Bareskrim: RJ Lino Akan Dimintai Keterangan Terkait Pelindo II

Fredy WansyahFredy Wansyah - Senin, 14 September 2015
Bareskrim: RJ Lino Akan Dimintai Keterangan Terkait Pelindo II

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Anang Iskandar (kanan) menjawab pertanyaan dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (5/9). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc/15.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Hukum - Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komisaris Jenderal (Pol) Anang Iskandar menegaskan, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan memanggil Direktur Utama (Dirut) Pelindo II. Pemanggilan tersebut berkaitan usaha Bareskrim mengusut tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobil crane bongkar muat.

“Sekarang lagi proses, memang sudah ada ada tersangkanya,” Ujar Anang di Gedung Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (14/9).

Anang mengatakan, penyidik punya kewenangan memanggi RJ Lino untuk dimintai keterangan.

Sementara itu, Brigjen Victor Edison Simanjuntak menyampaikan, Direksus telah menetapkan Direktur Teknik berinisial FN sebagai tersangka. Dirinya menegaskan, Polri tidak melakukan ralat terkait penetapan tersangka.

Dia menjelaskan, penyidik Direktorat Tindak Pidana Dalam Didang Ekonomi dan Keuangan/Perbankan serta Kejahatan Khusus (Dit Tipideksus) telah mendatangi sejumlah pelabuhan yang disebut membutuhkan crane. Hasilnya, diketahui bahwa kebutuhan crane di pelabuhan-pelabuhan tersebut tidak mendesak.

“Sudah didatangi. Hasilnya, kebutuhan crane itu tidak mendesak,” tutup Victor uasai menyerahkan jabatannya.(gms)

Baca Juga:

Sering Diragukan, Anang Iskandar Optimis Jadi Kabareskrim

Soal Utang Rp2 Miliar Ini Penjelasan Anang Iskandar

Menunggu Nyali Komjen Anang Iskandar Tuntaskan Kasus Pelindo II

#Bongkar Muat Pelabuhan #Pengadaan Mobil Crane #Dirut Pelindo RJ Lino #Anang Iskandar #Bareskrim #Pelindo II
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Petugas menemukan paket berisi 2 kilogram ganja yang dikirim menggunakan mobil ekspedisi dari Medan menuju Pasuruan dan Brebes.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Indonesia
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Polisi kini memburu seorang warga negara China berinisial GCZ yang diduga menjadi salah satu aktor penting dalam jaringan tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Indonesia
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Bukti permen diduga mengandung THC, cokelat LSD diduga mengandung THC, cairan diduga mengandung THC, serta permen mengandung THC yang diungkap penyidik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Indonesia
Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Polri mengungkap 89 kasus karhutla di sembilan Polda. Kini, sebanyak 72 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Soffi Amira - Senin, 24 Agustus 2026
Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Indonesia
Kemenhaj Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim Polri
Kasus tersebut berasal dari penyelenggaraan haji khusus dan umrah.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Kemenhaj Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim Polri
Indonesia
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Bareskrim Polri menggerebek klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam. Sebanyak 32 orang diamankan, barang bukti narkoba disita
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Indonesia
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Kasus dugaan fraud PT Dana Syariah Indonesia memasuki babak baru. Berkas eks Direktur AS P21, dengan total aset disita Rp 425 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Indonesia
Bareskrim Tuntaskan Berkas 3 Tersangka, Bongkar Dugaan Jaringan Mafia Emas Ilegal dan TPPU
Perkara tersebut merupakan hasil penyidikan atas dugaan praktik bisnis emas ilegal yang tidak hanya melibatkan aktivitas pertambangan tanpa izin.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Bareskrim Tuntaskan Berkas 3 Tersangka, Bongkar Dugaan Jaringan Mafia Emas Ilegal dan TPPU
Indonesia
Pilot Malaysia Diduga 3 Kali Bawa Narkotika ke Indonesia, Terima Bayaran Rp 219 Juta
Bareskrim Polri mengungkap pilot Malaysia Mohd Saufi bin Othman diduga tiga kali membawa narkotika ke Indonesia. Tersangka mengaku menerima bayaran Rp 219,4 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Pilot Malaysia Diduga 3 Kali Bawa Narkotika ke Indonesia, Terima Bayaran Rp 219 Juta
Indonesia
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Bareskrim Polri mengungkap modus pilot Malaysia berinisial MSBO yang menyelundupkan 70.114 butir ekstasi dan sabu melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Bagikan