Baru Keluar Penjara, Ratna Sarumpaet Diminta Sadar

Ratna Sarumpaet divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim (MP/Kanu)
Merahputih.com - Terpidana kasus penyebaran berita Hoaks Ratna Sarumpaet hari ini resmi bebas bersyarat dari Rutan Pondok Bambu setelah mendapatkan pembebasan bersyarat.
Pelapor Ratna dalam perkara ini, Muannas Alaidid, menyarankan agar Ratna memetik pelajar dari kasus tersebut. Muannas mengimbau agar Ratna berpolitik secara sehat dan tidak membuat kegaduhan.
"Semoga peristiwa ini menyadarkan beliau untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya, berpolitiklah dengan sehat bukan dengan menghalalkan segala cara," ujar Muannas, Kamis (26/12).
Baca Juga:
Ia juga menanggapi santai soal bebasnya Ratna. "Sebagai pelapor dalam kasus Ratna Sarumpaet, saya tidak dapat membatasi apa yang menjadi hak terpidana termasuk hak Ratna untuk memperoleh pembebasan bersyarat," jelas Muannas.
Menurut Muannas, Ratna Sarumpaet memiliki hak tersebut, sepanjang mengikuti syarat dan prosedur yang berlaku.
"Sepanjang syarat dan prosedur terpenuhi sesuai ketentuan UU dalam pemberiannya, tentu siapapun tidak bisa kita batasi antara lain 2/3 si terpidana sudah menjalani masa tahanannya," imbuhnya.

Sementara, kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Desmihardi menyebut kliennya diberikan setelah permohonan pembebasan bersyarat.
Desmihardi mengatakan, selain mendapat SKPB, Ratna mendapat remisi Idul Fitri dan 17 Agustus sehingga, jika dihitung, Ratna hanya menjalani kurungan selama 15 bulan penjara dari vonis yang dijatuhkan hakim selama 2 tahun penjara.
"Ibu Ratna mendapatkan remisi Idul Fitri dan 17 Agustus yang diberikan oleh Menkum HAM sehingga, dari total 2 tahun hukuman penjara, Ibu Ratna Menjalani masa hukuman lebih-kurang 15 bulan, terhitung sejak Oktober 2018," jelasnya.
Baca Juga:
Terbukti Sebar Hoaks untuk Propaganda, Ratna Sarumpaet Divonis Dua Tahun Penjara
Sebelumnya, Ratna Sarumpaet divonis 2 tahun penjara. Hakim menyatakan Ratna Sarumpaet terbukti bersalah menyebarkan kabar bohong (hoax) penganiayaan.
Ratna kemudian mengajukan banding atas vonis ini, namun Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak upayanya itu. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan vonis 2 tahun penjara Ratna Sarumpaet dalam kasus hoax penganiayaan. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
TNI Merasa Jadi Sasaran Hoaks dan Adu Domba, Pastikan Solid bersama Polri Jaga Stabilitas Keamanan Nasional

Bantahan TNI Terkait 5 Kabar Yang Tuduh Ada Dugaan Keterlibatan TNI Dalam Demo

Aksi Demo di Bandara Adalah Hoaks, Kapolresta Bandara Soetta: Jangan Terhasut Provokasi

[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Akhirnya Setuju Bupati Pati Sudewo Diberhentikan dari Jabatannya
![[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Akhirnya Setuju Bupati Pati Sudewo Diberhentikan dari Jabatannya](https://img.merahputih.com/media/22/38/a6/2238a682cc365a50a1d4194eea4b227a_182x135.jpg)
[HOAKS atau FAKTA] : Ribuan Pengungsi Asal Palestina Mulai Berangkat Menuju Indonesia Gunakan Maskapai Iran
![[HOAKS atau FAKTA] : Ribuan Pengungsi Asal Palestina Mulai Berangkat Menuju Indonesia Gunakan Maskapai Iran](https://img.merahputih.com/media/41/64/27/41642762e02f60ea0f0833361fb0a548_182x135.png)
[Hoaks atau Fakta]: Pengibar Bendera One Piece Dituntut 5 Tahun Penjara
![[Hoaks atau Fakta]: Pengibar Bendera One Piece Dituntut 5 Tahun Penjara](https://img.merahputih.com/media/db/a3/54/dba3544c135db1ba928c5cb8378b5606_182x135.png)
[HOAKS atau FAKTA] : Gibran Sebut Pernyataan “Janji 19 Juta Lapangan Kerja” Dipelintir Media Massa
![[HOAKS atau FAKTA] : Gibran Sebut Pernyataan “Janji 19 Juta Lapangan Kerja” Dipelintir Media Massa](https://img.merahputih.com/media/a9/fb/d6/a9fbd63f9eaf7921fbf267e591d91b9b_182x135.jpg)
Pemprov DKI Tegaskan Isu Ratusan Ribu Data Warga Dijual Hoaks

[HOAKS atau FAKTA] : Erick Thohir Ancam Polisi agar Tak Teruskan Lagi Kasus Ijazah Palsu Jokowi
![[HOAKS atau FAKTA] : Erick Thohir Ancam Polisi agar Tak Teruskan Lagi Kasus Ijazah Palsu Jokowi](https://img.merahputih.com/media/09/72/05/09720547c52db69d213fa9fb4959b76e_182x135.png)
[HOAKS atau FAKTA]: Tom Lembong Bebas Dari Dakwaan Karena Ingin Jokowi Jadi Saksi
![[HOAKS atau FAKTA]: Tom Lembong Bebas Dari Dakwaan Karena Ingin Jokowi Jadi Saksi](https://img.merahputih.com/media/8f/bb/1b/8fbb1b88efc4bd4049c84cf9a6c3dc29_182x135.png)