Bawa 8 Kilogram Sabu di Filipina, WNI Terancam Hukuman Berat Presiden Duterte

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 08 Oktober 2019
Bawa 8 Kilogram Sabu di Filipina, WNI Terancam Hukuman Berat Presiden Duterte

Presiden Filipina Rodrigo Roa Duterte saat groundbreaking pembangungan kamp militer di Old City Hall, Marawi City, Selasa (30/1). (SIMEON CELI JR./PRESIDENTIAL PHOTO/pna.gov.ph)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Seorang perempuan WNI berinisial AA ditangkap oleh Badan Penegak Hukum Narkotika (PDEA) Filipina pada Senin (7/10), sekitar pukul 04.00 waktu setempat, karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 8 kilogram.

Menanggapi laporan tersebut, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Manila segera meminta akses kekonsuleran untuk menemui AA pada Senin malam, sekitar pukul 19.30 waktu setempat.

Baca Juga:

Demonstrasi Hongkong Memanas, DPR Minta WNI Hati-hati

“Sekarang masih dalam proses penyelidikan. KBRI akan melakukan pendampingan untuk memastikan hak-hak hukum WNI tersebut terpenuhi,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha saat ditemui wartawan di Jakarta, Selasa, dikutip Antara.

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Selasa (8/10/2019). (ANTARA/Yashinta Difa)
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Selasa (8/10/2019). (ANTARA/Yashinta Difa)

Pihak otoritas Filipina menahan AA saat tiba di Bandara Manila usai penerbangan dari Siem Reap, Kamboja, seperti dilaporkan kantor berita Associated Press (AP).

Otoritas Filipina curiga dengan tas yang dibawa perempuan itu, yang setelah diperiksa ternyata berisi sabu dengan nilai yang diperkirakan mencapai sekitar Rp15,2 miliar.

Ketika dicecar pertanyaan oleh wartawan setempat, AA hanya menutupi wajahnya dan mengatakan bahwa tas tersebut bukan miliknya.

Bila terbukti bersalah, AA dapat diganjar hukuman berat mengingat Presiden Filipina Rodrigo Duterte menerapkan kebijakan keras untuk memerangi peredaran narkoba.

“Kalau berdasarkan aturan hukum di Filipina, pengedar narkotika diancam hukuman maksimal seumur hidup,” tutur Judha.

Baca Juga:

WNI Hamil Tewas Disiksa di Dalam Tenda Pasukan ISIS

Dia menegaskan bahwa pemerintah Indonesia melalui KBRI Manila akan mengawal proses hukum kasus tersebut.

“Kita lihat apakah yang bersangkutan mau menunjuk pengacara sendiri atau nanti kita siapkan pengacara,” kata Judha.

Presiden Filipina Rodrigo Duterte saat pameran foto NEDA. (Ace Morandante/Presidential Photo/pna.gov.ph)
Presiden Filipina Rodrigo Duterte saat pameran foto NEDA. (Ace Morandante/Presidential Photo/pna.gov.ph)

Sejak menjabat pada pertengahan 2016, Presiden Duterte menerapkan tindakan keras untuk kasus penyelundupan, peredaran, dan penyalahgunaan narkoba di Filipina.

Tindakan keras Duterte itu dikabarkan telah menewaskan hampir 7.000 tersangka pengedar narkoba, dan lebih dari 256.500 pengedar ditangkap dalam operasi besar-besaran yang belum pernah dilakukan sebelumnya.

