Bareskrim Polri Tangkap Buronan Penipu yang Rugikan Negara Rp 233 Miliar
Bareskrim Polri (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Merahputih.com - Bareskrim Polri menangkap tersangka kasus penipuan yang merugikan negara Rp 233 miliar bernama IR Burhanuddin.
Tersangka yang juga masuk dalam daftar buron ini ditangkap pada Selasa (5/10) sekitar pukul 21.00 WIB di kawasan Jakarta Pusat.
Baca Juga:
Bareskrim Periksa Eks Menpora Adhyaksa Dault dalam Kasus Dugaan Penipuan
"Iya betul (ditangkap)," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (6/10).
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkap tersangka melakukan penipuan terhadap PT Sinar Indahjaya Kencana dan PT Wika Beton pada 2016 lalu.
Adapun modusnya berupa penjualan lahan yang diagunkan oleh pihak Qatar National Bank (QNB).
"Terlibat kasus penipuan dan penggelapan yang telah merugikan negara sebesar Rp233 miliar. Modusnya dengan menjual lahan yang diagunkan," terang Andi.
Baca Juga:
David Noah Bakal Dikonfrontasi dengan Pelapor Kasus Dugaan Penipuan Rp 1 Miliar
Andi belum bisa membeberkan perkembangan terkini kasus tersebut karena proses pemeriksaan terus berlangsung. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Polri Kini Sudah Punya 672 SPPG, Paling Banyak Ada di Jawa Tengah
Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka
Ahli Gizi Sebut SPPG Polri Bisa Jadi Role Model Program MBG, Dinilai Bersih dan Higienis
Mabes Polri Sebut Oknum Polisi Rusak Citra Anggota Lain, Turunkan Tingkat Kepercayaan Rakyat
Peneror Bom Sekolah Internasional NJIS Kelapa Gading Minta Tebusan Bitcoin US$ 30 Ribu
DPR Minta Polri Tunjukkan Kinerja Transparan, Serta Dorong Model Pemberantasan Tambang Ilegal
DPR Desak Perlindungan Hukum dan Jaminan Kesejahteraan yang Mendesak Bagi Anggota Polri dalam Pembahasan RUU KUHAP
Komite Reformasi Polri Diharap Fokus pada HAM dan Akuntabilitas, Bukan Retorika Politik Semata