Bawa Narkoba, Muhaimin Iskandar Ditangkap Polisi

Widi HatmokoWidi Hatmoko - Sabtu, 04 Februari 2017
Bawa Narkoba, Muhaimin Iskandar Ditangkap Polisi

Narkoba jenis sabu. (ILUSTRASI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Membawa narkoba jenis sabu, Muhaimin Iskandar alias Muheng (19) ditangkap jajaran Sat Narkoba Polres Tangsel. Muhaimin ditangkap polisi di Jalan Raya Serdang Kulon, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. Muhaimin Iskandar ditangkap bersama-sama dengan Aditya Arya Bastian alias Kencur (19).

Informasi dari Humas Polres Tangsel, bedasarkan pengakuan Muhaimin Iskandar dan rekannya, sabu yang dibawa ini rencananya akan dijual kepada seseorang yang sudah memesannya. Kepala Bagian Humas Polres Kota Tangsel AKP Mansuri, menjelaskan, ditangkapkan dua pelaku pengedar barang haram tersebut atas dasar laporan dari masyarakat, yang mengatakan bahwa kedaunya dicurigai sebagai pengedar narkoba.

Berdasarkan laporan tersebut, kata Mushuri, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan. Penangkapan Muhaimin Iskandar bersama-sama dengan Aditya alias Kencur ini, saat mereka mengandarai sepeda motor di di Jalan Raya Serdang Kulon, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. Polisi menghentikan kedua pelaku, dan langsung melakukan penggeledahan.

"Pelaku dibuntuti, dan ditangkap di daerah Panongan, Kabupaten Tangerang. Saat digeledah, ternyata benar, pelaku (Muhaimin Iskandar) membawa 2 paket sabu. Di dalam kantung jaket. Sebelum berangkat (akan bertransasksi-red), para pelaku ini terlebih dahulu memakai (mengkonsumsi-red)," ungkap AKP Masnuri, Kamis (3/2).

Berdasarkan pengakuan Muhaimin Iskandar, mereka mendapatkan barang haram ini dari seseorang berinisial C. Saat ini, C masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dan, kedua pelaku sedang menjalani poses hukum lebih lanjut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Muhaimin Iskandar bersama temannya akan dijerat dengan Pasal 112 Subsider Pasal 114 Subsider Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Untuk mengetahui berita lainnya, baca juga: Terkait 8 Polsek di Tangerang Kapolda Banten Layangkan Surat ke Mabes Polri

#Eksekusi Mati Kasus Narkoba #Kasus Narkoba #Polres Tangsel
Bagikan
Ditulis Oleh

Widi Hatmoko

Menjadi “sesuatu” itu tidak pernah ditentukan dari apa yang Kita sandang saat ini, tetapi diputuskan oleh seberapa banyak Kita berbuat untuk diri Kita dan orang-orang di sekitar Kita.

Berita Terkait

Indonesia
Jonathan Frizzy Bebas Bersyarat, Keluar dari Lapas Pemuda Tangerang
Aktor Jonathan Frizzy alias Ijonk resmi bebas bersyarat dan keluar dari Lapas. Ia menjalani sisa hukuman sebagai klien Bapas hingga 8 Maret 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Januari 2026
Jonathan Frizzy Bebas Bersyarat, Keluar dari Lapas Pemuda Tangerang
Indonesia
Polda Metro Jaya Ungkap 7.426 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Hampir 10 Ribu Tersangka Ditangkap
Polda Metro Jaya mencatat 7.426 kasus narkoba sepanjang 2025 dengan 9.894 tersangka. Polisi menyita 3,2 ton narkoba senilai Rp 1,7 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Polda Metro Jaya Ungkap 7.426 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Hampir 10 Ribu Tersangka Ditangkap
Indonesia
BNN Ungkap Peran Dewi Astutik, Bandar Narkoba Lintas Negara yang Rekrut Ratusan WNI
BNN mengungkap peran Paryatin alias Dewi Astutik, bandar narkoba lintas negara yang diduga merekrut ratusan WNI dalam jaringan internasional.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Desember 2025
BNN Ungkap Peran Dewi Astutik, Bandar Narkoba Lintas Negara yang Rekrut Ratusan WNI
Indonesia
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
Perempuan bernama Paryatin ini lantas beralih menjadi bandar sabu lintas negara setelah dipertemukan dengan warga negara (WN) Nigeria berinisial DON.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
Indonesia
BNN Ungkap Jejak Kelam Dewi Astutik, Sempat Mengajar Bahasa Mandarin sebelum Jadi Bandar Narkoba Lintas Negara
BNN mengungkap perjalanan Dewi Astutik, mantan guru di Kamboja yang terlibat penyelundupan 2 ton sabu serta jaringan Golden Triangle dan Golden Crescent.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Desember 2025
BNN Ungkap Jejak Kelam Dewi Astutik, Sempat Mengajar Bahasa Mandarin sebelum Jadi Bandar Narkoba Lintas Negara
Indonesia
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja
Penangkapan itu berawal dari adanya informasi keberadaan Dewi Astutik di Kamboja pada 17 November 2025.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Desember 2025
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja
Indonesia
Operasi Lintas Negara, BNN Ringkus Bandar Narkoba Kelas Internasional di Kamboja
BNN menangkap Dewi Astutik alias Mami, buron internasional penyelundupan 2 ton sabu, dalam operasi lintas negara di Kamboja. Ia bagian jaringan Golden Triangle.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Operasi Lintas Negara, BNN Ringkus Bandar Narkoba Kelas Internasional di Kamboja
Indonesia
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Bareskrim Polri menduga 207.529 butir ekstasi yang ditemukan di Tol Trans Sumatera terkait jaringan narkoba lintas provinsi, dengan nilai Rp 207,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Indonesia
BNN Buka-bukaan Soal Ancaman Narkotika di Lingkungan Kampus, Mahasiswa Diminta Waspada
Mahasiswa diharap dapat menjadi agen pencegahan dan berkontribusi aktif dalam mewujudkan visi Indonesia Emas yang bersih dari narkoba
Angga Yudha Pratama - Senin, 24 November 2025
BNN Buka-bukaan Soal Ancaman Narkotika di Lingkungan Kampus, Mahasiswa Diminta Waspada
Indonesia
BNN dan Polda Metro Jaya Didorong Perkuat Pengetatan Jalur Udara dan Tempat Hiburan Malam, Target Utama Sindikat Narkoba
Rudianto juga menyinggung dinamika keamanan terkini di Jakarta
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
BNN dan Polda Metro Jaya Didorong Perkuat Pengetatan Jalur Udara dan Tempat Hiburan Malam, Target Utama Sindikat Narkoba
Bagikan