Bawa 8 Kilogram Sabu di Filipina, WNI Terancam Hukuman Berat Presiden Duterte

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 08 Oktober 2019
Bawa 8 Kilogram Sabu di Filipina, WNI Terancam Hukuman Berat Presiden Duterte

Presiden Filipina Rodrigo Roa Duterte saat groundbreaking pembangungan kamp militer di Old City Hall, Marawi City, Selasa (30/1). (SIMEON CELI JR./PRESIDENTIAL PHOTO/pna.gov.ph)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Seorang perempuan WNI berinisial AA ditangkap oleh Badan Penegak Hukum Narkotika (PDEA) Filipina pada Senin (7/10), sekitar pukul 04.00 waktu setempat, karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 8 kilogram.

Menanggapi laporan tersebut, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Manila segera meminta akses kekonsuleran untuk menemui AA pada Senin malam, sekitar pukul 19.30 waktu setempat.

Baca Juga:

Demonstrasi Hongkong Memanas, DPR Minta WNI Hati-hati

“Sekarang masih dalam proses penyelidikan. KBRI akan melakukan pendampingan untuk memastikan hak-hak hukum WNI tersebut terpenuhi,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha saat ditemui wartawan di Jakarta, Selasa, dikutip Antara.

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Selasa (8/10/2019). (ANTARA/Yashinta Difa)
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Selasa (8/10/2019). (ANTARA/Yashinta Difa)

Pihak otoritas Filipina menahan AA saat tiba di Bandara Manila usai penerbangan dari Siem Reap, Kamboja, seperti dilaporkan kantor berita Associated Press (AP).

Otoritas Filipina curiga dengan tas yang dibawa perempuan itu, yang setelah diperiksa ternyata berisi sabu dengan nilai yang diperkirakan mencapai sekitar Rp15,2 miliar.

Ketika dicecar pertanyaan oleh wartawan setempat, AA hanya menutupi wajahnya dan mengatakan bahwa tas tersebut bukan miliknya.

Bila terbukti bersalah, AA dapat diganjar hukuman berat mengingat Presiden Filipina Rodrigo Duterte menerapkan kebijakan keras untuk memerangi peredaran narkoba.

“Kalau berdasarkan aturan hukum di Filipina, pengedar narkotika diancam hukuman maksimal seumur hidup,” tutur Judha.

Baca Juga:

WNI Hamil Tewas Disiksa di Dalam Tenda Pasukan ISIS

Dia menegaskan bahwa pemerintah Indonesia melalui KBRI Manila akan mengawal proses hukum kasus tersebut.

“Kita lihat apakah yang bersangkutan mau menunjuk pengacara sendiri atau nanti kita siapkan pengacara,” kata Judha.

Presiden Filipina Rodrigo Duterte saat pameran foto NEDA. (Ace Morandante/Presidential Photo/pna.gov.ph)
Presiden Filipina Rodrigo Duterte saat pameran foto NEDA. (Ace Morandante/Presidential Photo/pna.gov.ph)

Sejak menjabat pada pertengahan 2016, Presiden Duterte menerapkan tindakan keras untuk kasus penyelundupan, peredaran, dan penyalahgunaan narkoba di Filipina.

Tindakan keras Duterte itu dikabarkan telah menewaskan hampir 7.000 tersangka pengedar narkoba, dan lebih dari 256.500 pengedar ditangkap dalam operasi besar-besaran yang belum pernah dilakukan sebelumnya.

