Bawa 8 Kilogram Sabu di Filipina, WNI Terancam Hukuman Berat Presiden Duterte

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 08 Oktober 2019
Bawa 8 Kilogram Sabu di Filipina, WNI Terancam Hukuman Berat Presiden Duterte

Presiden Filipina Rodrigo Roa Duterte saat groundbreaking pembangungan kamp militer di Old City Hall, Marawi City, Selasa (30/1). (SIMEON CELI JR./PRESIDENTIAL PHOTO/pna.gov.ph)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Seorang perempuan WNI berinisial AA ditangkap oleh Badan Penegak Hukum Narkotika (PDEA) Filipina pada Senin (7/10), sekitar pukul 04.00 waktu setempat, karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 8 kilogram.

Menanggapi laporan tersebut, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Manila segera meminta akses kekonsuleran untuk menemui AA pada Senin malam, sekitar pukul 19.30 waktu setempat.

Baca Juga:

Demonstrasi Hongkong Memanas, DPR Minta WNI Hati-hati

“Sekarang masih dalam proses penyelidikan. KBRI akan melakukan pendampingan untuk memastikan hak-hak hukum WNI tersebut terpenuhi,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha saat ditemui wartawan di Jakarta, Selasa, dikutip Antara.

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Selasa (8/10/2019). (ANTARA/Yashinta Difa)
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Selasa (8/10/2019). (ANTARA/Yashinta Difa)

Pihak otoritas Filipina menahan AA saat tiba di Bandara Manila usai penerbangan dari Siem Reap, Kamboja, seperti dilaporkan kantor berita Associated Press (AP).

Otoritas Filipina curiga dengan tas yang dibawa perempuan itu, yang setelah diperiksa ternyata berisi sabu dengan nilai yang diperkirakan mencapai sekitar Rp15,2 miliar.

Ketika dicecar pertanyaan oleh wartawan setempat, AA hanya menutupi wajahnya dan mengatakan bahwa tas tersebut bukan miliknya.

Bila terbukti bersalah, AA dapat diganjar hukuman berat mengingat Presiden Filipina Rodrigo Duterte menerapkan kebijakan keras untuk memerangi peredaran narkoba.

“Kalau berdasarkan aturan hukum di Filipina, pengedar narkotika diancam hukuman maksimal seumur hidup,” tutur Judha.

Baca Juga:

WNI Hamil Tewas Disiksa di Dalam Tenda Pasukan ISIS

Dia menegaskan bahwa pemerintah Indonesia melalui KBRI Manila akan mengawal proses hukum kasus tersebut.

“Kita lihat apakah yang bersangkutan mau menunjuk pengacara sendiri atau nanti kita siapkan pengacara,” kata Judha.

Presiden Filipina Rodrigo Duterte saat pameran foto NEDA. (Ace Morandante/Presidential Photo/pna.gov.ph)
Presiden Filipina Rodrigo Duterte saat pameran foto NEDA. (Ace Morandante/Presidential Photo/pna.gov.ph)

Sejak menjabat pada pertengahan 2016, Presiden Duterte menerapkan tindakan keras untuk kasus penyelundupan, peredaran, dan penyalahgunaan narkoba di Filipina.

Tindakan keras Duterte itu dikabarkan telah menewaskan hampir 7.000 tersangka pengedar narkoba, dan lebih dari 256.500 pengedar ditangkap dalam operasi besar-besaran yang belum pernah dilakukan sebelumnya.

