Barikade 98 Minta Jokowi Tuntaskan Pelanggaran HAM


Ketua Umum Barikade 98, Benny Rhamdani Foto: Dok Barikade 98
MerahPutih.com - 23 tahun lalu, rezim Soeharto yang bercokol selama 32 tahun tumbang setelah didesak oleh Gerakan Aktivis Mahasiswa 98 di penjuru negeri meskipun kala itu harus menelan korban jiwa.
Tapi, gerakan reformasi yang diusung sejumlah pihak masih menyisakan persoalan terutama pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) seperti penembakan mahasiswa Trisakti, Tragedi Semanggi, penculikan dan penghilangan aktivis serta pelanggaran-pelanggaran HAM berat lainnya.
Baca Juga
Langkah Jaksa Agung Banding Putusan PTUN Dinilai Khianati Agenda Reformasi
Ketua Umum Barisan Rakyat Indonesia Kawal Demokrasi 1998 (BARIKADE 98), Benny Rhamdani meminta Presiden Jokowi untuk menuntaskan Kejahatan HAM yang terjadi di tahun 1998 seperti pembunuhan, pemerkosaan masyarakat sipil, penculikan dan lenghilangan paksa aktifis.
"Melalui proses hukum yang adil dan terbuka untuk menyeret ke penjara para aktor kejahatan HAM dalam tragedi 1998 dan kejahatan HAM lainnya," ujar Benny di Jakarta, Jumat (21/5).
Kemudian mendukung Jokowi untuk Mengeluarkan Keppres penetapan para Pahwalan Reformasi menjadi Pahlawan Nasional. Menolak gelar tokoh/bapak Reformasi yang selama ini sering digunakan/disematkan kepada Amien Rais.
"Karena gelar tersebut tidak pernah secara resmi diberikan oleh mahasiswa dan rakyat kepada Amin Rais. Gerakan Reformasi'98 secara fakta sejarah adalah gerakan murni kekuatan rakyat dan Mahasiswa, bukan lahir karena inisiatif dan dorongan Amien Rais," papar Benny.

Ia menambahkan, mendukung Jokowi dan pemerintah Indonesia untuk tetap memerangi kelompok Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme serta Ideologi trans nasional termasuk HTI yang selama ini menjadi alat dari Proxy Internasionalisme yang senantiasa ingin memecah belah persatuan Nasional Indonesia.
Mendukung KPK dalam pembersihan institusinya dari anasir anasir kelompok anti Pancasila serta menuntaskan kasus-kasus besar penjarahan uang rakyat dan menyeret para aktor utamanya dalam Century, Hambalang dan BLBI.
"Kasus-kasus besar ini tidak pernah secara serius dituntaskan oleh KPK di periode sebelumnya," ucap Benny.
Selain itu BARIKADE'98 juga mengingatkan kepada rakyat Indonesia agar terus menguatkan persatuan nasional dan tetap mewaspadai bahaya laten Orde Baru yang ingin kembali berkuasa serta politik adu domba dan pecah belah yang dilakukan oleh Hizbur Tahrir Indonesia (HTI) yang gerakan politiknya sering menggunakan topeng agama.
"Padahal sesungguhnya hasut, fitnah, hoaks dan penyebaran kebencian," pungkas Benny. (Asp)
Baca Juga
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Suara Ibu Indonesia Datangi Polda Metro Jaya, Desak Polisi Bebaskan Mahasiswa yang Ditahan karena Demo

Jokowi Perintahkan Eks PM Inggris Tony Blair Percepat Tranformasi Digital Birokasi RI

Tata Kelola Data Digital Bagian Tak Terpisahkan dari Transformasi Digital Birokrasi

Diskusi Panel Monash University Ungkap Peran Perempuan dalam Reformasi 1998

25 Tahun Reformasi, Adian: Kebebasan Saat Ini Tidak Didapat Gratis
Ganjar Singgung Pelanggaran HAM dan Korupsi di Peringatan 25 Tahun Reformasi
Reformasi Birokrasi Hanya Sebatas Reformasi Dokumen

Jokowi Ingin Digitalisasi Birokrasi Dikebut untuk Pencegahan Korupsi