WNI dibebaskan dari hukuman kasus penyelundupan narkoba di Filipina. (*)

Baca Juga:

Nasib 3 WNI Hilang di Taiwan: 2 Tewas Terkubur Bekas Jembatan

#Kasus Narkoba #WNI #Rodrigo Duterte
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Kemenlu Belum Akan Evakuasi WNI Dari Iran
Berdasarkan penilaian KBRI dan dengan memperhatikan kondisi di lapangan hingga Senin (12/1), evakuasi juga belum diperlukan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Januari 2026
Kemenlu Belum Akan Evakuasi WNI Dari Iran
Dunia
Kronologis ABK WNI Diculik Bajak Laut di Gabon, Kapal Disergap Dini Hari
Insiden pembajakan ini berujung pada penculikan sembilan awak kapal, termasuk empat warga negara Indonesia (WNI).
Wisnu Cipto - Selasa, 13 Januari 2026
Kronologis ABK WNI Diculik Bajak Laut di Gabon, Kapal Disergap Dini Hari
Indonesia
Kondisi Teheran 'dalam Bahaya', WNI Diminta Waspada dan Hindari Kerumunan
Hingga saat ini, belum ada laporan WNI yang terdampak aksi unjuk rasa di berbagai wilayah Iran, meski beberapa korban sipil dilaporkan.
Dwi Astarini - Senin, 12 Januari 2026
Kondisi Teheran 'dalam Bahaya', WNI Diminta Waspada dan Hindari Kerumunan
Indonesia
Demo di Iran Tewaskan Sekitar 500 Orang, DPR: Siapkan Rencana Evakuasi WNI, Jangan Tunggu Situasi Memburuk
Menurut anggota Komisi I DPR, keamanan dan keselamatan WNI harus menjadi prioritas utama pemerintah Indonesia.
Frengky Aruan - Senin, 12 Januari 2026
Demo di Iran Tewaskan Sekitar 500 Orang, DPR: Siapkan Rencana Evakuasi WNI, Jangan Tunggu Situasi Memburuk
Indonesia
KJRI Johor Bahru Jemput Bola Selesaikan Rencana Pemulangan WNI Bermasalah
KJRI Johor Bahru telah menerbitkan 1.825 SPLP, di mana 1.570 WNI di antaranya berhasil dipulangkan ke tanah air berkat dukungan sistem Si Mata Depo.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 11 Januari 2026
KJRI Johor Bahru Jemput Bola Selesaikan Rencana Pemulangan WNI Bermasalah
Indonesia
Kemenlu Pulangkan 3 WNI Terjebak di Yaman
Pemulangan tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan Perwakilan RI di Kawasan Timur Tengah, khususnya KBRI Muscat, KBRI Riyadh, KBRI Abu Dhabi, KJRI Jeddah
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
 Kemenlu Pulangkan 3 WNI Terjebak di Yaman
Indonesia
37 WNI di Venezuela Diimbau Waspada, KBRI Buka Hotline Darurat
WNI di Venezuela diharapkan dapat langsung menghubungi hotline KBRI Caracas dan juga hotline Direktorat Perlindungan WNI
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Januari 2026
37 WNI di Venezuela Diimbau Waspada, KBRI Buka Hotline Darurat
Indonesia
Kemenlu Tengah Berupaya Keluarkan WNI dari Yaman, Wilayah Udara Masih Ditutup
Pihak Kemlu masih berkomunikasi dengan para WNI tersebut dan menyatakan bahwa mereka dalam keadaan baik, sehat, dan aman.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Januari 2026
Kemenlu Tengah Berupaya Keluarkan WNI dari Yaman, Wilayah Udara Masih Ditutup
Indonesia
Jonathan Frizzy Bebas Bersyarat, Keluar dari Lapas Pemuda Tangerang
Aktor Jonathan Frizzy alias Ijonk resmi bebas bersyarat dan keluar dari Lapas. Ia menjalani sisa hukuman sebagai klien Bapas hingga 8 Maret 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Januari 2026
Jonathan Frizzy Bebas Bersyarat, Keluar dari Lapas Pemuda Tangerang
Indonesia
Polda Metro Jaya Ungkap 7.426 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Hampir 10 Ribu Tersangka Ditangkap
Polda Metro Jaya mencatat 7.426 kasus narkoba sepanjang 2025 dengan 9.894 tersangka. Polisi menyita 3,2 ton narkoba senilai Rp 1,7 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Polda Metro Jaya Ungkap 7.426 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Hampir 10 Ribu Tersangka Ditangkap
Bagikan