WNI dibebaskan dari hukuman kasus penyelundupan narkoba di Filipina. (*)

Baca Juga:

Nasib 3 WNI Hilang di Taiwan: 2 Tewas Terkubur Bekas Jembatan

#Kasus Narkoba #WNI #Rodrigo Duterte
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Jubir Kemlu Terima WhatsApp dari WNI Gabung Militer Rusia, Isinya Titip Pesan Buat Menlu
Jubir Kemlu terima pesan WhatsApp dari WNI yang diduga gabung militer Rusia. Pesan dititipkan untuk Menlu Sugiono, investigasi perekrutan ilegal terus digali.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 September 2026
Jubir Kemlu Terima WhatsApp dari WNI Gabung Militer Rusia, Isinya Titip Pesan Buat Menlu
Indonesia
Makkah Jadi Target Serangan Drone, WNI di Jeddah Hingga Taif Diminta Waspada
Arab Saudi dihujani serangan drone Houthi yang mengincar kawasan Makkah. Kemlu RI minta WNI tingkatkan kewaspadaan dan catat nomor darurat ini!
Wisnu Cipto - Rabu, 16 September 2026
Makkah Jadi Target Serangan Drone, WNI di Jeddah Hingga Taif Diminta Waspada
Indonesia
Kemenlu Dalami Klaim Ukraina soal 8 WNI Direkrut Jadi Militer Rusia
Kemenlu memiliki tugas memberikan pelindungan kepada WNI di luar negeri.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Kemenlu Dalami Klaim Ukraina soal 8 WNI Direkrut Jadi Militer Rusia
Indonesia
Sudah Jelas! 1.512 Anak Pekerja Migran di Malaysia Akhirnya Diberikan Kewarganegaraan Indonesia
Berawal dari penegasan status kewarganegaraan, ini akan menjadi pintu bagi anak-anak kita untuk bersekolah, melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 September 2026
Sudah Jelas! 1.512 Anak Pekerja Migran di Malaysia Akhirnya Diberikan Kewarganegaraan Indonesia
Indonesia
Kapal Berbobot 268 Ton Terbalik di Busan Korea Selatan, ABK WNI Ikut Hilang
Kapal tunda terbalik di Busan, Korea Selatan, menewaskan satu awak. Dua ABK WNI ikut jadi korban, satu selamat, satu masih hilang.
Wisnu Cipto - Kamis, 03 September 2026
Kapal  Berbobot 268 Ton Terbalik di Busan Korea Selatan, ABK WNI Ikut Hilang
Indonesia
Terungkap Awal Mula 8 WNI Diduga Masuk Militer Rusia, Pemerintah Kini Telusuri Perekrutnya
Pemerintah menelusuri pihak yang merekrut 8 WNI yang diduga awalnya ditawari pekerjaan sebelum diarahkan mengikuti dinas militer Rusia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Terungkap Awal Mula 8 WNI Diduga Masuk Militer Rusia, Pemerintah Kini Telusuri Perekrutnya
Indonesia
WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Rusia, Yusril Ingatkan Masyarakat Tak Gegabah
Kasus 8 WNI yang diduga direkrut menjadi tentara Rusia mendapat perhatian pemerintah. Yusril meminta masyarakat waspada terhadap tawaran kerja di luar negeri.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Rusia, Yusril Ingatkan Masyarakat Tak Gegabah
Indonesia
8 WNI Gabung Militer Rusia, DPR Soroti Konsekuensi Status Kewarganegaraan
Sebanyak 8 WNI bergabung dengan militer Rusia. DPR meminta pemerintah untuk tidak kecolongan lagi.
Soffi Amira - Rabu, 02 September 2026
8 WNI Gabung Militer Rusia, DPR Soroti Konsekuensi Status Kewarganegaraan
Indonesia
Diduga 8 Orang Gabung Tentara Rusia, DPR Sebut Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia
Jika ada WNI yang bergabung dengan militer negara asing maka status kewarganegaraan Indonesia akan hilang.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
Diduga 8 Orang Gabung Tentara Rusia, DPR Sebut Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia
Indonesia
Dasco dapat Info 8 WNI Gabung Militer Rusia Awalnya Daftar Lowongan Satpam
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mendapatkan informasi adanya dugaan 8 WNI itu menjadi korban penipuan lowongan kerja satpam di luar negeri.
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
Dasco dapat Info 8 WNI Gabung Militer Rusia Awalnya Daftar Lowongan Satpam
Bagikan