Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Bawaslu Akui Tak Mudah Cegah Politisasi Tempat Ibadah saat Pemilu

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 02 Februari 2023
Bawaslu Akui Tak Mudah Cegah Politisasi Tempat Ibadah saat Pemilu

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat menyampaikan wewenang Bawaslu menurut UU 7 tahun 2017 saat Rakernas Partai Buruh di Jakarta, Senin (16/1). Foto: Bawaslu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menggandeng tokoh agama untuk menciptakan Pemilu 2024 yang damai.

Salah satunya, menggelorakan Pemilu yang menolak SARA (suku; agama; ras; dan antargolongan) serta menangkal hoaks (berita bohong).

Baca Juga:

Bawaslu Janji Permudah Pelaporan Pelanggaran Pemilu

“Tokoh agama bisa ikut meyakinkan masyarakat banyak bahwa Pemilu 2024 yang pemilihannya pada Februari 2024 tidak akan terpecah sampai selesai yang berlanjut pilkada (pemilihan) pada bulan November tahun 2024 juga berjalan lancar, tidak tidak terjadi polarisasi,” jelas Ketua Bawaslu Rahmat Bagja yang dikutip di Jakarta, Kamis (2/2).

Menurutnya melakukan kerja pengawasan pemilu bukanlah hal mudah. Apalagi, melarang kampanye di tempat ibadah tentu tidak mudah.

"Kami berharap tidak didemo berhari-hari seperti pemilu. Kerja-kerja Bawaslu semoga bisa ditopang oleh tokoh masyarakat dan tokoh agama sehingga bisa menciptakan pemilu sejuk yang kondusif dan berintegritas,” imbuh dia.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu; Lolly Suhenty mengungkapkan perlunya Bawaslu bersama tokoh agama membuat langkah-langkah strategis secara bersama.

Menurutnya salah satu fokus Bawaslu pada tahun ini adalah penguatan forum warga.

"Tokoh agama bisa banyak mengambil peran dalam forum warga untuk mengedukasi masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga:

Bawaslu Matangkan Modul Pembekalan untuk Pengawas Pemilu di Luar Negeri

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu, Puadi pun merasa tak mudah melakukan pelarangan atau penindakan berkaitan denganp politisasi SARA atau politik identitas seperti kampanye di tempat ibadah.

Ia berkaca pengalamannya sewaktu menjadi pimpinan Bawaslu DKI Jakarta. Dimana tak mudah menertibkan poster-poster di tempat ibadah sewaktu Pilkada DKI Jakarta tahun 2017.

"Dengan dukungan tokoh agama, maka ini menjadi proses edukasi yang lebih baik,” sebutnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Bawaslu, Herwyn JH Malonda menyatakan perlunya pembinaan SDM berspektif keagaaam kepada pengawas pemilu.

Dia menuturkan tokoh agama bisa memberikan pendidikan moral keagamaan kepada jajaran pengawas pemilu sehinga dapat semangat bekerja sebagai amal sebagai nilai keyakinan dari agamanya.

“Kita menjadi lebih tahu diri dan semakin mawas diri,” sambung Totok Hariyono selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu ini. (Knu)

Baca Juga:

Bawaslu Bersama Kominfo akan Hapus Konten Negatif di Media Sosial saat Pemilu 2024

#Bawaslu #Pemilu #Pemilu 2024 #Rumah Ibadah #Tokoh Agama
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Saat ini, praktik politik uang dapat dilakukan melalui transfer saldo digital, voucher elektronik, pulsa, hingga berbagai bentuk insentif non-tunai lainnya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juni 2026
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Bagikan