WNI dibebaskan dari hukuman kasus penyelundupan narkoba di Filipina. (*)

Baca Juga:

Nasib 3 WNI Hilang di Taiwan: 2 Tewas Terkubur Bekas Jembatan

#Kasus Narkoba #WNI #Rodrigo Duterte
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
BNN Ungkap Peran Dewi Astutik, Bandar Narkoba Lintas Negara yang Rekrut Ratusan WNI
BNN mengungkap peran Paryatin alias Dewi Astutik, bandar narkoba lintas negara yang diduga merekrut ratusan WNI dalam jaringan internasional.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Desember 2025
BNN Ungkap Peran Dewi Astutik, Bandar Narkoba Lintas Negara yang Rekrut Ratusan WNI
Indonesia
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
Perempuan bernama Paryatin ini lantas beralih menjadi bandar sabu lintas negara setelah dipertemukan dengan warga negara (WN) Nigeria berinisial DON.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
Indonesia
BNN Ungkap Jejak Kelam Dewi Astutik, Sempat Mengajar Bahasa Mandarin sebelum Jadi Bandar Narkoba Lintas Negara
BNN mengungkap perjalanan Dewi Astutik, mantan guru di Kamboja yang terlibat penyelundupan 2 ton sabu serta jaringan Golden Triangle dan Golden Crescent.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Desember 2025
BNN Ungkap Jejak Kelam Dewi Astutik, Sempat Mengajar Bahasa Mandarin sebelum Jadi Bandar Narkoba Lintas Negara
Indonesia
Data Terbaru WNI Korban Kebakaran Hong Kong: 125 Selamat, 9 Tewas, 5 Masih Hilang
Seluruh WNI yang tinggal di Wang Fuk Court merupakan pekerja migran di sektor domestik.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Desember 2025
Data Terbaru WNI Korban Kebakaran Hong Kong: 125 Selamat, 9 Tewas, 5 Masih Hilang
Indonesia
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja
Penangkapan itu berawal dari adanya informasi keberadaan Dewi Astutik di Kamboja pada 17 November 2025.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Desember 2025
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja
Indonesia
150 WNI Terancam Hukum Mati di Malaysia, Terlibat Narkoba Hingga Pembunuhan
KBRI Kuala Lumpur masih terus memberikan perlindungan hukum bagi ratusan WNI yang menghadapi ancaman hukuman mati.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
 150 WNI Terancam Hukum Mati di Malaysia, Terlibat Narkoba Hingga Pembunuhan
Indonesia
Operasi Lintas Negara, BNN Ringkus Bandar Narkoba Kelas Internasional di Kamboja
BNN menangkap Dewi Astutik alias Mami, buron internasional penyelundupan 2 ton sabu, dalam operasi lintas negara di Kamboja. Ia bagian jaringan Golden Triangle.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Operasi Lintas Negara, BNN Ringkus Bandar Narkoba Kelas Internasional di Kamboja
Indonesia
95 WNI Selamat dalam Kebakaran Apartemen di Hong Kong, Lapor KJRI
Konsulat Jenderal RI (KJRI) Hong Kong memperkirakan jumlah WNI di komplek apartemen 140 orang.
Frengky Aruan - Senin, 01 Desember 2025
95 WNI Selamat dalam Kebakaran Apartemen di Hong Kong, Lapor KJRI
Indonesia
Nasib 76 WNI di Wang Fuk Cour Hong Kong Masih Gelap, Waktu Pemulangan Jenazah ke RI Belum Pasti
Kemenlu mencatat ada 140 WNI yang bekerja dan tinggal di Wang Fuk Court dengan status Pekerja Migran Indonesia (PMI) di sektor domestik.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Desember 2025
Nasib 76 WNI di Wang Fuk Cour Hong Kong Masih Gelap, Waktu Pemulangan Jenazah ke RI Belum Pasti
Indonesia
9 WNI Tewas dalam Kebakaran, KJRI Hong Kong Bentuk Tim Koordinasi Pemulangan Jenazah
Kemenlu mengonfirmasi jumlah WNI korban tewas kebakaran apartemen Wang Fuk Court menjadi sembilan orang berdasarkan data terbaru dari Hong Kong Police Force
Wisnu Cipto - Senin, 01 Desember 2025
9 WNI Tewas dalam Kebakaran, KJRI Hong Kong Bentuk Tim Koordinasi Pemulangan Jenazah
Bagikan