Bareskrim Segera Periksa PT Afi Farma Terkait Kasus Gangguan Ginjal Akut

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 02 November 2022
Bareskrim Segera Periksa PT Afi Farma Terkait Kasus Gangguan Ginjal Akut

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah memberikan keterangan pers perkembangan penanganan kasus gagal ginjal akut di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/11). ANTARA/Laily Rahmawaty

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bareskrim Polri segera melakukan pemeriksaan terhadap produsen obat PT Afi Farma (AF) dan supplier bahan bakunya dalam kasus gangguan ginjal akut pada anak.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah mengatakan pemeriksaan ini dilakukan usai Bareskrim dan BPOM melakukan gelar perkara, sehingga kasus ini ditingkatkan ke penyidikan.

Baca Juga

3 Perusahaan Farmasi Berurusan dengan Bareskrim Gegara Gangguan Ginjal Akut

“Tindak lanjutnya yang pertama membuat administrasi penyidikan serta pengamanan barang bukti. Selanjutnya melakukan pemeriksaan dan pengecekan terhadap produsen obat PT Afi Farma dan supplier bahan bakunya," kata Nurul di Jakarta, Rabu (2/11).

Setelah itu, Bareskrim akan melakukan pendalaman dan klarifikasi terhadap BPOM terkait izin edar. Nurul tidak menyebutkan secara waktu untuk melakukan pemeriksaan terhadap PT Afi Farma dan klarifikasi BPOM terkait izin edar.

“Kemudian selanjutnya melakukan pendalaman sistem pengawasan produksi dan distribusi obat sediaan farmasi,” tandas Nurul.

Baca Juga

Polisi Periksa 2 Perusahaan Farmasi Terkait Kasus Gangguan Ginjal Akut

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan pihaknya sepakat dengan BPOM untuk meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan terhadap perusahaan farmasi PT Afi Farma

Pipit mengatakan PT Afi Farma diduga melakukan pelanggaran pidana dalam memproduksi obat sirop. Pasalnya, PT Afi Farma menggunakan etilen glikol (EG) melebihi ambang batas dalam produksi obat sirop.

EG diduga merupakan salah satu zat yang menjadi pemicu penyakit gagal ginjal akut. PT Afi Farma juga diduga memproduksi sediaan farmasi jenis obat sirop merek parasetamol (obat generik) yang mengandung EG melebihi ambang batas.

"Yaitu 236,39 mg (yang harusnya 0,1 mg) setelah di uji lab oleh BPOM,” ujar Pipit. (Knu)

Baca Juga

Badan POM Tindak Tegas 2 Perusahaan Farmasi yang Produksi Obat Sirop Berbahaya

#Bareskrim #Bidang Farmasi #Gagal Ginjal
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 28,3 kilogram sabu jaringan internasional di Bengkalis, Riau. Dua kurir ditangkap dan dua pengendali diburu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Indonesia
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung untuk membangun jumlah penonton dan interaksi.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Indonesia
Bareskrim Ungkap Dua Kasus Live Streaming Pornografi, 6 Tersangka Ditangkap
Bareskrim Polri mengungkap dua kasus live streaming bermuatan pornografi dan menangkap enam tersangka di sejumlah wilayah Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Dua Kasus Live Streaming Pornografi, 6 Tersangka Ditangkap
Indonesia
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Petugas menemukan paket berisi 2 kilogram ganja yang dikirim menggunakan mobil ekspedisi dari Medan menuju Pasuruan dan Brebes.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Indonesia
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Polisi kini memburu seorang warga negara China berinisial GCZ yang diduga menjadi salah satu aktor penting dalam jaringan tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Indonesia
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Bukti permen diduga mengandung THC, cokelat LSD diduga mengandung THC, cairan diduga mengandung THC, serta permen mengandung THC yang diungkap penyidik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Indonesia
Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Polri mengungkap 89 kasus karhutla di sembilan Polda. Kini, sebanyak 72 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Soffi Amira - Senin, 24 Agustus 2026
Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Indonesia
Kemenhaj Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim Polri
Kasus tersebut berasal dari penyelenggaraan haji khusus dan umrah.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Kemenhaj Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim Polri
Indonesia
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Bareskrim Polri menggerebek klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam. Sebanyak 32 orang diamankan, barang bukti narkoba disita
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Indonesia
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Kasus dugaan fraud PT Dana Syariah Indonesia memasuki babak baru. Berkas eks Direktur AS P21, dengan total aset disita Rp 425 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Bagikan