Bawaslu Solo: 70 Persen Alat Peraga Kampanye Gibran-Teguh Salahi Aturan

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 06 Oktober 2020
Bawaslu Solo: 70 Persen Alat Peraga Kampanye Gibran-Teguh Salahi Aturan

Anggota komisioner Bawaslu Solo Divisi Penyelesaian Sengketa, Arif Nuryanto. (MP/Ismail)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Solo, Jawa Tengah menemukan sebanyak 249 Alat Peraga Kampanye (APK) milik kedua pasangan calon Pilwakot Solo yang dipasang tidak sesuai ketentuan.

Kedua paslon tersebut adalah Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa dan Bagyo Wahyono-FX Supardjo. Dari banyaknya APK yang tidak memenuhi ketentuan tersebut, sebanyak 70 persen diketahui milik pasangan nomor urut 01, Gibran-Teguh.

Anggota komisioner Bawaslu Solo Divisi Penyelesaian Sengketa, Arif Nuryanto, mengatakan pelanggaran Pilwakot Solo didominasi adanya pelanggaran terkait pemasangan APK milik kedua paslon. APK yang dipasang di sejumlah lokasi diketahui melanggar aturan Perda, Perwali, dan KPU.

Baca Juga

LBH Jakarta: Omnibus Law Bentuk Kejahatan Konstitusi

"Pelanggaran APK mendominasi di Pilwakot Solo. Total ada 249 APK yang kami temukan di lapangan yang dipasang tidak sesuai aturan," ujar Arif, Senin (5/10).

APK yang tidak sesuai aturan tersebut, kata dia, dipasang di zona white area seperti di taman kota, pohon, tempat publik milik pemerintah daerah, dekat sekolah, dan lainnya. Dari 249 APK yang melanggar tersebut, perinciannya Kecamatan Serengan 156 APK, Laweyan 45 APK, Pasar Kliwon 10 APK, Jebres 22 APK, dan Banjarsari 16 APK.

"Dari 249 APK yang melanggar, 70 persen milik paslon nomor 01. Sisanya 30 persen milik paslon nomor 02," kata dia.

Cawali nomor 01, Gibran Rakabuming Raka blusukan online di Kelurahan Sangkrah, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah, Jumat (2/10). (MP/Ismail)
Cawali nomor 01, Gibran Rakabuming Raka blusukan online di Kelurahan Sangkrah, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah, Jumat (2/10). (MP/Ismail)

Ia mengaku telah mendata semua titik lokasi APK yang melanggar tersebut serta mendokumentasikannya untuk dilaporkan Satpol PP Solo. Pihak yang melakukan penetiban APK adalah Satpol PP dan Bawaslu sebagai pengawas.

Baca Juga

Ditjen PAS: 124 Penghuni Lapas dan Rutan Positif COVID-19

"Kami sudah melayangkan surat ke Satpol PP untuk pebertiban APK yang dianggap tidak sesuai aturan," tutup Arif. (Ismail/Jawa Tengah)

#Pilkada Serentak #Pilkada 2020 #Pilkada Solo #Gibran Rakabuming
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran
Pemilihan dilakukan terhadap driver yang dianggap vokal
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran
Indonesia
Asosiasi Pastikan Pengemudi Ojol yang Bertemu Wapres Gibran Bukan Anggota Mereka
Asosiasi Pengemudi ojol Garda Indonesia menyesalkan mereka yang bertemu dengan Wapres mengklaim hadir mewakili asosias
Wisnu Cipto - Selasa, 02 September 2025
Asosiasi Pastikan Pengemudi Ojol yang Bertemu Wapres Gibran Bukan Anggota Mereka
Indonesia
Jenguk Driver Ojol Korban Bentrokan, Wapres Gibran: Tiga Hari Pulang
Umar menjelaskan bahwa ia terpaksa melewati jalan itu karena banyak akses lain yang ditutup akibat demonstrasi
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Agustus 2025
Jenguk Driver Ojol Korban Bentrokan, Wapres Gibran: Tiga Hari Pulang
Indonesia
Di Balik Meja Makan Berhias Mawar, Pertemuan Rahasia Gibran-Dasco Terbongkar
Gibran mengungkapkan bahwa pertemuan serupa sudah sering dilakukan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 20 Agustus 2025
Di Balik Meja Makan Berhias Mawar, Pertemuan Rahasia Gibran-Dasco Terbongkar
Indonesia
Rapper 'Young Black and Rich' Nongol Saat Festival Pacu Jalur di Kuantan Singingi, Wapres Gibran Angkat Bendera Tanda Dimulainya Balapan
Menariknya, hadir pula rapper Amerika Serikat Melly Mike yang dikenal dengan lagu "Young Black and Rich" pada malam penutupan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 20 Agustus 2025
Rapper 'Young Black and Rich' Nongol Saat Festival Pacu Jalur di Kuantan Singingi, Wapres Gibran Angkat Bendera Tanda Dimulainya Balapan
Indonesia
Dasi Merah Gibran Tiba-Tiba Berganti Biru Muda, Pesan Apa yang Ingin Disampaikan untuk Elite Politik?
Perubahan ini langsung memicu spekulasi dan rasa penasaran, seolah ada makna tersembunyi di baliknya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Agustus 2025
Dasi Merah Gibran Tiba-Tiba Berganti Biru Muda, Pesan Apa yang Ingin Disampaikan untuk Elite Politik?
Indonesia
Gibran Hadiri Sidang Tahunan MPR, Disambut Ketua DPR dan DPD
Pada Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD hari ini, Presiden Prabowo akan menyampaikan pidato kenegaraan sebanyak dua kali, yakni pada pagi dari sore hari
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Agustus 2025
Gibran Hadiri Sidang Tahunan MPR, Disambut Ketua DPR dan DPD
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Gibran Sebut Pernyataan “Janji 19 Juta Lapangan Kerja” Dipelintir Media Massa
Tanggal yang tercantum dalam klaim, yaitu “Senin (22/4)”, waktu lampau paling dekat merujuk pada tahun 2024
Angga Yudha Pratama - Minggu, 10 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Gibran Sebut Pernyataan “Janji 19 Juta Lapangan Kerja” Dipelintir Media Massa
Indonesia
Demi Selamatkan Anggaran Negara, Wapres Gibran Didesak Segera Berkantor di IKN
Presiden Prabowo memiliki agenda besar. Jangan sampai IKN justru membebani negara
Angga Yudha Pratama - Jumat, 25 Juli 2025
Demi Selamatkan Anggaran Negara, Wapres Gibran Didesak Segera Berkantor di IKN
Indonesia
Gibran Kembali Bicara Soal Greenflation Yang Pada Waktu Debat Capres Diungkapkan, Ogah Transisi Energi Gegabah.
Ia menyebut, banyak negara maju saat ini sedang menghadapi tekanan ekonomi akibat transisi energi yang terlalu gegabah.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 Juli 2025
Gibran Kembali Bicara Soal Greenflation Yang Pada Waktu Debat Capres Diungkapkan, Ogah Transisi Energi Gegabah.
Bagikan