Bawa Narkoba, Muhaimin Iskandar Ditangkap Polisi
Narkoba jenis sabu. (ILUSTRASI)
Membawa narkoba jenis sabu, Muhaimin Iskandar alias Muheng (19) ditangkap jajaran Sat Narkoba Polres Tangsel. Muhaimin ditangkap polisi di Jalan Raya Serdang Kulon, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. Muhaimin Iskandar ditangkap bersama-sama dengan Aditya Arya Bastian alias Kencur (19).
Informasi dari Humas Polres Tangsel, bedasarkan pengakuan Muhaimin Iskandar dan rekannya, sabu yang dibawa ini rencananya akan dijual kepada seseorang yang sudah memesannya. Kepala Bagian Humas Polres Kota Tangsel AKP Mansuri, menjelaskan, ditangkapkan dua pelaku pengedar barang haram tersebut atas dasar laporan dari masyarakat, yang mengatakan bahwa kedaunya dicurigai sebagai pengedar narkoba.
Berdasarkan laporan tersebut, kata Mushuri, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan. Penangkapan Muhaimin Iskandar bersama-sama dengan Aditya alias Kencur ini, saat mereka mengandarai sepeda motor di di Jalan Raya Serdang Kulon, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. Polisi menghentikan kedua pelaku, dan langsung melakukan penggeledahan.
"Pelaku dibuntuti, dan ditangkap di daerah Panongan, Kabupaten Tangerang. Saat digeledah, ternyata benar, pelaku (Muhaimin Iskandar) membawa 2 paket sabu. Di dalam kantung jaket. Sebelum berangkat (akan bertransasksi-red), para pelaku ini terlebih dahulu memakai (mengkonsumsi-red)," ungkap AKP Masnuri, Kamis (3/2).
Berdasarkan pengakuan Muhaimin Iskandar, mereka mendapatkan barang haram ini dari seseorang berinisial C. Saat ini, C masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dan, kedua pelaku sedang menjalani poses hukum lebih lanjut.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Muhaimin Iskandar bersama temannya akan dijerat dengan Pasal 112 Subsider Pasal 114 Subsider Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Untuk mengetahui berita lainnya, baca juga: Terkait 8 Polsek di Tangerang Kapolda Banten Layangkan Surat ke Mabes Polri
Bagikan
Widi Hatmoko
Berita Terkait
BNN Ungkap Peran Dewi Astutik, Bandar Narkoba Lintas Negara yang Rekrut Ratusan WNI
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
BNN Ungkap Jejak Kelam Dewi Astutik, Sempat Mengajar Bahasa Mandarin sebelum Jadi Bandar Narkoba Lintas Negara
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja
Operasi Lintas Negara, BNN Ringkus Bandar Narkoba Kelas Internasional di Kamboja
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
BNN Buka-bukaan Soal Ancaman Narkotika di Lingkungan Kampus, Mahasiswa Diminta Waspada
BNN dan Polda Metro Jaya Didorong Perkuat Pengetatan Jalur Udara dan Tempat Hiburan Malam, Target Utama Sindikat Narkoba
Siswa SMP di Tangsel Tewas Diduga Akibat Bully dan Viral, Polisi Lakukan Investigasi Cari Bukti Pidana
Perlawanan Sengit di Kampung Bahari! Petugas Diserang Busur Panah dan Sajam, Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba