Bawa Narkoba, Muhaimin Iskandar Ditangkap Polisi

Widi HatmokoWidi Hatmoko - Sabtu, 04 Februari 2017
Bawa Narkoba, Muhaimin Iskandar Ditangkap Polisi

Narkoba jenis sabu. (ILUSTRASI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Membawa narkoba jenis sabu, Muhaimin Iskandar alias Muheng (19) ditangkap jajaran Sat Narkoba Polres Tangsel. Muhaimin ditangkap polisi di Jalan Raya Serdang Kulon, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. Muhaimin Iskandar ditangkap bersama-sama dengan Aditya Arya Bastian alias Kencur (19).

Informasi dari Humas Polres Tangsel, bedasarkan pengakuan Muhaimin Iskandar dan rekannya, sabu yang dibawa ini rencananya akan dijual kepada seseorang yang sudah memesannya. Kepala Bagian Humas Polres Kota Tangsel AKP Mansuri, menjelaskan, ditangkapkan dua pelaku pengedar barang haram tersebut atas dasar laporan dari masyarakat, yang mengatakan bahwa kedaunya dicurigai sebagai pengedar narkoba.

Berdasarkan laporan tersebut, kata Mushuri, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan. Penangkapan Muhaimin Iskandar bersama-sama dengan Aditya alias Kencur ini, saat mereka mengandarai sepeda motor di di Jalan Raya Serdang Kulon, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. Polisi menghentikan kedua pelaku, dan langsung melakukan penggeledahan.

"Pelaku dibuntuti, dan ditangkap di daerah Panongan, Kabupaten Tangerang. Saat digeledah, ternyata benar, pelaku (Muhaimin Iskandar) membawa 2 paket sabu. Di dalam kantung jaket. Sebelum berangkat (akan bertransasksi-red), para pelaku ini terlebih dahulu memakai (mengkonsumsi-red)," ungkap AKP Masnuri, Kamis (3/2).

Berdasarkan pengakuan Muhaimin Iskandar, mereka mendapatkan barang haram ini dari seseorang berinisial C. Saat ini, C masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dan, kedua pelaku sedang menjalani poses hukum lebih lanjut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Muhaimin Iskandar bersama temannya akan dijerat dengan Pasal 112 Subsider Pasal 114 Subsider Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Untuk mengetahui berita lainnya, baca juga: Terkait 8 Polsek di Tangerang Kapolda Banten Layangkan Surat ke Mabes Polri

#Eksekusi Mati Kasus Narkoba #Kasus Narkoba #Polres Tangsel
Bagikan
Ditulis Oleh

Widi Hatmoko

Menjadi “sesuatu” itu tidak pernah ditentukan dari apa yang Kita sandang saat ini, tetapi diputuskan oleh seberapa banyak Kita berbuat untuk diri Kita dan orang-orang di sekitar Kita.

Berita Terkait

Olahraga
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Polisi melepaskan Sterling dengan status jaminan setelah menjalani pemeriksaan awal guna menunggu proses penyelidikan lanjutan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 31 Mei 2026
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Dunia
3 Tewas Terpapar Zat tak Dikenal di New Mexico, AS, Belasan Petugas Penyelamat Masuk Karantina
Pejabat di University of New Mexico Hospital mengonfirmasi 23 pasien yang terpapar telah diperiksa dan didekontaminasi setelah dibawa ke rumah sakit.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
3 Tewas Terpapar Zat tak Dikenal di New Mexico, AS, Belasan Petugas Penyelamat Masuk Karantina
Indonesia
Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Bareskrim: tak ada Kompromi, Sanksi Dipecat
Menjadi bukti keseriusan Polri dalam melakukan penegakan hukum secara profesional dan tanpa kompromi.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Bareskrim: tak ada Kompromi, Sanksi Dipecat
Indonesia
Bareskrim Polri tak Pandang Bulu, Oknum Polisi Terlibat Narkoba di Kaltim akan Jalani Proses Hukum
Polri, dalam hal ini Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, tidak akan tebang pilih.
Dwi Astarini - Senin, 18 Mei 2026
Bareskrim Polri tak Pandang Bulu, Oknum Polisi Terlibat Narkoba di Kaltim akan Jalani Proses Hukum
Indonesia
Bareskrim Polri Bongkar Kampung Narkoba di Samarinda, Kaltim, Sempat Nyaru Jadi Pembeli
Dalam operasi gabungan tersebut, polisi menangkap 13 tersangka yang memiliki peran berbeda.
Dwi Astarini - Senin, 18 Mei 2026
Bareskrim Polri Bongkar Kampung Narkoba di Samarinda, Kaltim, Sempat Nyaru Jadi Pembeli
Indonesia
Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara Ditangkap Polda Kaltim atas Dugaan Kasus Narkotika
AKP YBA mini sudah ditahan di Rumah Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Kaltim.
Dwi Astarini - Sabtu, 16 Mei 2026
Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara Ditangkap Polda Kaltim atas Dugaan Kasus Narkotika
Indonesia
Polisi Ungkap Penyekapan Anak di Jakut, Ratusan Cartridge Etomidate Ikut Disita
Petugas mendapati seorang perempuan yang diduga menjadi korban penyekapan serta seorang pria warga negara asing berinisial CH, 50, yang diduga sebagai pelaku.
Dwi Astarini - Senin, 27 April 2026
Polisi Ungkap Penyekapan Anak di Jakut, Ratusan Cartridge Etomidate Ikut Disita
Indonesia
Bukannya Kapok, Mantan Napi Narkoba LP Tegal kembali Ditangkap karena Tampung Uang Bandar Miliaran Rupiah
Kedua pelaku yakni Ronny Ika Setiawan dan Muhammad Jainun yang ditangkap di Deli Serdang, Sumatra Utara, dan Jakarta Barat.
Dwi Astarini - Jumat, 24 April 2026
Bukannya Kapok, Mantan Napi Narkoba LP Tegal kembali Ditangkap karena Tampung Uang Bandar Miliaran Rupiah
Indonesia
Sita Sabu Seberat Hampir 1 Kg, Polres Sukoharjo Telusuri Jaringan Peredaran
Petugas menangkap dua orang tersangka beserta barang bukti sabu seberat 910,06 gram dan 576 butir pil inex.
Dwi Astarini - Jumat, 17 April 2026
Sita Sabu Seberat Hampir 1 Kg, Polres Sukoharjo Telusuri Jaringan Peredaran
Indonesia
Jabodetabek ‘Dikepung’ Narkoba, Polisi Tangani 1.883 Kasus Pelakunya Sebagian Anak-Anak
Barang bukti itu merupakan bagian dari ribuan kasus yang telah diusut selama periode Januari hingga Maret 2026.
Dwi Astarini - Rabu, 08 April 2026
Jabodetabek ‘Dikepung’ Narkoba, Polisi Tangani 1.883 Kasus Pelakunya Sebagian Anak-Anak
Bagikan