, Senin (16/1). Foto: Bawaslu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menggandeng tokoh agama untuk menciptakan Pemilu 2024 yang damai.

Salah satunya, menggelorakan Pemilu yang menolak SARA (suku; agama; ras; dan antargolongan) serta menangkal hoaks (berita bohong).

Baca Juga:

Bawaslu Janji Permudah Pelaporan Pelanggaran Pemilu

“Tokoh agama bisa ikut meyakinkan masyarakat banyak bahwa Pemilu 2024 yang pemilihannya pada Februari 2024 tidak akan terpecah sampai selesai yang berlanjut pilkada (pemilihan) pada bulan November tahun 2024 juga berjalan lancar, tidak tidak terjadi polarisasi,” jelas Ketua Bawaslu Rahmat Bagja yang dikutip di Jakarta, Kamis (2/2).

Menurutnya melakukan kerja pengawasan pemilu bukanlah hal mudah. Apalagi, melarang kampanye di tempat ibadah tentu tidak mudah.

"Kami berharap tidak didemo berhari-hari seperti pemilu. Kerja-kerja Bawaslu semoga bisa ditopang oleh tokoh masyarakat dan tokoh agama sehingga bisa menciptakan pemilu sejuk yang kondusif dan berintegritas,” imbuh dia.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu; Lolly Suhenty mengungkapkan perlunya Bawaslu bersama tokoh agama membuat langkah-langkah strategis secara bersama.

Menurutnya salah satu fokus Bawaslu pada tahun ini adalah penguatan forum warga.

"Tokoh agama bisa banyak mengambil peran dalam forum warga untuk mengedukasi masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga:

Bawaslu Matangkan Modul Pembekalan untuk Pengawas Pemilu di Luar Negeri

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu, Puadi pun merasa tak mudah melakukan pelarangan atau penindakan berkaitan denganp politisasi SARA atau politik identitas seperti kampanye di tempat ibadah.

Ia berkaca pengalamannya sewaktu menjadi pimpinan Bawaslu DKI Jakarta. Dimana tak mudah menertibkan poster-poster di tempat ibadah sewaktu Pilkada DKI Jakarta tahun 2017.

"Dengan dukungan tokoh agama, maka ini menjadi proses edukasi yang lebih baik,” sebutnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Bawaslu, Herwyn JH Malonda menyatakan perlunya pembinaan SDM berspektif keagaaam kepada pengawas pemilu.

Dia menuturkan tokoh agama bisa memberikan pendidikan moral keagamaan kepada jajaran pengawas pemilu sehinga dapat semangat bekerja sebagai amal sebagai nilai keyakinan dari agamanya.

“Kita menjadi lebih tahu diri dan semakin mawas diri,” sambung Totok Hariyono selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu ini. (Knu)

Baca Juga:

Bawaslu Bersama Kominfo akan Hapus Konten Negatif di Media Sosial saat Pemilu 2024

#Bawaslu #Pemilu #Pemilu 2024 #Rumah Ibadah #Tokoh Agama
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK menyatakan keinginan agar konstituen diberikan hak untuk memberhentikan anggota DPR tidak selaras dengan konsep demokrasi perwakilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Indonesia
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Media massa memiliki peran yang lebih besar yaitu sebagai pencerah bagi masyarakat di tengah serangan hoaks melalui media sosial.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Indonesia
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
Prosedur penyelesaian etik di DKPP dirancang untuk menjamin kecepatan, kesederhanaan, dan efektivitas.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 November 2025
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
Indonesia
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
DKPP mengungkap 31 perkara politik uang selama Pemilu dan Pilkada 2024. Hal itu diungkapkan Anggota Dewan DKPP, Ratna Dewi Pettatolo.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
Indonesia
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
Pemisahan jadwal pemilu bisa mengurangi beban kerja berat seperti yang kita lihat pada Pemilu Serentak 2019 dan 2024
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Ketua DPR RI, Puan Maharani, kabarnya menggandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Indonesia
Kemenag Tegaskan Tidak Ada Larangan Istirahat di Masjid, Tapi Pengelola Wajib Pasang CCTV Biar Aman
Ia mendorong optimalisasi fungsi sosial masjid yang luas, mencontoh fungsi di zaman Nabi, sambil tetap memperhatikan aspek keamanan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Kemenag Tegaskan Tidak Ada Larangan Istirahat di Masjid, Tapi Pengelola Wajib Pasang CCTV Biar Aman
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Beredar informasi yang menyebut Jokowi dan Gibran akan berkontestasi di Pilpres 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Indonesia
DPRD DKI Tegaskan Kasus Intoleransi dan Penolakan Gereja di Jaktim Jadi Bukti Kerukunan di Jakarta Rapuh
Kevin Wu berpandangan bahwa FKUB memiliki potensi besar untuk menanggulangi isu intoleransi
Angga Yudha Pratama - Minggu, 28 September 2025
DPRD DKI Tegaskan Kasus Intoleransi dan Penolakan Gereja di Jaktim Jadi Bukti Kerukunan di Jakarta Rapuh
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Bagikan