Bareskrim Segera Periksa PT Afi Farma Terkait Kasus Gangguan Ginjal Akut


Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah memberikan keterangan pers perkembangan penanganan kasus gagal ginjal akut di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/11). ANTARA/Laily Rahmawaty
MerahPutih.com - Bareskrim Polri segera melakukan pemeriksaan terhadap produsen obat PT Afi Farma (AF) dan supplier bahan bakunya dalam kasus gangguan ginjal akut pada anak.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah mengatakan pemeriksaan ini dilakukan usai Bareskrim dan BPOM melakukan gelar perkara, sehingga kasus ini ditingkatkan ke penyidikan.
Baca Juga
3 Perusahaan Farmasi Berurusan dengan Bareskrim Gegara Gangguan Ginjal Akut
“Tindak lanjutnya yang pertama membuat administrasi penyidikan serta pengamanan barang bukti. Selanjutnya melakukan pemeriksaan dan pengecekan terhadap produsen obat PT Afi Farma dan supplier bahan bakunya," kata Nurul di Jakarta, Rabu (2/11).
Setelah itu, Bareskrim akan melakukan pendalaman dan klarifikasi terhadap BPOM terkait izin edar. Nurul tidak menyebutkan secara waktu untuk melakukan pemeriksaan terhadap PT Afi Farma dan klarifikasi BPOM terkait izin edar.
“Kemudian selanjutnya melakukan pendalaman sistem pengawasan produksi dan distribusi obat sediaan farmasi,” tandas Nurul.
Baca Juga
Polisi Periksa 2 Perusahaan Farmasi Terkait Kasus Gangguan Ginjal Akut
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan pihaknya sepakat dengan BPOM untuk meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan terhadap perusahaan farmasi PT Afi Farma
Pipit mengatakan PT Afi Farma diduga melakukan pelanggaran pidana dalam memproduksi obat sirop. Pasalnya, PT Afi Farma menggunakan etilen glikol (EG) melebihi ambang batas dalam produksi obat sirop.
EG diduga merupakan salah satu zat yang menjadi pemicu penyakit gagal ginjal akut. PT Afi Farma juga diduga memproduksi sediaan farmasi jenis obat sirop merek parasetamol (obat generik) yang mengandung EG melebihi ambang batas.
"Yaitu 236,39 mg (yang harusnya 0,1 mg) setelah di uji lab oleh BPOM,” ujar Pipit. (Knu)
Baca Juga
Badan POM Tindak Tegas 2 Perusahaan Farmasi yang Produksi Obat Sirop Berbahaya
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan

Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap

Sindikat Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia ‘Masuk’ Lewat Riau, Pelaku ‘Dibayar’ Rp 80 Juta Sekali Kirim

Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Jalani Tes DNA di Bareskrim Polri

Momen Lisa Mariana Jalani Tes DNA di Bareskrim Mabes Polri

Tiba di Bareskrim Polri untuk Tes DNA, Ridwan Kamil tak Banyak Bicara

Ridwan Kamil Jalani Tes DNA di Bareskrim Hari ini, Siap Terima Apapun Hasilnya

Profil Komjen Syahardiantono, ‘Teman Dekat’ Kapolri yang Kini Jadi Kabareskrim Polri

Sita Puluhan Ton Beras Merk Fortune hingga Sania, Polisi Sebut Kualitasnya tak Sesuai Standar SNI

Satgas Pangan Polri Ungkap Tiga Tersangka Kasus Beras Oplosan di Jakarta
