Baru Terungkap, Anies Pernah Ditawari Capres Dua Kali di Pemilu 2019

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 07 Oktober 2022
Baru Terungkap, Anies Pernah Ditawari Capres Dua Kali di Pemilu 2019

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Baru diungkap di hadapan awak media, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku pernah ditawari untuk ikut menjadi calon wakil presiden (cawapres) hingga dua kali saat pemilihan presiden (Pilpres) 2019 lalu.

"Jadi ketika di tahun 2018 saya ditawari untuk ikut pilpres sebagai wakil, saya tidak bersedia. Bahkan ada dua kali permintaan untuk menjadi capres," ujar Anies saat melakukan silaturahmi sekaligus perpisahan dengan wartawan Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (7/10).

Baca Juga:

Anies Bertemu AHY, PKB Singgung PT 20 Persen

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu pun mengaku menolak tawaran tersebut. Sebab dirinya berjanji akan menuntaskan kerjanya di Jakarta selama lima tahun dari 17 Oktober 2017 sampai 16 Oktober 2022.

"Saya, bilang tidak bersedia. Kenapa? Karena saya janji untuk di Jakarta lima tahun, dan janji lima tahun itu kami ingin pegang," urainya.

Oleh karena itu, Anies merasa bersyukur karena dirinya bisa menuntaskan tugasnya sebagai pimpinan DKI hingga akhir periode jabatannya. Hal itu, kata dia, sesuai dengan janji yang diikrarkannya sejak dulu.

"Saya bersyukur betul bahwa menuntaskan lima tahun sampai akhir. Karena itu komitmennya dulu," ucapnya.

Baca Juga:

PDIP DKI Sebut Anies Harus Minta Maaf Atas Insiden Tembok Sekolah MTsN 19 Ambruk

Anies mengungkapkan, selama ini sudah terlalu banyak dalam proses politik di Indonesia, politikus yang senang dan terampil dalam mengungkapkan janji, tetapi di sisi lain juga jago beralibi.

"Kalau tidak tercapai, lain soal. Tapi kalau memutuskan untuk tidak menempati, itu beda karena ada situasi di mana tidak bisa terlaksana," paparnya.

Hingga akhirnya, kata dia, dirinya bersama Riza yang melanjutkan posisi Sandiaga Uno bisa menyelesaikan amanat warga Jakarta selama setengah dekade.

"Jadi alhamdulillah hari ini, seminggu dari hari terakhir, saya bersyukur sekali lima tahun itu bisa tuntas bersama dengan teman-teman semua di sini," pungkasnya. (Asp)

Baca Juga:

Anies Lengser, Akankah Jakarta Lepas dari Bayang-bayang Banjir?

#Anies Baswedan #Capres 2024 #Pemilu #Pemilu 2019
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Jika negara hadir memanfaatkan alat kuasa lewat sekolah sebagai pencetak tenaga kerja, hal yang muncul ialah Indonesia hanya sebagai negara pengguna, alih-alih menghasilkan inovasi lewat lulusannya.
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Anies Bagikan Kuota Haji Gratis untuk Umat, Bisa Ganti dengan Uang Tunai jika Tak Mau
Konten yang beredar merupakan hasil rekayasa AI, probabilitas atau kemungkinannya mencapai 99,1 persen.
Dwi Astarini - Sabtu, 18 April 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Anies Bagikan Kuota Haji Gratis untuk Umat, Bisa Ganti dengan Uang Tunai jika Tak Mau
Bagikan