Bareskrim Tahan Direktur PT IBU Hari Ini


Agen penjualan beras Maknyuss salah satu merk PT IBU di kawasan Aren Jaya, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (25/7). (ANTARA FOTO/Risky Andrianto)
MerahPutih.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menetapkan TW, Direktur PT Indo Beras Unggul (IBU) sebagai tersangka kasus kecurangan terhadap konsumen.
"Kami anggap memiliki tanggung jawab terhadap praktik-praktik kecurangan dan kemudian pelanggaran-pelanggaran terhadap Undang-Undang Pangan yang beberapa hari sebelumnya kita sudah lakukan penggerebekan di salah satu lokasi," ujar Kabagpenum Divhumas Polri, Kombes (Pol) Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/8).
TW ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan. Sebagai tindak lanjut atas penetapannya sebagai tersangka, penyidik Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri akan segera melakukan penahanan terhadap TW.
"Kita tahan hari ini, mulai berlaku kita tahan hari ini," kata Martinus. (Ayp)
Baca juga berita lainnya dalam artikel: Bareskrim Tetapkan Direktur PT IBU Sebagai Tersangka
Bagikan
Berita Terkait
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan

Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap

Sindikat Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia ‘Masuk’ Lewat Riau, Pelaku ‘Dibayar’ Rp 80 Juta Sekali Kirim

Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Jalani Tes DNA di Bareskrim Polri

Momen Lisa Mariana Jalani Tes DNA di Bareskrim Mabes Polri

Tiba di Bareskrim Polri untuk Tes DNA, Ridwan Kamil tak Banyak Bicara

Ridwan Kamil Jalani Tes DNA di Bareskrim Hari ini, Siap Terima Apapun Hasilnya

Profil Komjen Syahardiantono, ‘Teman Dekat’ Kapolri yang Kini Jadi Kabareskrim Polri

Sita Puluhan Ton Beras Merk Fortune hingga Sania, Polisi Sebut Kualitasnya tak Sesuai Standar SNI

Satgas Pangan Polri Ungkap Tiga Tersangka Kasus Beras Oplosan di Jakarta
